Menyesal dengan Perbuatan Tabok Ayah Kandung dalam Kondisi Mabuk, Kejari Tabanan Berikan Restorative Justice terhadap Pelaku Penganiayaan

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 15 November 2022 | 08:06 WIB
Menyesal dengan Perbuatan Tabok Ayah Kandung dalam Kondisi Mabuk, Kejari Tabanan Berikan Restorative Justice terhadap Pelaku Penganiayaan
Tison saat diumumkan bebas di Aula Kejari Tabanan karena kasusnya diselesaikan dengan cara restorative justice. (Tim Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tersangka penganiayaan karena mabuk, Putu Sandy Prathama, 34, alias Tison dibebaskan dari pidana setelah para pihak sepakat melakukan restorative justice. Pembebasan tersangka dilakukan di Kejari Tabanan pada Senin (14/11/2022).

Suasana pembebasan restorative Justice sekitar pukul 11.00 wita ini penuh haru. Keluarga tersangka terdiri dari istri, anak dan kedua orang tuanya menangis. Di hadapan para jaksa ayah kandung tersangka Jero Mangku Putu Suwila berpesan agar tak lagi melakukan hal serupa.

Bahkan tersangka asal Banjar Gerokgak Tengah, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini pun diancam jika melakukan perbuatan kembali akan tak dianggap anak.

"Bin cepok gen care kene suwud dadi panak. (Sekali lagi seperti ini berhenti jadi anak)," ujar Jero Mangku Suwila),".

Ketua Kejari Tabanan Ni Made Herawati pun berpesan sama. Tersangka Tison diminta tak melakukan hal serupa. Apalagi orang tuanya sebagai pemangku. "Jangan sampai membuat malu, kasihan anak-anak dan istri," pesannya.

Dia mengatakan dalam kasus restorative justice ini sudah melalui berbagai tahapan. Antara lain telah disetujui oleh pusat, kemudian telah dilakukan upaya perdamaian antara tersangka dan korban dengan menghadirkan tokoh agama, pendamping maupun keluarga masing-masing korban.

"Kita tidak boleh ikut campur dalam mendamaikan ini, tidak ada paksa apapun. Kalau sudah kedua belah pihak oke yang dilanjutkan," jelasnya.

Mendapat ancaman tersebut Tison notabane buruh bangunan ini pun hanya bisa menangis. Dia memeluk kedua anak dan orang tuanya sembari menyanggupi tak akan mengulang perbuatannya kembali. "Iya kali ini saja, tidak akan saya ulangi," akunya.

Sementata itu ditambahkan oleh Kasipidum Kejari Tabanan Dewa Gede Putra Awatara, Tison sebelumnya telah sempat menjalani hukuman 2 bulan di Lapas Tabanan.

Hukuman itu didapat setelah Tison melakukan penganiayaan kepada sepupunya I Kadek Juliantata karena masalah sepele menghilangkan palu pada 18 Agustus 2022 di rumahnya Banjar Gerokgak Tengah, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.

Padahal saat itu sepupunya sudah menggantikan dengan palu yang baru. "Karena dalam keadaan mabuk juga akhirnya Tison memukul sepupunya dibagian hidung hingga berdarah sehingga dilaporkan dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KHUP dengan ancama hukuman 2 tahun delapan bulan," bebernya.

Singkat perjalanan akhirnya kasus ini berdamai dan sudah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung sehingga perkara diselesaikan dengan cara restorative justice.

Lagi pula Tison masuk dalam persyaratan penyelesaian perkara restorative justice karena baru sekali melakukan perbuatan yang sama. Dan menyesal atas perbuatannya dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerugian Akibat Kebakaran Toko Cakra Tabanan Capai Miliaran, Pemilik Hampir Terpanggang

Kerugian Akibat Kebakaran Toko Cakra Tabanan Capai Miliaran, Pemilik Hampir Terpanggang

| Senin, 07 November 2022 | 21:01 WIB

Breaking News! Toko Cakra Tabanan Bali Terbakar, Api Bersumber dari Lantai 3

Breaking News! Toko Cakra Tabanan Bali Terbakar, Api Bersumber dari Lantai 3

| Minggu, 06 November 2022 | 23:37 WIB

Ini Pengakuan Kadek EA: Enam Tahun Tak Diberi Jatah Istri, Embat Anak Sendiri

Ini Pengakuan Kadek EA: Enam Tahun Tak Diberi Jatah Istri, Embat Anak Sendiri

| Sabtu, 05 November 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo

Berbagi THR 2026 Lebih Praktis dan Modern Lewat Fitur Unggulan BRImo

Bri | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:29 WIB

Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi

Melawan Petugas Saat Razia Petasan, 4 Pemuda di Kudus Diamankan Polisi

Jawa Tengah | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:18 WIB

Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?

Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:15 WIB

Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship

Vivo V70 Resmi Hadir: Upgrade Kecil yang Terasa Lebih Flagship

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:10 WIB

Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama

Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:03 WIB

Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?

Ketika Maaf Hanya Sejauh Broadcast WhatsApp, Ada yang Salah?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur

Film Back to the Past: Sekuel Wuxia Modern yang Solid dan Menghibur

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem

Tips Menyimpan Kue Kering Sisa Lebaran agar Tetap Renyah dan Tidak Melempem

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB