Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 24 September 2022 | 09:41 WIB
Gerak Cepat Tangani Kasus Korupsi, Kejati Bali Miliki Enam Auditor Bersertifikat
Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Rudy Hartono (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dalam pengungkapan kasus dugaan korupsi. Adakalanya jaksa penyidik mengalami kesulitan terkait hasil audit keuangan yang dilakukan oleh BPK atau BPKP.

Mengingat, dua lembaga itu tidak hanya mengaudit satu kasus saja, tapi banyak kasus di beberapa kabupaten/kota di Bali.

Guna mengatasi keluarnya hasil audit keuangan yang bisa memakan waktu lama hingga berbulan-bulan.

Kini kejaksaan tinggi (Kejati) Bali sudah memiliki enam personel audit internal yang bersertifikat. Dengan begitu, hasil audit bisa keluar dengan cepat.

Jadi, dari proses penyelidikan ke penyidikan bisa dilakukan dalam waktu yang terbilang singkat.

Penggunaan audit internal sudah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Gianyar. Dan, langkah ini akan dilakukan juga di lingkup Kejari Denpasar yang kini tengah menangani beberapa kasus dugaan korupsi.

“Selanjutnya kita akan gunakan auditor internal kejaksaan seperti yang di Kejari Gianyar, bisa menjadi yurisprudensi,” kata Kajari Denpasar, Rudy Hartono saat ramah tanah dengan awak media, Jumat (23/9/2022).

“Mereka pegawai baru dan memang tugasnya mengaudit keuangan dan bertugas di Kejati Bali Ada enam orang dan telah memiliki sertifikat sebagai auditor,” sebut mantan Asintel Kejati Papua Barat ini.

Sebelumnya, terkait penanganan kasus korupsi, Kajari Rudy Hartono menyarankan terduga pelaku untuk mengembalikan kerugian negara.

Baca Juga: Identitas Pelaku Video Mesum Berbaju Adat Bali Terungkap, Ternyata Warga Denpasar

Dengan begitu tidak akan ada penahanan dan kasus juga tidak berlanjut. “Ini tidak berlaku bagi sesorang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, sebut dia.

Artinya, bila sudah menjadi tersangka maka proses hukum akan terus berlanjut. “Kita himbau, penegak hukum dari (sisi) keuangan negara supaya keuangan negara tidak rugi. Ya (terduga) kembalikan (uang negara) dan pendekatan dari kejaksaan agung memang seperti itu,” terang dia. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI