Suara Denpasar - Pelaku pembunuhan anggota polisi pengamanan G20 berinisial FNS (22) usai booking PSK cewek MiChat itu ternyata masih anak di bawah umur. Pelakunya berinisial F (16) dan A (15).
Diketahui, peristiwa berdarah yang menghilangkan nyawa seorang polisi itu berlangsung di Hotel Permata Dana, Jalan Pidada V Ubung, Denpasar, Rabu (16/11/2022) pukul 01.00 Wita di Jalan Pidada V, Ubung, Denpasar, Bali.
Kejadian bermula saat korban FNS (22) yang merupakan polisi yang bertugas dalam pengamanan G20 memesan seorang Pekerja Seks Komersial (PSK) berinisial Luh KDS melalui aplikasi MiChat.
Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi didampingi Kapolsek Denpsar Utara Iptu Carlos Dolesgit membenarkan adanya kejadian itu. Pelaku pembunuhan anggota polisi tersebut terdiri dari dua orang yang masih di bawah umur, mereka berinisial F (16) dan A (15).
"Kedua pelaku berinisial F dan A yang masih di bawah umur, saat ini pelaku sudah diamankan dan dalam proses penyelidikan," terang Ketut Sukadi ketika dijumpai di Polsek Denpasar Utara di Jalan Ahmad Yani Selatan, Denpasar (17/11) sore.
Ia menjelaskan korban FNS mengalami pendarahan akibat luka tusukan mengenai leher dari pelaku. Dalam kondisi kritis korban dibawa ke RS Wangaya. Namun, nyawanya tak tertolong.
Ketut Sukadi menjelaskan saat ini motif pembunuhan itu masih didalami. Namun, lanjutnya, berdasarkan informasi yang dihimpun di TKP, bahwa korban yang pada saat itu sedang ribut dengan saksi berinisial Luh KDS (wanita yang dibooking korban melalu aplikasi MiChat).
Keributan yang terjadi antara korban FNS dan Luh KDS (saksi) itu, diduga karena korban membatalkan transaksi dan meminta kembali uang yang sebelumnya sudah diberikan ke Luh KDS.
Hal itu dilakukan korban karena ketika melihat saksi Luh KDS secara langsung, tidak sesuai dengan pada foto yang dipampang di aplikasi MiChat.
Karena korban membatalkan transaki dan meminta uang kembali itu, saksi Luh KDS berteriak. Mendengar teriakan saksi, kedua pelaku datang dan akhirnya terjadi perkelahian antara kedua pelaku dan korban yang berujung pada kematian korban. (*/Aryo)