Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pendaftaran dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Bus

Suara Denpasar

Senin, 13 Maret 2023 | 09:30 WIB
Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pendaftaran dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Bus
Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pendaftaran dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Bus (instagaram/ditjen_hubdat)

Suara Denpasar – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali mengadakan program mudik gratis untuk tahun 2023. Setelah mudik gratis dengan kereta api dibuka beberapa hari yang lalu, kali ini Kemenhub kembali membuka pendaftaran mudik gratis menggunakan bus.

Program mudik gratis kali ini bertajuk ‘Mudik Aman Berkesan’ dan dibuka mulai tanggal 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB – 14 April 2023. Namun, jika kuota sudah terpenuhi maka mudik gratis akan ditutup sewaktu-sewaktu.

Dilansir Yoursay.suara.com dari Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub menyediakan mudik gratis menggunakan bus untuk 28 kota tujuan arus mudik, 8 kota asal arus balik, dan 5 arus mudik dan balik (pengangkutan sepeda motor).’

Lalu, mana saja kota tujuan pada arus mudik tersebut? Berikut ulasannya.

Jawa Barat – Garut, Tasik, Cirebon;

Jawa Tengah – Tegal, Pati, Wonogiri, Magelang, Pekalongan, Blora, Purwokerto, Wonosari, Semarang, Boyolali, Cilacap, Yogyakarta, Demak, Solo, Wonosobo, Jepara, Klaten, Kebumen;

Jawa Timur – Tuban, Malang, Madiun, Tulungagung, Surabaya;

Sumatera – Lampung, Palembang.

Jika kalian berminat untuk mengikuti program mudik gratis ini, pastikan untuk mengikuti syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftran. Berikut syarat dan ketentuan Program Mudik Gratis Kemenhub 2023.

baca juga

1.       Hanya bisa memilih 1 tujuan mudik

2.       Apabila ingin mengikuti mudik-balik/PP, maka harus mendaftar secara bersamaan dengan syarat kota mudik-balik sama

3.       Anda memiliki waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan

4.       Apabila syarat dan ketentuan no. 4 tidak dijalankan, maka Anda dinyatakan gugur

5.       Jika Anda membawa sepeda motor, maka wajib membawa surat kendaraan dan menyerahkan sepeda motor maksimal H-1 sebelum seremonial bus

6.       Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat melakukan keberangkatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub 2023 Menggunakan Bus

Cara Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub 2023 Menggunakan Bus

Your Say | Senin, 13 Maret 2023 | 07:10 WIB

Jumlah Pemudik Naik Drastis, Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor

Jumlah Pemudik Naik Drastis, Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 18:00 WIB

Daripada Kehilangan Nyawa, Polri Minta Pemudik Lebaran Tak Naik Motor

Daripada Kehilangan Nyawa, Polri Minta Pemudik Lebaran Tak Naik Motor

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 17:29 WIB

Terkini

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Kementerian Ekraf Perluas Pasar Produk Kreatif ke Kanada

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 23:57 WIB

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Total Jadi 27 Orang, Seretan Tersangka Kekerasan Anak di Daycare Little Aresha Kian Panjang

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:37 WIB

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Bayi Sengaja Ditinggal di Toilet Kereta Eksekutif KA Sancaka Jurusan Jogja - Surabaya

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 22:29 WIB

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Kemnaker Klaim Belum Ada Laporan PHK di TikTok Tokopedia

Bisnis | Sabtu, 04 Juli 2026 | 21:28 WIB

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Satu Wewangian Tak Lagi Cukup, Tren Memilih Parfum Berdasarkan Suasana Hati Makin Populer

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:52 WIB

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

6 Shio yang Berpotensi Dapat Keberuntungan dan Kesuksesan 5 Juli 2026

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:36 WIB

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

4 Krim Malam Terbaik untuk Hempas Flek Hitam Usia 40 Tahun Berdasarkan Review

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:34 WIB

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Muhammadiyah Ingatkan Pemerintah: Jangan Ada Militerisasi di Kehidupan Sipil

Jogja | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:24 WIB

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Buka-bukaan Robi Darwis Ungkap Alasan Tinggalkan Persib Demi Gabung Arema FC

Bogor | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:14 WIB

×