Ini Pengakuan Kadek EA: Enam Tahun Tak Diberi Jatah Istri, Embat Anak Sendiri

Suara Denpasar

Sabtu, 05 November 2022 | 12:50 WIB
Ini Pengakuan Kadek EA: Enam Tahun Tak Diberi Jatah Istri, Embat Anak Sendiri
Pengakuan I kadek EA, yang memperkosa anak kandungnya. (IST)

Suara Denpasar - Fakta demi fakta mulai terkuak dalam kasus persetubuhan seorang ayah kandung di Tabanan Bali. I Kadek EA, 48 yang melakukan persetubuhan terhadap anak kandungnya KBA, 13 dan ponakannya LPA, 14 kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke rumah tahanan Polres Tabanan. 

Pengakuan Kadek EA ini cukup mengejutkan mengapa dia tega mengauli buah hatinya yang masih berusia 13 tahun. 

Tersangka Kadek EA mengaku khilaf atas apa yang dilakukan terhadap buah hati dengan melakukan persetubuhan. "I ya saya sekali saja lakukan kepada anak seperti itu," aku Kadek EA.

"Ini karena khilaf pak," sambungnya.

Kendati telah memiliki istri Kadek EA mengaku selama enam tahun tidak pernah diberikan jatah berhubungan oleh istri. "Istri seperti ingnguh, tidak nafsu berhubungan sama saya," akunya kembali.

Kadek EA meminta maaf terhadap anak dan ponakan atas apa yang dia lakukan. "Tiang (saya) menyesal telah berbuat begitu dan tidak mengulangi lagi, mohon-mohon maaf kepada keluarga besar dan keluarga semuanya tidak akan ulangi lagi," imbuhnya.

Sebelumnya kasus persetubuhan terhadap KBA da LPA dijelaskan Kapolres Tabanan AKBP Ranefli Dian Candra, dilaporkan oleh guru kelas khusus korban NKCW dengan nomor laporan LP/B/55/XI/2022/SPKT/Polres Tabanan Selasa (1/11/2022).

Kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka ini, berawal dari KAB tidak hadir masuk di kelas khusus di sekolahnya. 

Karena tidak masuk sekolah di kelas khusus, KAB akhirnya dipanggil oleh gurunya. Pada saat itu gurunya melihat korban KAB akhir-akhir ini sering melamun dan murung. Setiap kali diajak bicara selalu diam.

baca juga

Korban KAB kemudian dibawa ke guru bimbingan konseling. Nah dari hasil konsultasi tersebut korban mulai bicara dan mengakui dia telah digauli oleh orang tuanya sendiri. 

"Begitulah kronologis awal kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka Kadek Eva," jelas perwira menengah melati dua di pundak ini.

Sementara dari pemeriksaan keterangan kedua korban. 
Korban KAB mengaku sudah tiga kali digauli oleh orang tuanya yang dilakukan di bengkel motor. Sedangkan untuk korban LPA ini juga mengaku bahwa telah digauli tersangka sebanyak tiga kali.  ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bejat! Ayah Perkosa Anak dan Keponakan Berkali-kali di Tabanan Bali: Maaf, Saya Khilaf

Bejat! Ayah Perkosa Anak dan Keponakan Berkali-kali di Tabanan Bali: Maaf, Saya Khilaf

Denpasar | Sabtu, 05 November 2022 | 04:00 WIB

Bejat! Ayah di Brebes Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Keguguran

Bejat! Ayah di Brebes Bertahun-tahun Setubuhi Anak Kandung, Terbongkar saat Korban Keguguran

Jawa Tengah | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:56 WIB

Frontier Bali Tantang Koster Adu Data: Lahan Sawah yang Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi

Frontier Bali Tantang Koster Adu Data: Lahan Sawah yang Terdampak Tol Gilimanuk-Mengwi

Denpasar | Senin, 31 Oktober 2022 | 13:32 WIB

Bali Akan Miliki Sebelas Pakem Tata Rias Pengantin

Bali Akan Miliki Sebelas Pakem Tata Rias Pengantin

Denpasar | Minggu, 30 Oktober 2022 | 10:20 WIB

Terkini

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Di Depan Penyakit, Tak Ada Nasionalisme yang Lebih Penting dari Kesembuhan

Your Say | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

Eks Ketua Yayasan Sekolah Swasta di Jakarta Selatan Buka Suara Soal Temuan 995 Pucuk Senjata Api

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:09 WIB

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

Zulhas Goda Kepala BGN Sudaryono: Belum Sebulan Menjabat Sudah Turun Berapa Kilo?

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Ratusan Dapur MBG Tangerang Belum Layak Sanitasi, BGN Ancam Tutup Permanen

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:03 WIB

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Tangis Bayi yang Mendadak Senyap: Tragedi di Kamar Kos Mahasiswi Kedokteran Hewan Surabaya

Jatim | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Lelang Batubara Ilegal Hasilkan Rp20,97 Miliar untuk Kas Negara

Bisnis | Kamis, 06 Agustus 2026 | 20:00 WIB

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

ADA Band Genap 30 Tahun, Siap-Siap Nostalgia di Remember Fest x Cube Concert November Nanti

Entertainment | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:58 WIB

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Jaga Warisan Perjuangan, Bupati Bogor Lakukan Revitalisasi Total Cagar Budaya SDN Cileungsi 02

Bogor | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:56 WIB

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

Pakar Hukum Tata Negara Ungkap Inpres Kopdes Merah Putih Keliru

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:55 WIB

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

Buntut Kasus Yurizal, Nakes Jakarta Dilarang Keras Cibir Pasien BPJS

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 19:53 WIB

×