Susi menyebut keterangan yang benar adalah yang diberikan di persidangan.
Susi mengaku takut saat memberikan keterangan untuk BAP sehingga terjadi perbedaan keterangan dengan di persidangan.
"Takutan di BAP, soalnya saya tidak tahu apa-apa, pertama kejadian saya panik juga," ujarnya.
Berujung Minta Maaf
Selain itu, keterangan Susi soal anak bungsu majikannya yang merupakan anak kandung juga disorot. Awlanya, Susi mengatakan Sambo dan Putri mempunyai empat anak dan yang terakhir baru berusia 1,5 tahun.
"Empat sama yang kecil. Pertama TS, kedua TS, ketiga DS, keempat A," jawab Susi.
"Umur berapa A?" lanjut hakim Wahyu.
"1,5 tahun," jawab Susi.
"Anaknya siapa yang lahirkan, ibunya siapa yang melahirkan?" cecar hakim Wahyu.
"Ibu Putri Candrawathi," jawab Susi.
Namun, belakangan kesaksian soal anak tersebut dicabut oleh Susi. Dia juga meminta maaf kepada hakim.
"Soal anak saya cabut," ujar Susi kepada Majelis Hakim.(Antara/Suara.com)