Pengelolaan Sampah Ini Disebut Insiatif Bupati Purwakarta Anne Ratna, Pengelola TPS Liar Diperingatkan Urus Izinnya

Suara Denpasar

Rabu, 02 November 2022 | 06:25 WIB
Pengelolaan Sampah Ini Disebut Insiatif Bupati Purwakarta Anne Ratna, Pengelola TPS Liar Diperingatkan Urus Izinnya
Pengelolaan Sampah Ini Disebut Insiatif Bupati Purwakarta Anne Ratna, Pengelola TPS Liar Diperingatkan Urus Izinnya (purwakartakab.go.id)

Suara Denpasar- Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika membuat terobosan dengan memberikan kewenangan pengelolaan sampah secara mandiri.

Dengan demikian sampah bisa ditangani sejak di sumber pertama seperti dari rumah tangga.

Namun masih ada sejumlah pengelola tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang tidak mengurus perizinannya.

Keberadaan tempat penampungan sampah sementara (TPS) yang tak berizin atau liar segera diminta untuk mengurus izinnya.

Keberadaan TPS ini disebut liar atau TPS ilegal jika si pengelola tidak mengurus perizinannya ke Pemkab Purwakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta, Deden Guntari mengatakan pihaknya sedang gencar mensosialisasikan pengelolaan sampah secara mandiri.

Hal ini sesuai dengan program yang digencarkan Bupati Purwakarta Anne Ratna soal pengelolaan sampah secara mandiri oleh warga.

"Program kami prioritas untuk edukasi masyarakat dalam pengelolaan sampah mandiri yang merupakan inspirasi ibu bupati," kata Deden Guntari dilansir dari laman resmi Pemkab Purwakarta, dikutip pada Rabu (2/11).

Pihaknya terus berkoordinasi dengan desa agar dalam penanganan sampah secara mandiri oleh Desa tidak menimbulkan masalah di lingkungan.

baca juga

"Sampah tersebut perlu ditangani, dan bila sampah tersebut sudah terjadi penumpukan, artinya proses perizinan pun harus ditempuh, supaya tidak sampai dikatakan TPS ilegal," jelasnya.

Deden berharap pengelola sampah di desa melaporkan kepada Dinas Lingkungan untuk menentukan langkah langkah bagaimana cara pengelolaan sampah secara benar

Untuk tumpukan sampah di Desa Sawit, Deden Menjelaskan, sedang dalam diproses, baik untuk clean up ataupun dalam hal perizinannya.

Sebelumnya dalam beberapa kesempatan Dedi Mulyadi atau biasa dipanggil Kang Dedi memberikan kritik keras atas tumpukan sampah.

Dalam beberapa kesempatan Kang Dedi mengunggah soal penumpukan sampah dan meminta tanggung jawab pemerintah untuk membersihkannya.

Terlebih kata suami dari Anna Ratna ini warga sudah membayar kebersihan, termasuk pajak juga. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Harta Kekayaan Bupati Anne Ratna Mustika Naik Hampir Rp4 Miliar Sejak Dilantik 2018 Silam

Harta Kekayaan Bupati Anne Ratna Mustika Naik Hampir Rp4 Miliar Sejak Dilantik 2018 Silam

Denpasar | Rabu, 02 November 2022 | 05:10 WIB

Jadi Pemulung, Mang Agus Makan Cuma Lauk Kerupuk, Kang Dedi Mulyadi: Bapak Rugi 3 Hal!

Jadi Pemulung, Mang Agus Makan Cuma Lauk Kerupuk, Kang Dedi Mulyadi: Bapak Rugi 3 Hal!

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 19:05 WIB

Kang Dedi Mulyadi Emosi 3 Bersaudara Tak Sekolah: Masa Masih Ada Warga Purwakarta Begini!

Kang Dedi Mulyadi Emosi 3 Bersaudara Tak Sekolah: Masa Masih Ada Warga Purwakarta Begini!

Denpasar | Selasa, 01 November 2022 | 18:07 WIB

Terkini

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Eks Dirut BJB Kirim Surat Sakit, KPK Janji Jadwal Ulang Upaya Paksa Penahanan

Banten | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:30 WIB

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

Gempa M 7,4 Guncang Kolombia Hingga Ekuador dan Panama

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:26 WIB

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Sering Diabaikan, 4 Kebiasaan Sepele Ini Bikin Laptop Cepat Rusak!

Your Say | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:25 WIB

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Wuling Aira ev Kantongi Ribuan Pemesanan Sepanjang Gelaran GIIAS 2026 Berlangsung

Otomotif | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:23 WIB

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Sidang dr Richard Lee Memanas, Kuasa Hukum Soroti Keterangan Doktif yang Tak Konsisten

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:22 WIB

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

BTN Gandeng Pemkot Padang, Perluas Layanan Dari KPR Hingga Digitalisasi Layanan Publik

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:21 WIB

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Indonesia Berpeluang Garap Pasar Makanan Artisan Global

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Gus Miftah Tegaskan Istana Tak Intervensi Muktamar NU ke-35

Entertainment | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:14 WIB

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Ojol Jadi Pengusaha UMKM dan Bukan Pekerja, Perpres Bakal Atur THR hingga Bonus?

Bisnis | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:10 WIB

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Sorotan Pohon Hilang di Gasibu, Dedi Mulyadi: 1 Pohon Ditebang Diganti 50 Asem Jawa

Jabar | Senin, 10 Agustus 2026 | 20:09 WIB

×