Suara Denpasar- Ferdy Sambo dinilai memiliki kekuasaan yang besar bukan hanya di internal divisi Propam, namun juga di luar divisi yang dipimpinnya.
Hal terbukti dengan adanya beberapa perwira menengah di sejumlah institusi di luar Divisi Propam yang turut dilibatkan dalam menutupi kasus ini.
Sebelumnya tercatat ada 80 lebih anggota Polri yang terseret dalam kasus menutupi pengungkapan pembunuhan Brigadir J.
Dari jumlah itu enam perwira sampai harus menanggung status tersangka dan terancam pidana.
Posisi mereka juga bukan hanya di tingkat perwira pertama, namun ada banyak nama perwira menengah bahkan tinggi yang turut digerakkannya agar menghalangi penyidikan kasus ini.
Besarnya pengaruh Ferdy Sambo ini seperti dikatakan oleh Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik.
Karena merasa memiliki kekuatan yang besar, kata dia si Ferdy Sambo sampai berani menghabisi ajudannya sendiri yang merupakan anggota polisi.
Hal inilah yang diamksudkan jika Ferdy Sambo memiliki kuasa penuh di lingkungan internal Polri
"Jadi maksudnya orang ini (Sambo) mempunyai kekuasaan yang sangat besar. Dia Kadiv Propam, tapi dia juga bisa menggerakkan di luar lingkungan bawah Propam. Bisa menggerakkan di Metro Jaya, Reskrim," kata Taufan, Jumat (16/9/2022) dari laman PMJ.
Baca Juga: Survei Sebut Publik Puas Kinerja Polri Tangani Kasus Brigadir Joshua, Netizen: Hoax!
Karena itu kekuasaan Ferdy Sambo sudah melebihi apa yang disebut dengan abuse of power.
Bahkan sudah merasa kebal hukum dengan aksi yang dilakukannya seperti perusakan CCTV setelah pembunuhan dilakukan.
"Ya berarti sudah melebihi abuse of power seseorang dengan kekuasaan tertentu di luar kekuasaannya," katanya lagi. ***