Suara Denpasar - Belum lama ini, Kementerian Kesehatan RI mengeluarkan rilis mengenai isu Flu Burung Clade Baru 2.3.4.4b yang disinyalir dapat menginfeksi umat manusia.
Kementerian Kesehatan juga dikabarkan mendapat temuan kasus flu burung yang telah menyerang unggas di salah satu peternakan di Kalimantan Selatan.
"Saat ini memang belum ada laporan penularan ke manusia, tapi kami tetap harus waspada,” ujar Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, dr. Maxi Rein Rondonuwu, dilansir dari laman resmi Kemenkes, Senin, (27/02/2023).
Selain itu, Kemenkes juga menyebut bahwa upaya demikian merupakan bentuk kewaspadaan Pemerintah. Hal ini mengingat mutasi virus yang konsisten pada mamalia, sehingga virus ini memiliki kecenderungan zoonosis dan berpotensi menyebar ke manusia lebih cepat.
Dalam rilisnya, juga disebut bahwa aturan yang tertuang dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor PV.03.01/C/824/2023 tentang Kewaspadaan Kejadian Luar Biasa Flu Burung (H5N1) Clade Baru 2.3.4.4b telah ditetapkan pada 24 Februari 2023.
Lebih lanjut, dalam Edaran tersebut, Kemenkes meminta dinas kesehatan provinsi, kabupaten/Kota, dan kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) di seluruh Indonesia agar berkoordinasi dan bekerjasama dalam upaya pencegahan dan pengendalian flu burung pada manusia.
Sementara Pemda juga diminta untuk menyiapkan fasilitas kesehatan. Hal ini ditujukan untuk pelaksanaan kasus suspek flu burung sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan.
"Kegiatan surveilans dan Tim gerak Cepat (TGC) terutama dalam mendeteksi sinyal epidemiologi di lapangan, juga perlu ditingkatkan," katanya lagi.
Sebagai bentuk kewaspadaan di pintu masuk negara, Dirjen Maxi juga menginstruksikan KKP untuk meningkatkan pengawasan terhadap pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri di pelabuhan, bandar udara dan pos lintas batas darat negara.
Baca Juga: Dear Pak Dirjen Pajak yang Ikutan Pamer Moge, Bersiaplah Hadapi Amukan Sri Mulyani Ini
"Melakukan pemeriksaan dan penanganan kasus jika ditemukan perilaku perjalanan yang memiliki gejala ILI sesuai pedoman yang berlaku. Melakukan sosialisasi dan koordinasi dengan seluruh lintas sektor yang berada di wilayah kerja KKP," kata dirjen Maxi.
Untuk masyarakat, dirjen Maxi juga mengimbau agar selalu menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), melaporkan kepada dinas peternakan apabila ada kematian unggas secara mendadak, dan dalam jumlah yang banyak di lingkungannya, segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala flu burung, atau yang ada riwayat kontak dengan faktor risiko. (*/Dinda)