Bali Akan Miliki Sebelas Pakem Tata Rias Pengantin

Suara Denpasar

Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:20 WIB
Bali Akan Miliki Sebelas Pakem Tata Rias Pengantin
Bali Akan Miliki Sebelas Pakem Tata Rias Pengantin (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Saat ini Bali baru memiliki Iima gaya pakem tata rias pengantin (TRP) yang sudah dibakukan.

Jumlah tersebut akan bertambah dengan adanya enam pakem baru yang akan dibakukan. Dengan begitu, ke depan Bali memiliki sebelas pakem tata rias pengantin.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Rakernas Harpi Melati Bali, R. Ahmad Kannas Koesasih S. dalam Konferensi Pers di Kubu Kopi, Sabtu, (29/10/2022). 

"Jika ada tambahan 6 pakem gaya tata rias yang dibakukan, jadi Bali akan punya 11 pakem yang dibakukan," katanya.

Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati akan melaksanakan rakernas ke-10 pada 31 Oktober 2022 - 03 November 2022 bertempat di Prime Hotel, Bali.

Dalam rakernas tersebut ada 6 pakem gaya tata rias Bali yang akan dibakukan dan mendapatkan legitimasi dari Kemendikbud. Adapun dalam rakernas Harpi Melati akan dihadiri lebih 400 orang peserta dari 29 DPD dan 100  DPC Harpi Melati se-Indonesia.

"Sebelum rakernas, kami mengadakan uji kompetensi, lokakarya untuk para perias, dan ada 6 pakem gaya tata rias yang dibakukan," kata 

Untuk lima TRP yang sudah dibakukan adalah TRP Bali Agung Badung, TRP Bali Madya Badung, TRP Bali Agung Buleleng, TRP Bali Agung Tabanan, dan TRP Bali Madya Tabanan.

Kemudian enam pakem baru yang diajukan yakni TRP Payas Ningrat Buleleng, TRP Payas Dirga Jembrana, TRP Payas Abra Gianyar, TRP Gora Bangli, TRP Payas Agra Klungkung , dan TRP Payas Gede Karangasem

baca juga

Anggota Dewan Kehormatan DPD Harpi Melati Bali, Ni Luh Gede Juli Wirahmini menuturkan bahwa riasan pengantin berasal dari puri, keraton/kerajaan.

Dalam lokakarya lokal, riasan dari puri tersebut dirombak agar bisa digunakan oleh masyarakat umum. Kemudian pakemnya disepakati oleh para peserta, dan dibawa ke lokakarya nasional untuk dibakukan.  

"Payas pakem ini diambil dari tutur narasumber seperti budayawan, dan sejarawan, juga digali dari lontar-lontar agar bisa dijadikan acuan oleh para perias pengantin di Bali dan digunakan oleh masyarakat umum, bukan keturunan puri," tukasnya.

Ditambah oleh Ketua DPD Harpi Melati Bali, Sumerti Pande, pakem ini penting sebagai jaminan bagi konsumen dan pelestarian warisan budaya di Bali dalam bidang tata rias.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Putus 10 Tahun Silam, Mantan Nathalie Holscher Ajak Balikan dan Mau Terima Adzam!

Putus 10 Tahun Silam, Mantan Nathalie Holscher Ajak Balikan dan Mau Terima Adzam!

Denpasar | Minggu, 30 Oktober 2022 | 09:57 WIB

Bocor! Foto Jadul Terbongkar, Inilah Sosok Pria yang Diduga Pacar Baru Nathalie Holscher

Bocor! Foto Jadul Terbongkar, Inilah Sosok Pria yang Diduga Pacar Baru Nathalie Holscher

Denpasar | Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:13 WIB

J2PS Ingatkan Potensi Bahaya Sampah dan Pentingnya Penegakan Hukum

J2PS Ingatkan Potensi Bahaya Sampah dan Pentingnya Penegakan Hukum

Denpasar | Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:09 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×