Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?

Suara Denpasar

Kamis, 17 November 2022 | 15:52 WIB
Mengejutkan, Pengacara Kelian Adat Sebut Polres Buleleng Sita Rp130 Juta, Dikembalikan Rp84 Juta, Sisanya ke Mana?
Kelian Adat Banjar Purwa, Nyoman Sukarsa ditahan dalam kasus penggelapan. Dia sebelumnya pelapor kasus penggelapann kelian Desa Adat Pengastulan sebelumnya. (IST/ Beritabali.com)

Suara Denpasar – Kasus dugaan penggelapan dengan tersangka Nyoman Sukarsa, Kelian Adat Banjar Purwa, Desa Pengastulan, Seririt, Buleleng, Bali, memunculkan versi lain. Yang mengejutkan, uang dari pengembang perumahan untuk Desa Adat Pengastulan bukan Rp60 juta, melainkan Rp130 juta. Yang jadi masalah, sisanya ke mana?

Hal itu pun yang dipertanyakan kuasa hukum Kelian Adat Banjar Purwa, I Gusti Putu Adi Kusuma Jaya. Kepada Suara Denpasar, dia menjelaskan duduk perkara persoalan yang membelit kliennya.

Dijelaskan Gus Adi, masalah ini berawal pada tahun 2017 silam. Saat itu, pengembang perumahan, PT Adi Jaya membangun perumahan di Pengastulan. Karena itu, pihak pengembang memberikan kontribusi sebesar Rp130 juta.

“Uang kontribusi dari PT Adi Jaya diterima Kelian Desa Adat Pengastulan secara bertahap dari tahun 2017. Totalnya Rp130 juta,” kata Gus Adi, Kamis (17/11/2022).

Gus Adi menjelaskan, uang itu diterima Kelian Desa Adat Pengastulan berinisial MS. Bertahun-tahun, ternyata uang itu tidak disetorkan ke desa adat. Akhirnya, dugaan penggelapan ini dilaporkan Nyoman Sukarsa yang saat itu merupakan kelian Banjar Adat Purwa pada 20 Juni 2020 ke Polres Buleleng.

Setelah kasusnya bergulir, penyidik Polres Buleleng menyita uang yang diduga digelapkan sebesar Rp130 juta. Kelian Desa Adat Pengastulan pun menjadi tersangka dan sempat ditahan.

Akan tetapi, dalam perjalanannya, perkara ini berujung damai. Gus Adi menyebut didamaikan oleh kepolisian. Juga disertai surat perdamaian pada 25 Agustus 2022. Dalam perdamaian ini, maka uang yang sempat disita penyidik dikembalikan kepada Desa Adat Pengastulan.

“Akan tetapi, uang yang dikembalikan hanya Rp84 juta. Dalam surat perjanjian juga tidak disebutkan nominalnya. Padahal, uang yang disita Rp130 juta. Lalu, sisanya ke mana,” tanya Gus Adi.

Gus Adi menjelaskan, saat pengembalian uang dari kepolisian ke Desa Adat Pengastulan, Nyoman Sukarsa merupakan Plt Kelian Desa Adat Pengastulan sekaligus Kelian Adat Banjar Purwa. Lebih lanjut, kata dia, uang yang dikembalikan dari kepolisian itu dipotong pengacara pihak PT Adi Jaya sebesar Rp24 juta. Sehingga yang masuk ke Desa Adat Pengastulan hanya Rp60 juta.

baca juga

“Nah ini, gimana bisa uang dari pengembang PT Adi Jaya Rp130 juta, disita polisi, lalu dikembalikan Rp84 juta, dan dipotong Rp24 juta untuk pengacara PT Adi Jaya, sehingga sisa hanya Rp60 juta,” kata Gus Adi.

Dia pun kembali mempertanyakan berkurangnya dana dari Rp130 juta menjadi Rp60 juta. Yang jelas, dana Rp60 juta itu diserahkan ke bendahara Desa Adat Pengastulan. Namun, oleh bendahara disimpan di BUMDes Pengastulan.

Lebih lanjut, akan ada paruman Desa Adat Pengastulan 1 April 2021 untuk memasukkan dana kontribusi dari pengembang. Sehingga sebagai Plt Kelian Adat Pengastulan, Nyoman Sukarsa meminta Bendahara Desa Adat Pengastulan, Nyoman Maruta untuk menarik uang di BUMDes. Penarikan dilakukan dua kali, pada 26 Maret dan 29 Maret 2021. Uang itu diserahkan ke Nyoman Sukarsa.

Nah, saat hari pelaksanaan paruman desa adat Pengastulan, menurut Gus Adi, malah berlangsung chaos. Ada demo dan lain-lain. Karena paruman berlangsung chaos itu, pihak kepolisian, TNI, dan pecalang mengamankan Nyoman Sukarsa. Nah, saat itu Sukarsa mengatakan di jok motornya ada uang Rp60 juta yang merupakan kontribusi dari pengembang PT Adi Jaya.

“Akan tetapi, setelah itu, sepeda motor kelian adat malah hilang dicuri,” katanya.

Kasus pencurian sepeda motor dinas pelat merah milik Kelian Adat Pengastulan pun dilaporkan ke Polsek Seririt. Setelah melakui penyelidikan, akhirnya sepeda motor itu ditemukan dan diketahui pelakunya. Akan tetapi, uang yang disebut sebesar Rp60 juta tinggal Rp314.800.

“Anehnya, sudah ditemukan pelakunya dan sepeda motor yang dicuri, tapi kasusnya dipetieskan (dihentikan),” terang dia.

Karena uangnya hilang bersamaan dengan pencurian sepeda motor itu, Nyoman Sukarsa malah dilaporkan ke Polres Buleleng dengan pasal penggelapan uang adat. Dia akhirnya dijadikan tersangka dan ditahan saat pelimpahan tahap 2 dari penyidik Polres Buleleng ke Kejari Buleleng, pada Selasa (15/11/2022).

Gus Adi juga menyatakan bahwa uang tersebut sebetulnya belum menjadi uang desa adat. Sebab, belum ada Paruman Desa Adat Pengastulan yang menyatakan uang kontribusi dari PT Adi Jaya masuk ke kas desa adat.

“Uang belum masuk paruman, masih uangnya pengembang,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Kelian Adat Banjar Purwa, Nyoman Sukarsa (54) dijebloskan ke tahanan, Selasa (15/11/2022) dalam kasus dugaan penggelapan uang adat dari kontribusi pengembang perumahan. 

”Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian bagi desa adat sebagaimana diatur dalam pasal 372 dan pasal 374 KUHP,” jelas Kasi Intelijen Kejari Buleleng, Ida Bagus Alit Ambara Pidada. (Beritabali.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Keren! 5 Keistimewaan Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia Berdiri di Gianyar Bali, yang Buat Wisatawan Betah Melancong

Keren! 5 Keistimewaan Jembatan Kaca Terpanjang di Indonesia Berdiri di Gianyar Bali, yang Buat Wisatawan Betah Melancong

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 11:05 WIB

Begini Respons Ketua Gerakan Pemuda Jayapura Terkait Bentrok Mahasiswa Papua di Bali

Begini Respons Ketua Gerakan Pemuda Jayapura Terkait Bentrok Mahasiswa Papua di Bali

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 09:49 WIB

Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Terungkap, Mahasiswi Asal Denpasar Bali, Motifnya Banyak Pikiran

Tersangka Baru Kasus Video Kebaya Merah Terungkap, Mahasiswi Asal Denpasar Bali, Motifnya Banyak Pikiran

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 08:52 WIB

Pernyataan Resmi Desa Adat Renon Pasca-Demo Mahasiswa Papua di Bali, Wayan Suarta: Saya Juga Kena Lempar

Pernyataan Resmi Desa Adat Renon Pasca-Demo Mahasiswa Papua di Bali, Wayan Suarta: Saya Juga Kena Lempar

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 08:02 WIB

Disebut Provokator G20 oleh Akun Bodong, Ketua BEM Universitas Udayana Buka Suara

Disebut Provokator G20 oleh Akun Bodong, Ketua BEM Universitas Udayana Buka Suara

Denpasar | Kamis, 17 November 2022 | 07:44 WIB

Ternyata Asal Buleleng, Cewek MiChat yang Dibooking hingga Tewasnya Polisi Pengamanan G20

Ternyata Asal Buleleng, Cewek MiChat yang Dibooking hingga Tewasnya Polisi Pengamanan G20

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 17:00 WIB

Demo Mahasiswa Papua saat KTT G20 di Bali Digebuki hingga Luka-luka, Massa Dikepung di Asrama

Demo Mahasiswa Papua saat KTT G20 di Bali Digebuki hingga Luka-luka, Massa Dikepung di Asrama

Denpasar | Rabu, 16 November 2022 | 15:57 WIB

Terkini

Bukan Drama Chaebol Biasa: Mengapa Cinderella at 2 AM Layak Masuk Watchlist Kamu

Bukan Drama Chaebol Biasa: Mengapa Cinderella at 2 AM Layak Masuk Watchlist Kamu

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:51 WIB

Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA

Love on the Brain: Bertemu Cinta di Balik Laboratorium NASA

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:35 WIB

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Prabowo: Belum Ada Profesor Ekonomi yang Bisa Bantah Saya, Matematik Adalah Matematik!

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:33 WIB

Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar

Vivo Y6a Resmi Rilis, Bawa Baterai Jumbo 7.200 mAh dan Spek Gahar

Tekno | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:30 WIB

Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara

Lelaki yang Menawarkan Euforia Lewat Kereta Luncur di Tengah Belantara

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:25 WIB

Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG

Strategi Jateng Tumbuhkan Ekonomi Desa Melalui Ekosistem MBG

Jawa Tengah | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:24 WIB

Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto

Misteri Pria Ber-sweater Hitam: Jasad Tanpa Identitas Mengambang di Arus Dam Rolak 9 Mojokerto

Jatim | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:20 WIB

Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!

Ibadah Dibubarkan Paksa di Bandung, Sajajar Desak KDM Bertindak Tegas!

Jabar | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:16 WIB

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Honda, Nissan dan Mitsubishi Jalin Kerja Sama, Ada Udang di Balik Batu

Otomotif | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Nijiro Murakami Terseret Dugaan Penganiayaan, Kasus Dilimpahkan ke Jaksa

Your Say | Sabtu, 27 Juni 2026 | 13:10 WIB

×