Suara Denpasar - Kasus kekerasan yang dialami oleh Lesti Kejora adalah fenomena gunung es atas kasus kekerasan yang dialami perempuan baik dalam lingkup rumah tangga (KDRT) maupun tidak.
Seperti diketahui Lesti Kejora secara resmi telah melaporkan suaminya Rizky Billar ke Polrestro Jakarta Selatan.
Laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2348/IX/2022/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya, pada Rabu (28/9/22).
Komisioner KPI Pusat Bidang Kelembagaan Nuning Rodiyahmengatakan seharusnya publik figur menjadi contoh baik bagi masyarakat bukan melakukan kekerasan dalam rumah tangga.
Karena segala bentuk kekerasan, terutama KDRT, merupakan pelanggaran terhadap hak asasi manusia.
Sementara itu data kekerasan terhadap perempuan terus menunjukkan angka yang tinggi.
Data Kementerian PPPA, jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan pada periode 1 Januari 2022 hingga 21 Februari 2022 ada 1.411 kasus.
Dilansir dari laman resmi Polri, Tahun 2021 terdapat 10.247 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilaporkan dengan jumlah korban 10.368 orang.
Komisi Penyiaran Indonesis (KPI) meminta kepada semua lembaga penyiaran tidak menjadikan pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) sebagai pengisi acara atau penampil dalam semua program siaran, baik di televisi dan radio. ***
Baca Juga: Lesti Kejora Korban KDRT, Video Lawas Rizky Billar dan Ramalan Roy Kiyoshi Ini Disorot Netizen