denpasar

Klarifikasi Lengkap Ambu Anne yang Tersandung Kasus Dugaan Gartifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta, Ini Penjelasannya?

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:49 WIB
Klarifikasi Lengkap Ambu Anne yang Tersandung Kasus Dugaan Gartifikasi 24 Anggota DPRD Purwakarta, Ini Penjelasannya?
Bupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika yang didampingi Sekda Purwakarta Norman Nugraha di Kejaksaan Negeri Purwakarta. (kolase foto YouTube Jemper Channel)

Suara DenpasarBupati Purwakarta Ambu Anne Ratna Mustika akhirnya memberikan klarifkasi secara lengkap soal dugaan kasus gratifikasi 24 anggota DPRD Purwakarta

Ambu Anne yang kini bakal menerima putusan hasil sidang cerai dengan suaminya Kang Dedi Mulyadi menyebut yang pertama dirinya hadir ke Kejaksaan Negeri Purwakarta atas dasar undangan klarifikasi yang kaitan dengan dugaan gratifikasi 24 DPRD Purwakarta. 

“Tadi kita ada beberapa pertanyaan, saya tadi ada 20 pertanyaan yang kaitannya dengan Perda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran (PPA) APBD 2022,” jelas Ambu Anne dikutif dari Jemper Channel oleh Suara Denpasar, Sabtu (18/2/2023)

Lanjutnya, sejatinya laporan PPA yang pihaknya serahkan sudah sesuai dengan aturan ke DPRD pada 13 Juli 2022 lalu. 

“Kalau soal indikasi uang gratifikasi tidak yang membahas  saat pemeriksaan tadi, yang dibahas hanya kaitannya dengan tahapan paripurna dewan yakni Perda PPA,” terang Ambu Anne.

Soal, adanya 13 OPD yang balik kanan saat sidang paripurna. Apakah ada instruksi seperti itu. Ambu Anne menegaskan kembali tidak ada hal itu. 

“Disurat DPRD yang kami terima meminta 14 OPD yang hadir pada rapat paripurna itu yakni semua 14 OPD hadir,” tutur Ambu Anne.  

Lalu apakah adanya dugaan gratifikasi paripurna indikasi dari siapa kepada siapa diberikan. Ambu Anne mengatakan kembali tidak pertanyaan yang menyangkut hal itu. 

“Ini hanya kaitan dengan tahapan Perda PPA APBD 2022,” ujarya.

Baca Juga: Apa Tugas Komite Ad Hoc untuk Suporter yang Dibentuk Erick Thohir?

Soal perda PPA dikatakan Ambu Anne adalah legitimasi dari sebuah produk hukum. Artinya Perda PPA legimatisi untuk pertanggung jawaban penggunaan anggaran 2022.

"Apalagi saya hadir dalam rapat paripurna itu,” pungkas Ambu Anne sembari menegaskannya dirinya diperiksa di ruangan kasi Intel Kejaksaan Negeri Purwakarta. 

Selain Bupati Purwakarta Ambu Anne yang diperiksa Kejaksaan Negeri Purwakarta yakni Sekda Purwakarta Norman Nugraha. 

“Saya juga diperiksa, namun kapasitas sebagai Ketua Tim TPAD Purwakarta,” imbuhnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI