Suara Denpasar – Cuitan Kiky Saputri yang menceritakan mengenai pengalaman mertuanya berobat ke rumah sakit Indonesia dan Singapura viral di sosial media.
Istri M. Khairy itu, mengatakan sang mertua sempat mengalami masalah pendengaran. Meski tak ditulis gamblang, namun Kiky mengisyaratkan bahwa mertuanya didiagnosa mengidap stroke telinga oleh dokter atau rumah sakit di Indonesia.
Walaupun, saat mertuanya berobat ke rumah sakit di Singapura, ia mendapat diagnosis yang berbeda.
Di singapura, dia hanya di diagosik flu biasa dan dokter menangani tertawa ketika mendengar istilah stroke kuping.
Lalu, apakah stroke telinga itu ada atau tidak? merangkum dari laman Quality Healthcare dan alodokter, stroke Kuping juga dikenal dengan Gangguan Pendengaran Sensorineural Mendadak atau Sudden Sensorineural Hearing Loss (SSNHL).
Hal ini bisa menyebabkan pasien tiba-tiba akan kehilangan sebagian atau seluruh kemampuan pendengarannya dalam waktu sesingkat tiga hari.
Gejala dari penyakit ini adalah mungkin mengalami pusing mendadak, tinnitus, dan sakit telinga. Banyak orang tidak menganggap serius gejala ini di awal, karena mereka mungkin mengira itu hanya karena penyumbatan saluran telinga yang disebabkan oleh kotoran telinga.
Padahal gangguan ini juga bisa disebabkan oleh kerusakan pada telinga dalam atau persarafan dari telinga ke otak. SSNHL dibagi dalam beberapa derajat kerusakan:
Derajat 0: tidak ada gangguan atau gangguan sangat ringan
Baca Juga: Cek Fakta: Video Pernikahan Arya Saloka dan Amanda Manopo Tersebar, Benarkah?
Derajat 1: gangguan ringan atau dapat mendengar atau mengulang kata-kata yang diucapkan dengan suara normal pada jarak 1 meter
Derajat 2: gangguan sedang atau dapat mendengar atau mengulang kata-kata yang diucapkan dengan suara keras pada jarak 1 meter
Derajat 3: gangguan berat atau dapat mendengar beberapa kata jika diteriakkan ke telinga yang sehat
Derajat 4: gangguan sangat berat atau tidak dapat mendengar apapun walaupun diucapkan dengan suara keras
Kebanyakan orang berpikir gejala akan hilang setelah beberapa saat, sehingga menunda waktu untuk konsultasi medis.
Bahkan, gangguan pendengaran sensorineural mendadak dianggap sebagai situasi darurat dan dua minggu pertama setelah timbulnya penyakit adalah periode emas untuk pengobatan.
Jika, mengalami hal ini ada baiknya untuk segera mengkonsultasikan hal ini dengan dokter Spesialis THT.
Tanpa perawatan yang tepat waktu dan tepat, mungkin sulit bagi pasien untuk memulihkan pendengarannya yang hilang. Dalam kasus terburuk, kondisi tersebut bahkan dapat menyebabkan ketulian permanen. (*/Ana AP)