Bupati Meranti Ancam Ingin Pisahkan Diri Dari Indonesia, Pengamat: Kekesalan Sudah Memuncak

Suara Denpasar

Rabu, 14 Desember 2022 | 05:00 WIB
Bupati Meranti Ancam Ingin Pisahkan Diri Dari Indonesia, Pengamat: Kekesalan Sudah Memuncak
Bupati Meranti, Muhammad Adil (Instagram)

Suara Denpasar – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, memberikan tanggapannya perihal video Bupati Meranti Muhammad Adil yang mencurahkan kemarahannya di hadapan staf Kementerian Keuangan (Kemenkeu) viral beberapa waktu lalu.

Adil meluapkan kekesalannya kepada Kemenkeu perihal kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) minyak di daerahnya yang dirasa sangat tidak adil.

Bupati Meranti tersebut pun sampai melontarkan sebuah perkataan yang tidak senonoh dengan menyebutkan Kemenkeu hanya berisikan iblis dan setan.

Selain itu, Adil pun mengancam akan memisahkan diri dari tanah air serta mengancam akan melakukan gencatan senjata.

Melalui kanal YouTube pribadinya, Achmad Nur Hidayat, mengatakan bahwa Adil melakukan hal yang didasari untuk memperjuangkan sebuah keadilan.

“Apa yang disampaikan Pak Muhammad Adil adalah beliau sedang memperjuangan persoalan keadilan,” ucapnya dilansir dari kanal YouTube pribadinya, Selasa 13 Desember 2022.

Perihal ancaman ingin memisahkan diri dari Indonesia dan akan melakukan gencatan senjata, Achmad meyakini hal tersebut merupakan puncak kekesalan dari seorang kepala daerah.

Achmad juga menambahkan situasi yang sedang menimpa Bupati Meranti ini mungkin juga menimpa kepala daerah lainnya.

“Saya kira kalimat beliau itu suatu kekesalan yang sudah memuncak dan saya kira ini dirasakan oleh daerah lain terutama penghasil minyak,” ucap Achmad.

baca juga

Dana Bagi Hasil (DBH) memang sudah ditetapkan di UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah (HKPD) UU No.1 Tahun 2022.

Jadi bukan sebuah hal yang mengherankan apabila keluhan Adil itu bisa terjadi menurut Achmad.

“Memang dalam perhitungan UU ini terkesan tidak adil karena daerah minyak yang dikeruk hasil minyak dan gas-nya itu sebenarnya punya risiko lebih besar dibandingkan daerah lain yang tidak punya minyak,” tambahnya.

Sebagai informasi, Adil meluapkan kekesalannya dihadapan Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Luky Alfirman, perihal DBH Migas dimana masyarakat tidak mendapatkan keadilan.

“Kemarin waktu zoom dengan Kemenkeu tidak bisa menyampaikan dengan terang. Didesak-desak barulah menyampaikan dengan terang bahwa $100/barel,” ucap Adil pada video yang viral itu.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan dari Bupati Meranti perihal komentar yang dilontarkan oleh Achmad Nur Hidayat tersebut. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Fakta Menarik Kepulauan Meranti, Bupatinya Main Ancam Mau Pindahkan ke Malaysia

5 Fakta Menarik Kepulauan Meranti, Bupatinya Main Ancam Mau Pindahkan ke Malaysia

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:27 WIB

Mengenal Kemenkeu: Lembaga Pimpinan Sri Mulyani yang Disebut Bupati Meranti Berisi Iblis

Mengenal Kemenkeu: Lembaga Pimpinan Sri Mulyani yang Disebut Bupati Meranti Berisi Iblis

News | Selasa, 13 Desember 2022 | 20:18 WIB

Kronologi Perseteruan Bupati Meranti dan Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Desak M Adil Minta Maaf

Kronologi Perseteruan Bupati Meranti dan Kemenkeu, Stafsus Sri Mulyani Desak M Adil Minta Maaf

Video | Selasa, 13 Desember 2022 | 19:30 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×