Suara Denpasar - Gugatan cerainya Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika kepada suaminya masih berlanjut di Pengadilan Agama setempat dan kini dalam tahapan mediasi.
Ambu Anne melayangkan gugatan cerai pada Dedi Mulyadi yang sekarang menjabat sebagai anggota DPR RI dari Partai Golkar.
Pada sebuah kesempatan, Ambu Anne menyebutkan bahwa salah satu alasan dia menggugat Kang Dedi karena menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) non fisik.
Wanita kelahiran 1982 ini menyebut bawa Kang Dedi Mulyadi kerap berkata kasar, sehingga hal itu berdampak pada psikologis Ambu Anne.
"KDRT secara psikologis. Ucapan yang kasar. Itu berdampak terhadap psikologi saya," kata Ambu Anne beberapa waktu lalu.
Sementara itu, Dedi Mulyadi yang juga mantan Bupati Purwakarta 2 periode, menepis tuduhan itu dengan mudah dengan hanya menyebutkan 3 poin saja.
"Ngomong KDRT psikologi, di undang undang itu kan jelas," kata Dedi Mulyadi dikutip dari Instagram @insta_julid, Sabtu (3/12/2022).
Menurutnya, ada tiga tanda wanita yang menjadi korban KDRT psikologis.
"Satu, murung secara terus menerus. Kedua, kehilangan kepercayaan diri. Ketiga, tidak bisa mengambil keputusan," ulasnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Siak Apresiasi Gerak Cepat Polisi Ciduk Oknum Ustaz Cabuli Siswi MTs
Kemudian, Kang Dedi bertanya balik kepada wartawan apakah ketiga tanda itu ada pada diri Ambu Anne saat ini.
"Menurut saya terbalik. Hari ini Ambu sebagai bupati sangat PeDe (Percaya Diri)," sindir Dedi Mulyadi.
Di masa gugatan cerai berlangsung, Ambu Anne memang tetap bekerja sebagai Bupati Purwakarta.
Dia kerap mengunggah kegiatan yang berkaitan dengan pekerjaan di Instagram @anneratna82.
Tampak dalam unggahan -unggahannya itu, Ambu Anne sangat ceria. (*)