- Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berencana membahas evaluasi jalur sepeda protokol setelah menerima banyak keluhan warga.
- Wacana penghapusan jalur sepeda di Jakarta muncul karena dinilai sepi saat hari kerja dan memicu kemacetan.
- Komunitas pesepeda menolak penghapusan fasilitas dan menyarankan perbaikan keamanan serta penegakan aturan secara tegas.
Suara.com - Wacana menghapus jalur sepeda di sejumlah jalan protokol Jakarta kembali mencuat. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung membuka opsi mengevaluasi, mengubah, atau mempertahankan fasilitas tersebut setelah muncul keluhan warga.
Dalam waktu dekat ini Pemprov DKI Jakarta rencananya akan membahas secara khusus hal tersebut. Pembahasan itu akan menentukan apakah jalur sepeda dipertahankan atau diubah agar lebih bermanfaat.
"Saya mendapatkan banyak masukan tentang hal itu," kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa (11/8/2026).
Sebagai pesepeda, Pramono mengaku perlu mempertimbangkan berbagai masukan sebelum menentukan arah kebijakan.
Berawal dari Keluhan Warga
Wacana penghapusan jalur sepeda bermula dari kritik yang beredar di media sosial Threads.
Seorang warganet mengusulkan agar jalur sepeda di jalan protokol dihilangkan karena dianggap jarang digunakan pada hari kerja. Menurutnya, pesepeda lebih banyak memanfaatkan jalur tersebut saat Car Free Day (CFD).
Penghapusan jalur sepeda juga dinilai bisa memperlebar badan jalan dan mengurangi kemacetan pada hari kerja.
Usulan tersebut kemudian mendapat perhatian Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Prastowo Yustinus. Ia menyebut persoalan jalur sepeda akan segera dibahas Pemprov DKI.
Namun, jalur sepeda Jakarta bukan fasilitas kecil.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta pernah mencatat jaringan jalur sepeda yang telah terbangun mencapai 313,6 kilometer. Angka tersebut bahkan melampaui target RPJMD 2017-2022 yang mencapai 252,1 kilometer.
Masalahnya, tidak seluruh jaringan tersebut memiliki perlindungan fisik.
Dari 313,6 kilometer, hanya sekitar 32,3 kilometer yang berupa jalur terproteksi dengan planter box, stick cone plastik, maupun kanstin. Selebihnya berupa jalur di trotoar dan jalur berbagi atau mix traffic yang masih dapat dilintasi kendaraan bermotor.
Jaringan tersebut tersebar di 17 koridor jalan utama Jakarta dengan sejumlah jenis marka, mulai dari garis putih solid, marka hijau hingga garis putus-putus untuk area mix traffic.
Berdasar data, jalur sepeda Jakarta mulai dibangun sejak 2019 pada era Gubernur Anies Baswedan. Saat itu, pengembangan jaringan bahkan pernah ditargetkan mencapai 609,4 kilometer pada 2030.
Namun, pembangunan jalur baru kemudian dihentikan sejak 2023. Persoalan pemeliharaan juga sempat menjadi sorotan komunitas pesepeda, termasuk terkait pemangkasan anggaran.
![Sejumlah kendaraan melintas di kawasan Sudirman, Jakarta, Jumat (14/7/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2023/07/14/14945-jalur-sepeda-jakarta.jpg)
Benarkah Jalur Sepeda Penyebab Kemacetan?
Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio termasuk pihak yang skeptis terhadap keberadaan jalur sepeda di jalan protokol.
Menurut dia, jalur tersebut belum banyak digunakan untuk mobilitas sehari-hari. Penggunaannya lebih dominan untuk olahraga dan rekreasi.
"Orang Indonesia pakai jalur sepeda bukan untuk transportasi tapi untuk olahraga," kata Agus kepada suara.com.
Karena itu, menurut Agus, keberadaan jalur sepeda di ruas jalan protokol justru berpotensi mengurangi kapasitas jalan tanpa memberikan kontribusi signifikan terhadap pengurangan kendaraan bermotor.
Namun, kemacetan Jakarta tidak sesederhana itu.
Pengamat tata kota Yayat Supriatna melihat persoalan kemacetan berkaitan erat dengan struktur ruang Jakarta dan wilayah aglomerasi.
Konsentrasi pusat perkantoran, perdagangan, dan jasa di Jakarta menurutnya membuat pergerakan warga menumpuk menuju pusat kota.
"Ketika semua rencana tata ruang kita menempatkan posisi perkantoran, perdagangan jasa ada di pusat kota, maka yang terjadi adalah pola pergerakan itu mengarah konsentrik dia, memadat ke tengah," terangnya.
Artinya, menghapus jalur sepeda belum tentu otomatis mengurai persoalan kemacetan jika sumber utama kepadatan kendaraan berada pada pola perjalanan warga dan struktur ruang kota.'
Jalur Sepeda Sepi karena Tak Dibutuhkan?
Di sisi lain, komunitas pesepeda mempertanyakan cara mengukur efektivitas jalur sepeda hanya dari jumlah pengguna yang terlihat.
Ketua Umum Bike to Work (B2W) Indonesia Hendro Subroto mengatakan jalur sepeda bukan sekadar fasilitas eksklusif bagi pesepeda. Infrastruktur tersebut merupakan bagian dari sistem keselamatan jalan.
"Jalur sepeda adalah bagian dari sistem transportasi dan infrastruktur keselamatan jalan," jelas Hendro.
Pandangan serupa disampaikan mantan Ketua Advokasi B2W Fahmi Saimima.
Menurutnya, rendahnya penggunaan jalur sepeda justru perlu dilihat dari aspek keamanan dan kenyamanan.
Jalur yang terputus, tidak terlindungi, diokupasi kendaraan bermotor atau pedagang kaki lima, hingga kondisi permukaan jalan yang buruk dapat membuat masyarakat enggan menggunakannya untuk aktivitas sehari-hari.
Salah satu persoalan terlihat di jalur Blok M menuju RSUP Fatmawati.
Jalur yang tidak terlindungi disebut masih kerap dilintasi sepeda motor, sementara kondisi penutup drainase di sejumlah titik juga membahayakan pesepeda.
Karena itu, bagi komunitas pesepeda, jalur yang sepi tidak otomatis berarti jalur tersebut tidak dibutuhkan.
Jadi kalau jalurnya sepi, evaluasi mengapa orang belum merasa aman menggunakannya. Kalau terputus, sambungkan. Kalau diserobot kendaraan, tertibkan.
![Infografis: Jalur sepeda Jakarta mau dihapus? [Suara.com/Syahda]](https://media.suara.com/pictures/original/2026/08/12/36128-jalur-sepeda-jakarta-dihapus.jpg)
Persoalan lainnya adalah penegakan aturan.
Sejumlah jalur sepeda yang seharusnya menjadi ruang aman pesepeda masih kerap digunakan kendaraan bermotor.
Kondisi tersebut membuat jalur yang secara fungsi diperuntukkan bagi pesepeda kehilangan fungsi perlindungannya.
"Justru yang paling penting kan pengawasannya," sorot Faqih, pegiat komunitas sepeda di Jakarta.
Menurut Faqih, jika evaluasi memang diperlukan, yang harus dilakukan adalah memperbaiki desain dan fungsi jalur, bukan menghilangkannya.
Menghapus jalur sepeda, kata dia, justru berpotensi menghilangkan jaminan keselamatan bagi warga yang menggunakan sepeda sebagai moda transportasi.
"Kasihan kan pesepeda yang ke kantor harus lewat jalur protokol," ujarnya.
Apa yang Terjadi Jika Jalur Sepeda Dihapus?
Jika jalur sepeda dihapus, ruang yang selama ini digunakan pesepeda memang dapat dikembalikan kepada lalu lintas kendaraan bermotor.
Namun, belum tentu tambahan ruang tersebut menjadi solusi kemacetan dalam jangka panjang.
Di sisi lain, mempertahankan jalur sepeda tanpa memperbaiki konektivitas, keamanan, dan penegakan aturan juga tidak menyelesaikan persoalan.
Karena itu, pilihan kebijakan tidak sesederhana hapus atau pertahankan.
Bagi komunitas pesepeda, kebutuhan terhadap jalur yang aman tetap ada.
Faqih bahkan mengusulkan integrasi sepeda dengan transportasi umum agar warga dari wilayah pinggiran Jakarta tetap bisa menggunakan sepeda untuk perjalanan menuju tempat kerja.
"Misalnya bikin transum yang bisa angkut sepeda di jam tertentu. Biar warga yang di pinggir Jakarta bisa bawa sepeda saat kerja di Jakarta," ungkapnya.
Harapannya, evaluasi yang dilakukan Pemprov DKI justru menghasilkan jalur sepeda yang lebih aman dan fungsional.
"Jadi para pesepeda merasa dihargai dan diberikan tempat yang aman untuk bergowes ke kantor atau ke warung," imbuh Ilyas yang juga pegiat komunitas sepeda.