Presiden Rusia Vladimir Putin Sahkan UU Anti LGBT, Sedangkan DPR RI Sahkan RKUHP Bermasalah

Suara Denpasar

Rabu, 07 Desember 2022 | 06:44 WIB
Presiden Rusia Vladimir Putin Sahkan UU Anti LGBT, Sedangkan DPR RI Sahkan RKUHP Bermasalah
AJI Denpasar menggelar aksi tolak RKUHP di depan Bajra Sandhi, Renon, Denpasar, Senin (5/12/2022). (Rovin Bou/ Suara Denpasar)

Suara Indonesia - Di tengah situasi bencana alam yang menimpa Gunung Semeru, DPR RI ketok palu terhadap RKUHP yang dianggap memiliki sejumlah pasal yang masih bermasalah pada Selasa (7/12/2022)

Demontrasi yang terjadi hampir diseluruh wilayah Tanah Air tak dipedulikan. DPR RI dan pemerintah tetap memilih untuk mengesahkan RKUHP menjadi UU. 

"Kami menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang apakah Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang? ," ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat Paripurna;

"Setuju!' jawab peserta.

Lalu, Sufmi Dasco mengetukkan palu sebagai tanda sahnya RKUHP jadi undang-undang. Selanjutnya, KUHP terbaru itu diserahkan ke pemerintah untuk diteken Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan diberi nomor untuk masuk ke dalam lembar negara.

Padahal, menurut Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menemukan ada sebanyak 17 pasal yang bermasalah dan berpotensi akan memberangus kebebasan berpendapat termasuk mengancam tugas jurnalis. 

Disisi lain, Presiden Federasi Russia Vladimir Putin telah meneken Undang-Undang yang melarang aktivitas LGBTQ di negaranya. Peraturan tersebut resmi disahkan pada tanggal 6 Desember 2022 dan berlaku secara nasional.

Hal ini membuat seluruh warga Russia tanpa terkecuali dilarang untuk mempromosikan kegiatan LGBT seperti pernikahan sesama jenis dan kampanye LGBT.

Peraturan tentang pelarangan aktivitas LGBT tersebut merupakan perluasan Undang-undang yang telah diterbitkan pada 2013 silam yang mana melarang untuk menyebarluakan informasi terkait LGBTQ kepada anak kecil.

baca juga

Sementara Undang-Undang yang baru saja diresmikan Putin melarang promosi LGBT pada seluruh golongan masyarakat.

Undang-Undang pelarangan LGBT juga mengikutsertakan denda bagi warga negara Russia yang kedapatan melakukan aksi promosi segala hal yang ia anggap "bukan hubungan percintaan yang sewajarnya" seperti halnya pedofilia dan perubahan gender.

Peraturan juga akan memblok konten LGBT yang berada di beragam media seperti internet, video, sinema, dan iklan.

Bagi setiap individu yang kedapatan "mempropagandakan LGBT" akan dikenai denda sebesar 400 ribu Rubel (99,5 juta Rupiah). Sementara itu denda 200 ribu Rubel (49,7 juta Rupiah) ditujukan bagi masyarakat yang melakukan demonstrasi LGBT untuk mendukung perpindahan gender bagi pemuda. Denda ini akan naik menjadi 5 (1,2 juta Rupiah) dan 4 juta Rubel (1 miliar Rupiah) bila dilakukan oleh organisasi resmi pemerintah. (*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Tolak Pengesahan KUHP di Gedung DPR Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar

Aksi Tolak Pengesahan KUHP di Gedung DPR Dibubarkan Polisi, Korlap Dapat Pesan Minta Tenda Dibongkar

Video | Selasa, 06 Desember 2022 | 22:15 WIB

Usai Pembakaran Kantor PT GAJ, Forkopimda Lampung Tengah Temui Perwakilan Tokoh Adat 6 Kampung Pubian

Usai Pembakaran Kantor PT GAJ, Forkopimda Lampung Tengah Temui Perwakilan Tokoh Adat 6 Kampung Pubian

Lampung | Selasa, 06 Desember 2022 | 21:29 WIB

Soal Polemik RKUHP, Pengamat Sebut Presiden Perlu Keluarkan Perppu

Soal Polemik RKUHP, Pengamat Sebut Presiden Perlu Keluarkan Perppu

Video | Selasa, 06 Desember 2022 | 20:52 WIB

Terkini

Helikopter Apache AS Jatuh Menewaskan 2 Awak

Helikopter Apache AS Jatuh Menewaskan 2 Awak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:16 WIB

Seberapa Kuat Militer Iran di Bawah 'Dewa Perang' Baru Mohsen Rezaei?

Seberapa Kuat Militer Iran di Bawah 'Dewa Perang' Baru Mohsen Rezaei?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Ha Young Minta Maaf Tertulis Usai Buat Kegaduhan Soal Keluaga Pro-Jepang

Ha Young Minta Maaf Tertulis Usai Buat Kegaduhan Soal Keluaga Pro-Jepang

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Harga Minyak Stabil di Tengah Eskalasi Serangan di Jalur Pelayaran Timur Tengah

Harga Minyak Stabil di Tengah Eskalasi Serangan di Jalur Pelayaran Timur Tengah

Bisnis | Kamis, 13 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Apa Saja Tuntutan Iran dan Amerika Serikat untuk Akhiri Perang di Selat Hormuz?

Apa Saja Tuntutan Iran dan Amerika Serikat untuk Akhiri Perang di Selat Hormuz?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:58 WIB

Update Kebakaran KMP Putri Yasmin: Korban Selamat Terus Bertambah, 39 Penumpang Baru Tiba di Lembar

Update Kebakaran KMP Putri Yasmin: Korban Selamat Terus Bertambah, 39 Penumpang Baru Tiba di Lembar

Bali | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:56 WIB

Lisa BLACKPINK Diisukan Pacari Aktor Blue Pongtiwat Usai Kedapatan Makan Bersama

Lisa BLACKPINK Diisukan Pacari Aktor Blue Pongtiwat Usai Kedapatan Makan Bersama

Entertainment | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

Jalur Sepeda Jakarta Mau Dihapus: Benarkah Sepi, Bikin Macet, dan Tak Dibutuhkan?

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:50 WIB

KMP Putri Yasmin Terbakar, Tim SAR Temukan 5 Perahu Karet Tanpa Awak di Lokasi

KMP Putri Yasmin Terbakar, Tim SAR Temukan 5 Perahu Karet Tanpa Awak di Lokasi

Bali | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:49 WIB

Weton Jodoh Ketemu 27 Artinya Apa? Ini Hasilnya Berdasarkan Perhitungan Primbon Jawa Kuno

Weton Jodoh Ketemu 27 Artinya Apa? Ini Hasilnya Berdasarkan Perhitungan Primbon Jawa Kuno

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 06:40 WIB

×