Menyesal dengan Perbuatan Tabok Ayah Kandung dalam Kondisi Mabuk, Kejari Tabanan Berikan Restorative Justice terhadap Pelaku Penganiayaan

Suara Denpasar

Selasa, 15 November 2022 | 08:06 WIB
Menyesal dengan Perbuatan Tabok Ayah Kandung dalam Kondisi Mabuk, Kejari Tabanan Berikan Restorative Justice terhadap Pelaku Penganiayaan
Tison saat diumumkan bebas di Aula Kejari Tabanan karena kasusnya diselesaikan dengan cara restorative justice. (Tim Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tersangka penganiayaan karena mabuk, Putu Sandy Prathama, 34, alias Tison dibebaskan dari pidana setelah para pihak sepakat melakukan restorative justice. Pembebasan tersangka dilakukan di Kejari Tabanan pada Senin (14/11/2022).

Suasana pembebasan restorative Justice sekitar pukul 11.00 wita ini penuh haru. Keluarga tersangka terdiri dari istri, anak dan kedua orang tuanya menangis. Di hadapan para jaksa ayah kandung tersangka Jero Mangku Putu Suwila berpesan agar tak lagi melakukan hal serupa.

Bahkan tersangka asal Banjar Gerokgak Tengah, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan ini pun diancam jika melakukan perbuatan kembali akan tak dianggap anak.

"Bin cepok gen care kene suwud dadi panak. (Sekali lagi seperti ini berhenti jadi anak)," ujar Jero Mangku Suwila),".

Ketua Kejari Tabanan Ni Made Herawati pun berpesan sama. Tersangka Tison diminta tak melakukan hal serupa. Apalagi orang tuanya sebagai pemangku. "Jangan sampai membuat malu, kasihan anak-anak dan istri," pesannya.

Dia mengatakan dalam kasus restorative justice ini sudah melalui berbagai tahapan. Antara lain telah disetujui oleh pusat, kemudian telah dilakukan upaya perdamaian antara tersangka dan korban dengan menghadirkan tokoh agama, pendamping maupun keluarga masing-masing korban.

"Kita tidak boleh ikut campur dalam mendamaikan ini, tidak ada paksa apapun. Kalau sudah kedua belah pihak oke yang dilanjutkan," jelasnya.

Mendapat ancaman tersebut Tison notabane buruh bangunan ini pun hanya bisa menangis. Dia memeluk kedua anak dan orang tuanya sembari menyanggupi tak akan mengulang perbuatannya kembali. "Iya kali ini saja, tidak akan saya ulangi," akunya.

Sementata itu ditambahkan oleh Kasipidum Kejari Tabanan Dewa Gede Putra Awatara, Tison sebelumnya telah sempat menjalani hukuman 2 bulan di Lapas Tabanan.

baca juga

Hukuman itu didapat setelah Tison melakukan penganiayaan kepada sepupunya I Kadek Juliantata karena masalah sepele menghilangkan palu pada 18 Agustus 2022 di rumahnya Banjar Gerokgak Tengah, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan.

Padahal saat itu sepupunya sudah menggantikan dengan palu yang baru. "Karena dalam keadaan mabuk juga akhirnya Tison memukul sepupunya dibagian hidung hingga berdarah sehingga dilaporkan dan dikenakan Pasal 351 ayat 1 KHUP dengan ancama hukuman 2 tahun delapan bulan," bebernya.

Singkat perjalanan akhirnya kasus ini berdamai dan sudah mendapat persetujuan dari Kejaksaan Agung sehingga perkara diselesaikan dengan cara restorative justice.

Lagi pula Tison masuk dalam persyaratan penyelesaian perkara restorative justice karena baru sekali melakukan perbuatan yang sama. Dan menyesal atas perbuatannya dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kerugian Akibat Kebakaran Toko Cakra Tabanan Capai Miliaran, Pemilik Hampir Terpanggang

Kerugian Akibat Kebakaran Toko Cakra Tabanan Capai Miliaran, Pemilik Hampir Terpanggang

Denpasar | Senin, 07 November 2022 | 21:01 WIB

Breaking News! Toko Cakra Tabanan Bali Terbakar, Api Bersumber dari Lantai 3

Breaking News! Toko Cakra Tabanan Bali Terbakar, Api Bersumber dari Lantai 3

Denpasar | Minggu, 06 November 2022 | 23:37 WIB

Ini Pengakuan Kadek EA: Enam Tahun Tak Diberi Jatah Istri, Embat Anak Sendiri

Ini Pengakuan Kadek EA: Enam Tahun Tak Diberi Jatah Istri, Embat Anak Sendiri

Denpasar | Sabtu, 05 November 2022 | 12:50 WIB

Terkini

Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?

Mengapa Donald Trump Tidak Bisa Jadi Presiden 3 Periode Amerika Serikat?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:18 WIB

Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih

Jelang HUT RI, Ikon Pahlawan Solo Ini Dipoles hingga Bersih

Foto | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Acer Aspire 7 Pro Terbaru Dibanderol Rp13,49 Juta, Bawa RTX 3050 dan 2 Slot RAM Siap Upgrade

Tekno | Kamis, 13 Agustus 2026 | 04:53 WIB

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

×