Raih Penghargaan KPK, Pejabat Denpasar Patuh LHKPN: Pemerintah Provinsi Bali Bagaimana?

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 10 Desember 2022 | 12:13 WIB
Raih Penghargaan KPK, Pejabat Denpasar Patuh LHKPN: Pemerintah Provinsi Bali Bagaimana?
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat menyerahkan Penghargaan Kepatuhan LHKPN kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diterima langsung Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disaksikan Ke (Istimewa)

Suara Denpasar - Kepatuhan pejabat atau penyelenggara negara maupun instansi pemerintah daerah dalam memberikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ternyata masih minim.

Hanya beberapa daerah dan instansi yang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk tahun 2022.

Penerima ppenghargaan LHKPN tahun 2022 dari KPK itu adalah Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Kabupaten Purworejo, Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Kabupaten Pamekasan dan Pemerintah Kabupaten Boyolali.

Lainnya? DPRD Kabupaten Morowali, DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, DPRD Kabupaten Boyolali, PT Industri Kereta Api (Persero), PT Bank Jatim, PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara serta PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung.

Penghargaan tersebut diberikan KPK pada acara puncak peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Ruang Birawa, Gedung Bidakara, Jakarta, Jumat (9/12/2022).

Berdasar data KPK, tercatat tingkat pelaporan LHKPN tahun 2021 mencapai 98,10% atau sebanyak 375.878 dari total 383.147 Wajib Lapor (WL).

Sementara, tingkat kepatuhan nasional mencapai 94,03% yang terdiri dari kepatuhan di bidang eksekutif sebanyak 93,76%, bidang legislatif sebesar 89,83%, bidang yudikatif sebesar 96,53% dan bidang BUMN/BUMD sebesar 97,04%.

Kepatuhan LHKPN juga dapat dijadikan indikator sebagai langkah awal pencegahan korupsi. Seperti tertuang dalam Undang-Undang No.28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas KKN, diwajibkan untuk melaporkan dan mengumumkan kekayaannya sebelum dan setelah menjabat, serta diperiksa kekayaannya sebelum, selama, dan sesudah menjabat.

Sementara sesuai dengan amanat Pasal 7 ayat 1 (a) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, KPK berwenang melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali

MAKI: Mestinya Kasus SPI Unud Sudah Ada Tersangka, Jika Mangkrak Siap Praperadilkan Kejati Bali

| Senin, 05 Desember 2022 | 05:30 WIB

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele

Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana SPI Unud, MAKI Minta Kejati Bali Jangan Bertele-tele

| Sabtu, 15 Oktober 2022 | 10:54 WIB

Krama Bali I Nyoman Wara Kembali Terpental dari Calon Pimpinan KPK, Gagal Yakinkan DPR RI

Krama Bali I Nyoman Wara Kembali Terpental dari Calon Pimpinan KPK, Gagal Yakinkan DPR RI

| Kamis, 29 September 2022 | 05:10 WIB

Terkini

4 Inovasi Hery Gunardi Bawa BRI Menuju Level Dunia

4 Inovasi Hery Gunardi Bawa BRI Menuju Level Dunia

Bri | Minggu, 12 April 2026 | 19:31 WIB

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

Bukan Emas atau Berlian, Pemuda di Rembang Pinang Kekasih dengan Mahar Bibit Pohon Mangga!

News | Minggu, 12 April 2026 | 19:30 WIB

Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Thailand

Link Live Streaming Final Piala AFF Futsal 2026: Timnas Futsal Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 12 April 2026 | 19:22 WIB

5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan

5 AC Portable Mini Watt Kecil untuk di Kamar: Angin Semriwing, Anti Ribet Pemasangan

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:16 WIB

IBL 2026: Pelita Jaya Resmi Datangkan Perrin Buford, Top Skorer Liga Jepang

IBL 2026: Pelita Jaya Resmi Datangkan Perrin Buford, Top Skorer Liga Jepang

Sport | Minggu, 12 April 2026 | 19:15 WIB

7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal

7 Mesin Cuci 2 Tabung yang Awet dan Hemat Listrik, Cucian Cepat Kering dan Bersih Maksimal

Lifestyle | Minggu, 12 April 2026 | 19:11 WIB

Cari Tempat WFH Tenang di Palembang? Cafe Danau Jakabaring Ini Sepi, WiFi Kencang

Cari Tempat WFH Tenang di Palembang? Cafe Danau Jakabaring Ini Sepi, WiFi Kencang

Sumsel | Minggu, 12 April 2026 | 19:07 WIB

Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk

Terjaring OTT KPK, Intip Isi Garasi Mewah Bupati Tulungagung Gatut Sunu: Land Cruiser hingga Truk

Otomotif | Minggu, 12 April 2026 | 19:07 WIB

3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong

3 Mobil Bekas 7 Seater untuk Keluarga yang Nyaman dan Ramah Kantong

Riau | Minggu, 12 April 2026 | 19:05 WIB

Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026

Sulawesi Selatan Matangkan Persiapan HKG PKK Nasional 2026

Sulsel | Minggu, 12 April 2026 | 19:01 WIB