Bocor ke Publik! Ini Isi Surat Dakwaan Kasus Nikita Mirzani yang Dianggap Rugikan Mahendra Dito

Suara Denpasar

Jum'at, 11 November 2022 | 15:01 WIB
Bocor ke Publik! Ini Isi Surat Dakwaan Kasus Nikita Mirzani yang Dianggap Rugikan Mahendra Dito
Perjalanan Kasus Nikita Mirzani vs Dito Mahendra. ((Instagram/@nikitamirzanimawardi_172))

Suara Denpasar - Surat Dakwaan Nikita Mirzani sudah rampung. Sidang pun akan digelar pada Senin depan (14/11/2022) di Pengadilan Negeri Serang. Namun, sebelum sidang, surat dakwaan tersebut justru sudah bocor ke publik. Apa isinya?

Dalam surat dakwaan yang ditandatangani lima Penuntut Umum tersebut mengungkap kasus ini bermula dari terdakwa Nikita Mirzani yang berawal dari rasa tidak senang terhadap adanya pihak yang telah menggangu kehidupan pribadi terdakwa.

Yakni berupa tuduhan yang seolah-olah terdakwa memiliki hubungan berpacaran dengan suami Nindy Ayunda. Gangguan tersebut juga berupa pengiriman karangan bunga yang mengatasnamakan Askara Parasady Harsono yang merupakan suami dari Nindy Ayunda.

Sehingga atas isu tersebut mengakibatkan ada pihak yang mencoret-coret pagar rumah terdakwa. Bahwa dalam keadaan yang sedemikian terdakwa ada melihat pemberitaan di media online tentang kasus pemukulan kepada Security di daerah Kemang yang dilakukan oleh saksi Mahendra Dito.

Selanjutnya timbul niat terdakwa untuk menyampaikan kepada masyarakat (publik) perihal peristiwa tersebut. Dan dengan memamnfaatkan ketenarannya sebagai public figur, terdakwa mengimbau kepada kepolisian haru adil. 

"Terdakwa secara tanpa hak dan melawan hukum dan tanpa seizin atau sepengetahuan saksi Mahendra Dito mulai mencari foto-foto saksi Mahendra Dito di Internet" tulis dalam dakwaan yang diterima denpasar.suara.com pada Jumat (11/11/2022).

Setelah mendapatkan hal tersebut, terdakwa kemudian menyebarkan melalui akun instagramnya dengan menulis caption yang membuat saksi Mahendra Dito tampak tak terima.

"Namanya Dito Mahendra, oh ini yang lagi viral di berita online menganiaya security, Abang Propam jangan mau percaya omogan yang omong banyak juga menipu dan PHP juga pada para senior"

Begitu tulisan lengkap salah satu caption yang ditulis oleh Nikita Mirzani. Sehingga Mahendra Dito merasa dirugikan dan nama baiknya dicemarkan. Ia pun memilih untuk melaporkan ke pihak kepolisian.

baca juga

Selain itu, secara materiil, Mahendra Dito juga dirugikan karena gagal jualan sepatu seharga Rp. 17.500.000 ribu karena postingan Nikita Mirzani tersebut. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penyakit Nikita Mirzani Kambuh Saat di Sel Tahanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Penyakit Nikita Mirzani Kambuh Saat di Sel Tahanan Hingga Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:47 WIB

Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Nikita Mirzani Masuk Rumah Sakit, Lolly Minta Keadilan Untuk Ibunya: Saya Cuma Mau...

Denpasar | Jum'at, 11 November 2022 | 13:47 WIB

Jadwal Sidang Turun, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Begini Kelakuan Anak-anaknya

Jadwal Sidang Turun, Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Begini Kelakuan Anak-anaknya

Denpasar | Kamis, 10 November 2022 | 19:41 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×