Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital

Suara Denpasar

Rabu, 01 Maret 2023 | 15:00 WIB
Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital
Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital (Suara.com)

Suara Denpasar – Pemerintah akan melakukan pergantian KTP elektronik (E-KTP) menjadi KTP digital. Dalam Rakornas Dukcapil 2023, Zudan Ari Fakhrulloh, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan bahhawa nantinya pengunaan KTP digital akan diakukan secara serentak bagi masyarakat Indonesia.

Mengutip dari Suara.com, KTP digital ini merupakan suatu tanda pengenal yang dapat diakses melalui handphone dan berfungsi sebagai identitas resmi bagi masyarakat Indonesia. Hal ini kan mengantikan KTP elektronik yang proses pembuatan dan pengadaannya sangat bermasalah di beberapa wilayah.

KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan lebih memudahkan pengguna dan juga lebih fleksibel baik bagi pengguna maupun pemerintah setempat. Pengadaan IKD ini akan diberlakukan bertahap. Pada tahun 2023, pemerintah merencanakan realisasi IKD setidaknya diberlakukan 25% dari penduduk Indonesia.

Pembuatan IKD dapat dilakukan di Dukcapil wilayah masing-masing. Kemudian, akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui app store atau play store. Petugas Dukcapil masing-masing wilayah akan memandu pembuatan KTP Digital.

Lantas, apa perbedaan antara KTP digital dan elektronik, simak ulasannya sebagai berikut, seperti yang dikutip dari yoursay.suara.com.

1. Bentuk Fisik

E-KTP memiliki bentuk fisik yang harus dicetak dalam bentuk kartu, yang biasa kita simpan dalam dompet. Sementara, KTP digital tidak punya bentuk fisik, hanya berupa gambar, view atau QR Code. Selain itu, KTP digital tidak harus dicetak dan dapat disimpan di gadget masing-masing.

2. Lokasi Penyimpanan

E-KTP dapat disimpan dalam dompet, pouch ataupunbenda sejenis. Sedangkan, KTP digital dapat disimpan di HP atau Gadget lain yang terintegrasi dan memiliki aplikasi IKD.

baca juga

3. Akses

E-KTP dapat diakses secara langsung, berbeda dengan KTP digital yang memerlukan koneksi internet. Pengguna tersebut juga harus memverifikasi data diri sebelumnya.

4. Kemudahan Penggunaan

KTP elektronik masih memerlukan fotokopi dan lain-lain jika digunakana untuk kelengkapan administrasi. Sementara, KTP digital hanya perlu menunjukan saja untuk kelengkapan administrasi dan tidak perlu fotokop atau sebagainya.

Itulah perbedaan dari KTP elektronik KTP digital. Jika dilihat, KTP digital memang punya keuntungan bagi masyarakat. Namun, penting juga bagi pemerintah untuk mempertimbangkan koneksi internet dan ketersedian gadget di masyarakat Indonesia. Jadi, Pemerintah juga perlu mencari solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki Handphone agar bisa tetap terintegrasi dengan KTP digital. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!

Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!

Your Say | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:20 WIB

E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya

E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 07:30 WIB

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:11 WIB

Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

Tekno | Senin, 20 Februari 2023 | 06:22 WIB

Terkini

Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC

Hong Kong Masuk 2 Besar Destinasi Ramah Muslim Terbaik untuk Negara Non-OIC

Lifestyle | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:21 WIB

Novel Delicious Lips: Berawal dari Rasa Turun ke Hati

Novel Delicious Lips: Berawal dari Rasa Turun ke Hati

Your Say | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:20 WIB

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Tren Baru Komunitas Otomotif Bukan Sekadar Nongkrong Mobil Kini Lirik Olahraga Terkini

Otomotif | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:19 WIB

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

Perlu Diinvestigasi, Polri Didesak Ungkap Aktor Intelektual di Balik Suap BEM FH UBK

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

Guyon Prabowo Usai Bilang Endasmu di Depan Petani: Nanti Gue Dihajar Lagi, Emang Gue Pikirin!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:17 WIB

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

Siasat Licik Taufik Hidayat: Klaim Yuvita Kecelakaan, Padahal Disiksa Sadis Bertahun-tahun!

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:16 WIB

Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif

Sering Menatap Layar? Waspadai Miopia dan Mata Silinder yang Kini Banyak Menyerang Usia Produktif

Health | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:15 WIB

Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan

Usut Psikologis Taufik Hidayat Buntut Tersangka Penyekapan, Polda Jabar Gandeng Ahli Kejiwaan

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:12 WIB

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Harga Durian Anjlok, Musang King Dijual Rp23 Ribu per Kg

Bisnis | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:10 WIB

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

Immanuel Ebenezer 'Noel' Resmi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin, Jalani Vonis 4,5 Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 17:09 WIB