Suara Denpasar- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membuat terobosan dengan memberikan kewenangan pengelolaan sampah secara mandiri.
Dengan demikian sampah bisa ditangani sejak di sumber pertama seperti dari rumah tangga.
Namun masih ada sejumlah pengelola tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang tidak mengurus perizinannya.
Keberadaan tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang tak berizin atau liar segera diminta untuk mengurus izinnya.
Keberadaan TPS ini disebut liar atau TPS ilegal jika si pengelola tidak mengurus perizinannya ke Pemkab Purwakarta.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengatakan pihaknya sedang gencar mensosialisasikan pengelolaan sampah secara mandiri.
Hal ini sesuai dengan program yang digencarkan Bupati Purwakarta Anne Ratna soal pengelolaan sampah secara mandiri oleh warga.
"Program kami prioritas untuk edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri yang merupakan inspirasi ibu bupati," kata Deden Guntari dilansir dari laman resmi Pemkab Purwakarta, dikutip pada Rabu (2/11).
Pihaknya terus berkoordinasi dengan desa agar dalam penanganan sampah secara mandiri oleh Desa tidak menimbulkan masalah di lingkungan.
Baca Juga: Harta Kekayaan Bupati Anne Ratna Mustika Naik Hampir Rp4 Miliar Sejak Dilantik 2018 Silam
"Sampah tersebut perlu ditangani, dan bila sampah tersebut sudah terjadi penumpukan, artinya proses perizinan pun harus ditempuh, supaya tidak sampai dikatakan TPS ilegal," jelasnya.
Deden berharap pengelola sampah di desa melaporkan kepada Dinas Lingkungan untuk menentukan langkah langkah bagaimana cara pengelolaan sampah secara benar
Untuk tumpukan sampah di Desa Sawit, Deden Menjelaskan, sedang dalam diproses, baik untuk clean up ataupun dalam hal perizinannya.
Sebelumnya dalam beberapa kesempatan Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil Kang Dedi memberikan kritik keras atas tumpukan sampah.
Dalam beberapa kesempatan Kang Dedi mengunggah soal penumpukan sampah dan meminta tanggung jawab pemerintah untuk membersihkannya.
Terlebih kata suami dari Anna Ratna ini warga sudah membayar kebersihan, termasuk pajak juga. ***