Suara Denpasar – Pernyataan Wakil Rektor III Undiksha, Prof I Wayan Suastra yang larang mahasiswa ikut organisasi luar kampus menuai kecaman dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI). Bahkan, Prof Wayan Suastra disebut buta sejarah, serta didesak mundur dari jabatan WR III universitas yang ada di Kota Singaraja, Bali, tersebut.
“Saya secara tegas mengecam statement Wayan Suastra selaku WR III Undiksha atas pernyataannya tersebut. Saya minta bapak untuk mundur sebagai Wakil Rektor III karena tidak mencerminkan figur yang akademis sebagai kelompok intelektual,” kata Ketua Biro Kaderisasi PD KMHDI Bali 2021-2023, Arya Gangga.
Bahkan, Arya Gangga menyindir Prof Suastra sebagai pejabat kampus yang buta sejarah. Sebab, lanjut Arya, banyak sekali pendiri bangsa Indonesia justru aktif di organisasi luar kampus.
Sukarno, misalnya membentuk Algemeene Studie Club di Bandung yang menjadi cikal Partai Nasional Indonesia (PNI) untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Begitu juga Moh. Hatta atau Bung Hatta yang pernah menjadi ketua organisasi Indische Vereeniging atau Perhimpunan Hindia (Perhimpunan Indonesia) yang dibentuk para mahasiswaa Indonesia di Belanda.
Jauh sebelum Sukarno, juga banyak mahasiswa Indonesia yang mendirikan organisasi. Seperti Boedi Oetomo yang awalnya dibentuk para mahasiswa STOVIA (Kedokteran UI) hingga merambah ke sejumlah kota di Hindia Belanda.
Bahkan, Sumpah Pemuda yang menjadi salah satu tonggak kesadaran berbangsa kaum muda dimotori oleh para mahasiswa Indonesia (saat itu Hindia Belanda).
“Inilah akibatnya kalau jadi pejabat kampus tidak pernah baca sejarah,” kata dia.
Tidak hanya para pendiri bangsa, para pemimpin Indonesia saat ini juga kebanyakan berkecimpung di organisasi ekstrakampus. Arya Gangga menyebut, misalnya Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo adalah aktivis GMNI. Presiden RI Jusuf Kalla juga aktivis HMI.
Bahkan, banyak tokoh pendidikan, termasuk para dosen dan professor yang merupakan aktivis mahasiswa luar kampus. Contoh, Menkopolhukam, Mahfud MD yang juga pengajar bergelar professor di Universitas Islam Indonesia (UII). Dan terlalu banyak untuk disebutkan satu per satu.
Baca Juga: Betapa Mengerikannya Kekuasaan Sambo, Bisa Menggerakkan Reskrim sampai Polda Metro, Ini Buktinya
Di Bali juga banyak tokoh pendidikan, ekonomi, politik, budaya, dan lainnya yang aktif dalam organisasi ekstrakampus.
“Seharusnya sebelum bicara, Bapak lihat-lihat dulu, banyak tokoh-tokoh bangsa yang lahir dari organisasi ekstrakampus,” kata Arya.
Tidak hanya dianggap buta sejarah, Prof Suastra juga dianggap Arya buta peraturan perundang-undangan. Dia mengatakan, sudah jelas bahwa kebebasan berserikat atau berorganisasi sudah dijamin UUD 1945.
“Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul dan mengeluarkan pendapat,” kata Arya Gangga menyebutkan Pasal 28E Ayat 3 UUD 1945.
Dia juga menyatakan, Wayan Suastra juga menyampingkan Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 yang memberikan ruang bagi organisasi kemahasiswaan ekstra kampus untuk masuk ke dalam kampus.
“Saya rasa rugi bapak bergelar tinggi kalau prilaku, perbuatan dan perkataan tidak mencerminkan diri sebagai seorang akademisi,” ucap Arya.