denpasar

Begini Status Hukum Sopir Avanza Maut yang Tewaskan 2 Orang di Denpasar

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 05 Oktober 2022 | 19:48 WIB
Begini Status Hukum Sopir Avanza Maut yang Tewaskan 2 Orang di Denpasar
Avanza maut yang mengalami kecelakaan di Jalan By Pass Ngurah Rai, Denpasar hingga menewaskan dua orang, dan tiga luka berat, Selasa dini hri (4/10/2022) (IST)

Suara Denpasar - Satlantas Polresta Denpasar belum menentukan status hukum terhadap sopir Avanza nahas yang menyebabkan dua orang tewas dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Bypass Ngurah Rai, Sanur, Denpasar Selatan pada Selasa (4/10/2022) dini hari.

Sopir bernama Rian saat itu mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi dan diduga dalam kondisi mabuk atau pengaruh minuman alkohol.

Kanit Laka Satlantas Polresta Denpasar Iptu I Wayan Sumardiana mengatakan, pemuda asal Jakarta itu saat ini masih dalam perawatan medis.

"Yang bersangkutan masih menjalani perawatan di RS Bali Mandara," katanya Rabu (5/10/2022).

Dijelaskannya, pemeriksaan terhadap Rian akan dilakukan setelah dia menjalani perawatan medis. Lantas bagaimana dengan dua jasad korban kecelakaan? Dia menjelaskan, bahwa salah satu jasad yang sebelumnya berstatus Mr X telah diambil oleh pihak keluarganya di RSUP Sanglah Denpasar. 

Kendati demikian, Iptu Sumardiana enggan menjelaskan siapa identitas korban berjenis kelamin laki-laki tersebut.

Sebelumnya diberitakan, dua orang pria tewas akibat kecelakaan maut di Jalan By Pass Ngurah Rai-Jalan Kesari, Denpasar Selatan, Selasa (4/10/2022) sekitar pukul 03.30 Wita. Peristiwa itu melibatkan mobil Avanza B 1278 UZA yang menabrak Yamaha N Max DK 5294 ADJ.

Kejadian tragis itu berawal saat mobil Avansa B 1278 UZA melaju dari arah Utara ke Selatan. Sedangkan motor N-Max DK 5294 ADJ dari arah yang sama berada di depannya. Tiba-tiba, mobil itu menyerempet sepeda motor dari sisi kanan.

Sepeda motor oleng ke kiri dan menabrak pondasi pelinggih dan mobil Avanza oleng ke kiri menabrak pelinggih dan toko yang mengakibatkan mobil rusak parah.

Baca Juga: Curhat Kang Dedi Mulyadi ke Pengacara, Punya Satu Istri Mau Minggat

Akibat kecelakaan itu jumlah korban yang meninggal dunia sebanyak dua orang. Korban tewas adalah penumpang Avanza bernama Auto Wijaya dan seorang lagi yang namanya belum disampaikan ke media. Penumpang bernama Auto Wijaya mengalami cedera parah hingga akhirnya meninggal dunia di TKP. 

Selain dua korban tewas, ada tiga korban luka berat. Yakni pengemudi Avaanza bernama Rian, asal Jakarta yang mengalami tangan kanan patah, kepala robek dan tidak sadarkan diri dan dirawat di RS Bali Mandara. 

Korban luka berat lainnya adalah Herkulanus yang juga di bawah pengaruh alkohol mengalami patah tangan kanan serta luka parah pada kepala. Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha NMax bernama Julkarnaen asal Dompu, NTB mengalami luka pada kaki kiri dan dirawat di RS Bali Mandara, Denpasar. (MNP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI