Mulutmu Harimaumu! Fans Leslar Tuduh Dewi Perssik Terancam 8 Tahun Penjara, 3 Barang Bukti telah Dikantongi

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 11:29 WIB
Mulutmu Harimaumu! Fans Leslar Tuduh Dewi Perssik Terancam 8 Tahun Penjara, 3 Barang Bukti telah Dikantongi
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menjelaskan tentang laporan Dewi Perssik dugaan pencemaran nama baik oleh Fans Leslar alias Lesti Kejora dan Rizky Billar. (Kolase Suara Denpasar/D.A Wijaya)

Suara Denpasar - Salah satu fans Leslar (Lesti Kejora dan Rizky Billar) kini sedang dilanda masalah, akibat ucapannya di media sosial.

Fans Leslar itu adalah seorang wanita yang menuduh Dewi Perssik dengan kalimat tidak pantas.

Merasa dicemarkan nama baiknya, pelantun lagu Mimpi Manis ini resmi melaporkan netizen tersebut ke Polres Jakarta Selatan pada Senin (31/10/2022) siang.

"Mulutmu harimaumu," geram Dewi Perssik jelang laporan kasus tersebut dikutip dari acara Selebrita Pagi Weekend, Minggu (30/10/2022) lalu.

Kemudian, Dewi Perssik resmi melaporkan dugaan pencemaran nama baik itu lewat kuasa hukumnya pada Senin (31/10/2022).

Hal ini dibenarkan oleh Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa (1/11/2022).

"Saudara DM (Dewi Muria Agung) alias DP (Dewi Perssik) sudah melaporkan atas kejadian yang dialaminya ke Polres Jakarta Selatan," katanya.

Dua hal yang dilaporkan Dewi Perssik ke Polres Jakarta Selatan yakni dugaan pencemaran nama baik dan berkaitan dengan undang-undang ITE.

"Yang dilaporkan mengenai mengolok-olok atau memberikan kata-kata yang tidak pantas untuk dirinya," sebut AKP Nurma Dewi.

Kendati demikian, AKP Nurma Dewi enggan menyebutkan kata atau kalimat seperti apa yang dilontarkan oleh terlapor kepada Dewi Perssik.

"Yang jelas kata-kata yang tidak pantas yang dilontarkan dan disebarkan lewat medsos," terangnya.

Polres Jakarta Selatan sudah mengamankan tiga barang bukti yang melengkapi berkas laporan tersebut.

"Adapun barang bukti adalah flashdisk, capture dan video," sebut AKP Nurma Dewi.

Berkaitan dengan hal itu, terlapor terancam dengan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik dan undang-undang ITE.

"Jadi ancamannya penjara 8 tahun," tegas AKP Nurma Dewi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Six Pack dan Tampannya Rizky Billar Bukan Jaminan, Dewi Perssik: Gak Nafsu!

Six Pack dan Tampannya Rizky Billar Bukan Jaminan, Dewi Perssik: Gak Nafsu!

| Selasa, 01 November 2022 | 09:10 WIB

Pantas Tajam ke Lesti Kejora dan Rizky Billar, Dewi Perssik Ungkap Masa Lalu, Janda Angga Wijaya: Lebih dari 10 Kali

Pantas Tajam ke Lesti Kejora dan Rizky Billar, Dewi Perssik Ungkap Masa Lalu, Janda Angga Wijaya: Lebih dari 10 Kali

| Selasa, 01 November 2022 | 08:31 WIB

Terkini

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Ini Dia Alasan Kenapa HJB Ke-544 Bogor Digelar di Desa Malasari

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:11 WIB

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Ini Mahkotamu King! Pesepak Bola dan Selebriti Irlandia Desak Boikot Israel

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Ukuran Tabung CNG 3 Kg Diprediksi Lebih Besar dan Berat dari LPG 12 Kg

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

BRILink Agen Tembus 1,18 Juta per Maret 2026, Jangkau Lebih dari 80% Desa di Indonesia

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:10 WIB

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

Wajah Baru Jakarta Menuju 5 Abad: Koridor Rasuna Said Jadi Pusat Diplomasi dan Budaya

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:08 WIB

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Matthias Sindelar: Mozart Sepak Bola Austria yang Pernah Guncang Piala Dunia

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:05 WIB

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Legenda Manchester United: Arsenal Tak Layak Main di Final Liga Champions

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

Wamen PANRB Tegaskan Era Digital Butuh Pemimpin Visioner, Bukan Sekadar Manajer

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:04 WIB

BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!

BREAKING NEWS: Lokasi PSEL Makassar Tetap di Tamalanrea, Purbaya: Presiden Mau Cepat!

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:03 WIB

Promo Hingga September! BRI Tebar Diskon Harian Jutaan Rupiah di Tiket.com

Promo Hingga September! BRI Tebar Diskon Harian Jutaan Rupiah di Tiket.com

Bri | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:01 WIB