Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pendaftaran dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Bus

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 13 Maret 2023 | 09:30 WIB
Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pendaftaran dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Bus
Dibuka Hari Ini, Simak Cara Pendaftaran dan Syarat Mudik Gratis Kemenhub 2023 dengan Bus (instagaram/ditjen_hubdat)

Suara Denpasar – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI kembali mengadakan program mudik gratis untuk tahun 2023. Setelah mudik gratis dengan kereta api dibuka beberapa hari yang lalu, kali ini Kemenhub kembali membuka pendaftaran mudik gratis menggunakan bus.

Program mudik gratis kali ini bertajuk ‘Mudik Aman Berkesan’ dan dibuka mulai tanggal 13 Maret 2023 pukul 14.00 WIB – 14 April 2023. Namun, jika kuota sudah terpenuhi maka mudik gratis akan ditutup sewaktu-sewaktu.

Dilansir Yoursay.suara.com dari Instagram Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub menyediakan mudik gratis menggunakan bus untuk 28 kota tujuan arus mudik, 8 kota asal arus balik, dan 5 arus mudik dan balik (pengangkutan sepeda motor).’

Lalu, mana saja kota tujuan pada arus mudik tersebut? Berikut ulasannya.

Jawa Barat – Garut, Tasik, Cirebon;

Jawa Tengah – Tegal, Pati, Wonogiri, Magelang, Pekalongan, Blora, Purwokerto, Wonosari, Semarang, Boyolali, Cilacap, Yogyakarta, Demak, Solo, Wonosobo, Jepara, Klaten, Kebumen;

Jawa Timur – Tuban, Malang, Madiun, Tulungagung, Surabaya;

Sumatera – Lampung, Palembang.

Jika kalian berminat untuk mengikuti program mudik gratis ini, pastikan untuk mengikuti syarat dan ketentuan sebelum melakukan pendaftran. Berikut syarat dan ketentuan Program Mudik Gratis Kemenhub 2023.

1.       Hanya bisa memilih 1 tujuan mudik

2.       Apabila ingin mengikuti mudik-balik/PP, maka harus mendaftar secara bersamaan dengan syarat kota mudik-balik sama

3.       Anda memiliki waktu H+7 setelah tanggal pendaftaran untuk melakukan validasi ulang di posko yang telah ditentukan

4.       Apabila syarat dan ketentuan no. 4 tidak dijalankan, maka Anda dinyatakan gugur

5.       Jika Anda membawa sepeda motor, maka wajib membawa surat kendaraan dan menyerahkan sepeda motor maksimal H-1 sebelum seremonial bus

6.       Harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani saat melakukan keberangkatan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub 2023 Menggunakan Bus

Cara Daftar Program Mudik Gratis Kemenhub 2023 Menggunakan Bus

Your Say | Senin, 13 Maret 2023 | 07:10 WIB

Jumlah Pemudik Naik Drastis, Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor

Jumlah Pemudik Naik Drastis, Polri Imbau Pemudik Tak Gunakan Sepeda Motor

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 18:00 WIB

Daripada Kehilangan Nyawa, Polri Minta Pemudik Lebaran Tak Naik Motor

Daripada Kehilangan Nyawa, Polri Minta Pemudik Lebaran Tak Naik Motor

News | Minggu, 12 Maret 2023 | 17:29 WIB

Terkini

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

8 Fakta Kasus Ahmad Bahar dan GRIB Jaya, dari Dugaan Penyanderaan hingga Berujung Damai

Jakarta | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:48 WIB

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Pria di Bulukumba Sewa PSK Pakai Uang Hasil Mencuri Sapi

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:45 WIB

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

PTBA Bangkitkan UMKM Sawahlunto di Hari Kebangkitan Nasional, Pelaku Usaha Lokal Naik Kelas

Sumsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:36 WIB

Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC

Mengapa Berita Perubahan Iklim di Indonesia Masih Dangkal? Ini Temuan Mengejutkan AIC

Sulsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

Jaksa Ungkap Ada Kode Amplop 1 untuk Dirjen Bea Cukai Djaka Budi dalam Kasus Blueray

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:34 WIB

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

Menlu Sugiono Pastikan Pemerintah Terus Upayakan Pemulangan 9 WNI dari Israel

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:24 WIB

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

Menteri PPPA Respons Dugaan Kadis P3A Sarankan Korban Kekerasan Seksual Nikahi Pelaku

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:20 WIB

Apa Pendidikan Hellyana? Wagub Babel yang Divonis Penjara dalam Kasus Hotel Rp22 Juta

Apa Pendidikan Hellyana? Wagub Babel yang Divonis Penjara dalam Kasus Hotel Rp22 Juta

Sumsel | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:17 WIB

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

Terekam CCTV Keluar Hotel Sendirian, Jemaah Haji Indonesia Hilang Misterius di Makkah

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:05 WIB

Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting

Bantah Hera eks ART, Erin Taulany Pastikan Anak-Anak Marah Fotonya Diposting

Entertainment | Rabu, 20 Mei 2026 | 22:00 WIB