Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital

Suara Denpasar

Rabu, 01 Maret 2023 | 15:00 WIB
Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital
Memudahkan Pengguna, Simak 4 Perbedaan E-KTP dan KTP Digital (Suara.com)

Suara Denpasar – Pemerintah akan melakukan pergantian KTP elektronik (E-KTP) menjadi KTP digital. Dalam Rakornas Dukcapil 2023, Zudan Ari Fakhrulloh, Ditjen Dukcapil Kemendagri menjelaskan bahhawa nantinya pengunaan KTP digital akan diakukan secara serentak bagi masyarakat Indonesia.

Mengutip dari Suara.com, KTP digital ini merupakan suatu tanda pengenal yang dapat diakses melalui handphone dan berfungsi sebagai identitas resmi bagi masyarakat Indonesia. Hal ini kan mengantikan KTP elektronik yang proses pembuatan dan pengadaannya sangat bermasalah di beberapa wilayah.

KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan lebih memudahkan pengguna dan juga lebih fleksibel baik bagi pengguna maupun pemerintah setempat. Pengadaan IKD ini akan diberlakukan bertahap. Pada tahun 2023, pemerintah merencanakan realisasi IKD setidaknya diberlakukan 25% dari penduduk Indonesia.

Pembuatan IKD dapat dilakukan di Dukcapil wilayah masing-masing. Kemudian, akan diarahkan untuk mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital melalui app store atau play store. Petugas Dukcapil masing-masing wilayah akan memandu pembuatan KTP Digital.

Lantas, apa perbedaan antara KTP digital dan elektronik, simak ulasannya sebagai berikut, seperti yang dikutip dari yoursay.suara.com.

1. Bentuk Fisik

E-KTP memiliki bentuk fisik yang harus dicetak dalam bentuk kartu, yang biasa kita simpan dalam dompet. Sementara, KTP digital tidak punya bentuk fisik, hanya berupa gambar, view atau QR Code. Selain itu, KTP digital tidak harus dicetak dan dapat disimpan di gadget masing-masing.

2. Lokasi Penyimpanan

E-KTP dapat disimpan dalam dompet, pouch ataupunbenda sejenis. Sedangkan, KTP digital dapat disimpan di HP atau Gadget lain yang terintegrasi dan memiliki aplikasi IKD.

baca juga

3. Akses

E-KTP dapat diakses secara langsung, berbeda dengan KTP digital yang memerlukan koneksi internet. Pengguna tersebut juga harus memverifikasi data diri sebelumnya.

4. Kemudahan Penggunaan

KTP elektronik masih memerlukan fotokopi dan lain-lain jika digunakana untuk kelengkapan administrasi. Sementara, KTP digital hanya perlu menunjukan saja untuk kelengkapan administrasi dan tidak perlu fotokop atau sebagainya.

Itulah perbedaan dari KTP elektronik KTP digital. Jika dilihat, KTP digital memang punya keuntungan bagi masyarakat. Namun, penting juga bagi pemerintah untuk mempertimbangkan koneksi internet dan ketersedian gadget di masyarakat Indonesia. Jadi, Pemerintah juga perlu mencari solusi bagi masyarakat yang tidak memiliki Handphone agar bisa tetap terintegrasi dengan KTP digital. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!

Diakses Secara Online, Begini Cara Daftar KTP Digital yang Wajib Diketahui!

Your Say | Rabu, 01 Maret 2023 | 13:20 WIB

E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya

E-KTP Berubah Jadi KTP Digital, Simak Syarat Dan Cara Pembuatannya

Denpasar | Selasa, 28 Februari 2023 | 07:30 WIB

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Berbeda dengan E-KTP, Apa Itu KTP Digital? Ini Penjelasannya!

Your Say | Jum'at, 24 Februari 2023 | 17:11 WIB

Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

Cara Membuat KTP Digital Online Terkini 2023, Makin Mudah!

Tekno | Senin, 20 Februari 2023 | 06:22 WIB

Terkini

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Rp17 Triliun Aliran Modal Asing Masuk ke Pinjol RI

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:05 WIB

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Buntut Kasus Komentar Nirempati Pasien BPJS, RS Sardjito Hentikan Praktik dr. Elda Putri Rahard

Video | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Curi Perhatian Owi/Butet, 16 Atlet Raih Super Tiket Audisi Umum PB Djarum 2026 di Makassar

Sport | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:56 WIB

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

Urgen, Mengubah Keahlian Individual Manajemen Pengetahuan di Setjen DPR Jadi Kekuatan Institusional

DPR | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 18:54 WIB

×