Suara Denpasar- Keluarga besar Anne Ratna disebut mendukung penuh keputusannya untuk menggugat cerai Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil Kang Dedi ini.
Bahkan disebutkan jika niat untuk mengakhiri hubungan rumah tangga itu sudah terjadi sejak 2016 atau 6 tahun lalu.
Namun saat itu keluarga besar memintanya untuk bersabar dan mencoba menjalin ikatan rumah tangga.
Hanya saja setelah enam tahun berjalan, Anne Ratna sepertinya sudah tidak bisa bersabar lagi sehingga memutuskan untuk menggugat Kang Dedi ke Pengadilan Agama Purwakarta.
Gugatan ini sudah terdaftar sejak 19 September 2022, hingga pada 5 Oktober digelar sidang gugatan perceraian perdana.
Sidang berlanjut kemudian pada 19 Oktober 2022 lalu, hanya saja di dua sidang ini Kang Dedi tidak hadir.
Anggota DPR RI itu selalu diwakili oleh pengacara setiap menghadiri sidang gugatan perceraian tersebut.
Hal berbeda dilakukan oleh Anne Ratna yang selalu hadir dalam sidang tersebut.
Tekad untuk segera mengakhiri hubungan itu ditunjukkan Anne Ratna dengan selalu menghadiri sidang ini.
Di balik itu semua kini juga terjawab lantaran gugatan perceraian ini sudah mendapatkan dukungan dari keluarga besar termasuk anak.
Kondisi ini berbeda dengan Kang Dedi yang tidak pernah menghadiri sidang gugatan perceraian tersebut, setidaknya sampai dua kali sidang.
Dikutip dari berbagai sumber, kakak kandung Ambu Anne, Rahmat Setiadi mengungkap adiknya sudah bersabar menghadapi Dedi Mulyadi dalam 6 tahun belakangan ini.
"Sudah lama, pas masih almarhum bapak itu masih ada, kita coba sabar. Jadi almarhum itu 2016 meminta sabar kepada Ambu. Jadi sekitar 6 tahun waktu yang kami untuk bersabar jadi ini puncaknya," kata Rahmat.
Dia menyebut kini keputusan Ambu Anne mengajukan gugatan cerai itu sudah final dan tidak ada keraguan sama sekali.
"Sudah seratus persen lah. Jadi nggak ada keraguan sama sekali," terang dia.