Suara Denpasar- Jumat (30/9/2022) siang ini untuk pertama kalinya istri Ferdy Sambo yakni Putri Candrawathi akan muncul ke publik bersama eks jubir KPK yakni Febri Diansyah.
Febri Diansyah secara resmi telah ditunjuk untuk mendampingi Putri Candrawathi dalam menangani perkara yang membelit istri Ferdy Sambo tersebut.
Putri Candrawathi ini akan mengikuti prosedur wajib lapor yang harus dia jalani buntut dari tidak ditahannya dia dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Wajib dilapor dijadwalkan akan berlangsung pada Jumat siang ini.
Putri Candrawathi turut menjadi tersangka dalam kasus pembunuhan berencana ini bersama empat orang lainnya, yakni Irjen Ferdy Sambo, Richard Eliezer (Bharada E), Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal (RR).
"Sebagai bentuk sikap kooperatif, tim kuasa hukum akan mendampingi Bu Putri Candrawathi untuk melakukan wajib lapor ke Bareskrim Polri siang ini,” ujar Febri Diansyah, Jumat (30/9/2022) dri laman PMJ.
Pihaknya selaku pengacara tersangka menyatakan jika kliennya akan terus berkomitmen untuk mengikuti semua prosedur yang berlaku.
Tim kuasa hukum kini juga sedang menyiapkan segalanya untuk menghadapi masa persidangan yang bakal bergulir tidak lama lagi.
Seperti diketahui berkas pemeriksaan para tersangka pembunuhan ini sudah dinyatakan lengkap dan kini siap diajukan untuk tahap selanjutnya.
Baca Juga: Kang Dedi Mulyadi Dikejutkan dengan Warga yang Mulai Pakai Kaus Duren Sawit
Para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, atau seumur hidup atau 20 tahun penjara.
Selain kasus pembunuhan, dalam perkara ini juga ada tujuh orang perwira menengah dan tinggi yang menjadi tersangka dalam upaya mengjalang-halangi penyidikan pembunuhan tersebut. ***