Suara Denpasar - Seorang pejabat eksekutif di salah satu perusahaan asing di Jakarta dipolisikan karena melakukan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Dia dilaporkan karena menyiksa anak dan juga istrinya saat keduanya masih tinggal satu atap. Atas kasus kekerasan dalam rumah tangga sang istri akhirnya memilih bercerai.
Namun, sangat disayangkan. Laporan sang istri yang videonya viral dan dibagikan oleh Ni Luh Djelantik di akun Instagramnya itu belum juga mendapat penanganan serius dari aparat kepolisian.
"Woi jangan kasar woi," kata ibunda dari bocah berinisial KV ketika melihat sang anak ditampar dan ditendang.
Dalam video itu juga terlihat sang ibu juga ditarik dari kasur dan dalam posisi telentang di putar-putar oleh pelaku.
"Semoga pelaporan kita di Polres Jakarta Selatan berjalan dengan baik" kata sang ibu seperti dikutip Denpasar.suara.com, Selasa 20 Desember 2022.
"Harus dihukum, mungkin Deddy sekarang bisa senang-senang," sahut KV.
Sementara itu aktivis asal Bali, Ni Luh Djelantik yang merepost video itu juga mengaku gregetan.
"Kamu nantang minta dilaporin. Ok baiklah. PAK POLISI JEMPUT AJA nih orang. Bisa gegar otak anak ini dipukulin kayak gini Tindakan seperti ini sudah pelanggaran berat.
Baca Juga: Berkaca Dari Kasus Aurel, Polda Bali Minta Wisatawan Cari Agen Villa yang Resmi
Mohon agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti," tulis dia dalam akun medsosnya.
Dia juga berharap polisi bisa segera menangkap pelaku.
"Dijemput silakan dan kasi paham bahwa apapun alasannya, kekerasan pada anak dan perempuan tak bisa dibenarkan.
Semoga manusia yang memukulnanak kecil ini segera merasakannya dinginnya lantai di balik jeruji besinTerimakasih @divisihumaspolri atas kepedulianbkalian pada rakyat.
#NILUHDJELANTIK @ikeyyuuuu, Stay strong sayang. Untuk anak-anakmu. Pergi dari rumah itu. Tata kembali hidupmu. Biarkan manusia ini membayar perbuatannya di balik jeruji besi," tukasnya. ***