Suara Denpasar - Buaya berukuran besar berukuran 2.9 meter ditangkap di Pantai Legian Bali pada Rabu, (4/1/2023) sore.
Saat ini buaya tersebut telah diamankan pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali untuk lakukan tindakan selanjutnya.
Hal tersebut dijelaskan oleh Ketua BKSDA Bali, Agus Budi Santoso saat dihubungi suaradenpasar.com.
"Ya di pantai Legian ditangkap sekarang kita sudah lakukan evakuasi di BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam)," jelas Agus Budi Santoso.
Agus Budi Santoso menjelaskan tahap selanjutnya buaya tersebut akan diperiksa kesehatan oleh pihak BKSDA Bali karena pada saat ditangkap terdapat luka pada tubuh buaya tersebut.
"Untuk tahap selanjutnya kita akan lakukan eksaminasi kesehatannya dulu oleh dokter hewan selama 3 atau 4 hari karena ada dua luka satu di badan dan satu di ekor."
Lantas dari manakah asal buaya tersebut?
Selain itu, Agus Budi Santoso juga mengatakan pihaknya akan melakukan analisisa apakah buaya tersebut dari Alam liar (buaya liar) atau dari peliharaan.
"Karena sedang luka jadi akan diobati dulu sembari kita akan lakukan analisa apakah buaya ini merupakan buaya liar, dari alam liar atau buaya yang berasal dari peliharaan," pungkasnya.
Baca Juga: Asuransi Astra Lewat Garda Mobile Otocare Meraih Top Mobile Application Awards 2022
Buaya tersebut diperkirakan berjenis kelamin jantan oleh pihak BKSDA Bali. (*/Dinda)