-
Uang Rp1,5 Miliar, Barang Bukti OTT KPK Diakui Ibu Dodi Reza Alex Miliknya: Untuk Bayar Pengacara Suami, Alex Noerdin
Dalam persidangan ibu Dodi Reza Alex Noerdin mengungkapkan jika uang yang menjadi barang bukti saat OTT KPK adalah miliknya.
Selengkapnya -
Pengakuan Alex Noerdin Soal Pengalihan Jual Beli Gas PDPDE ke Sektor Industri, Bukan Untuk Listrik Kawasan TAA
"Saya pernah mengajukan permohonan itu kepada BP Migas pada 13 Oktober 2009 terkait alokasi gas Sumsel dalam PDPDE," kata Alex.
Selengkapnya -
Sidang Korupsi Jual Beli Gas PDPDE Hilir, Alex Noerdin: Pengawasan BUMD Kewenangan Wagub Sumsel Ishak Mekki
Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin memberikan kesaksian dalam sidang dugaan korupsi jual beli gas BUMD PDPDE Hilir.
Selengkapnya -
Kolonel Priyanto Bawa Riwayat Penugasan Saat Pledoi, Ini Kata Oditur Militer Usai Sidang
Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg Jabar melampirkan riwayat penugasan agar bebas dari dakwaan dan tuntutan.
Selengkapnya -
Tak Lagi Jalani Sidang Online, Terdakwa Korupsi Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin: Alhamdulilah
Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin tidak lagi menjalani sidang secara online atas dua kasus korupsi yang dijalaninya.
Selengkapnya -
Nirina Zubir Jadi Saksi Sidang Kasus Mafia Tanah
Nirina Zubir hadir di persidang tersebut sebagai saksi dalam kasus mafia tanah yang merugikan keluarga Nirina hingga Rp 17 miliar
Selengkapnya -
Memberi Kesaksian, Mantan Gubernur Sumsel Alex Noerdin Tak Lagi Jalani Sidang Online
Mantan Gubernur Sumatera Selatan atau Sumsel Alex Noerdin tidak lagi menjalani sidang online, namun sudah dihadirkan secara langsung di PN Tipikor Palembang.
Selengkapnya -
Sampaikan Replik, Oditur Militer Sebut Kolonel Priyanto Tidak Terbukti Panik Saat Buang Dua Sejoli ke Sungai Serayu
"Kami pastikan bahwa kesimpulan tim penasihat hukum tersebut adalah keliru."
Selengkapnya -
Pleidoi Ditolak, Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Sejoli Korban Tabrak Lari Tetap Dituntut Seumur Hidup
"Kami pastikan bahwa kesimpulan tim PH (penasihat hukum) tersebut adalah keliru."
Selengkapnya -
Sidang Replik Besok, Oditur Militer Bakal Tangkis Pleidoi Kolonel Priyanto Pembuang Mayat Sejoli Korban Tabrak Lari
"Berlangsung tetap besok. Untuk waktu menyesuaikan dengan kegiatan majelis."
Selengkapnya -
Penuh Ironi, Ini Perjalanan Lengkap Kasus Pembunuhan yang Menyeret Kolonel Priyanto
Kolonel Priyanto harus mempertanggungjawabkan perbuatannya yang membuang jasad Handi dan Salsabila. Ia mendapatkan dakwaan berlapis, termasuk pembunuhan berencana.
Selengkapnya -
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie Jadi Saksi Kasus Korupsi Masjid Raya Sriwijaya, Menyayangkan Pembangunan Dihentikan
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie menyayangkan jika pembangunan masjid Sriwijaya dihentikan.
Selengkapnya -
Kuasa Hukum Minta Hakim Pertimbangkan Jasa Kolonel Priyanto Terhadap NKRI: Laksanakan Tugas Operasi di Timor-Timor
Aleksander mengatakan, Priyanto, memperoleh tanda jasa Satya Lencana Kesetiaan 8 Tahun, 16 Tahun, dan 24 Tahun, serta Satya Lencana Seroja.
Selengkapnya -
Soal Tuntutan Tambahan di Kasus Pembunuhan Dua Sejoli Nagreg, Kolonel Priyanto Ikhlas Jika Dipecat dari TNI
Kolonel Priyanto selaku terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat juga terancam dicabut dari dinas di TNI AD.
Selengkapnya -
Sebut Kolonel Priyanto Bukan Tentara Kemarin Sore, Oditur: Prajurit Dipersiapkan Atasi Masalah dalam Waktu Singkat
Oditur Militer Tinggi II Jakarta Kolonel Sus Wilder Boy menegaskan, Kolonel Priyanto selaku terdakwa kasus pembunuhan dua sejoli di Nagreg bukan tentara kemarin sore.
Selengkapnya -
Oditur Militer akan Kuatkan Unsur Kesengajaan Melalui Replik di Sidang Pembunuhan Dua Remaja Nagreg
Oditur Militer Tinggi II Jakarta akan menyampaikan replik atas nota pembelaan atau pledoi Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Jawa Barat.
Selengkapnya -
Kolonel Priyanto Menyesal Membunuh Dua Sejoli di Nagreg: Saya Sudah Merusak Institusi TNI
Kepada majelis hakim, Priyanto juga mengaku telah mencoreng nama baik TNI, khususnya Angkatan Darat. A
Selengkapnya -
Kasus Pembunuhan Dua Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto Sebut Tindakannya Merusak Nama Baik Institusi TNI AD
Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Kolonel Priyanto menyebut jika perbuatannya telah mencoreng nama baik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).
Selengkapnya -
Penyesalan Pembunuh Dua Sejoli di Nagreg, Kolonel Priyanto: Saya Belum Sempat Minta Maaf ke Keluarga Korban
Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja di Nagreg, Kolonel Priyanto mengungkapkan penyesalannya atas perbuatan yang dilakukannya.
Selengkapnya -
Jadi Kepala Keluarga dan Pernah Pertaruhkan Nyawa di Timor Timur Jadi Pertimbangan Pledoi Kolonel Priyanto
Kolonel Infanteri Priyanto meminta majelis hakim untuk dibebaskan dari dakwaan pembunuhan berencana dan penculikan.
Selengkapnya