Imbas Kasus Mario Dandy, 7 Instansi Ini Berlomba Keluarkan Edaran Larangan Hedonisme

Suara Denpasar

Senin, 13 Maret 2023 | 09:45 WIB
Imbas Kasus Mario Dandy, 7 Instansi Ini Berlomba Keluarkan Edaran Larangan Hedonisme
Imbas Kasus Mario Dandy, 7 Instansi Ini Berlomba Keluarkan Edaran Larangan Hedonisme (twitter)

Suara Denpasar - Gaya hidup keluarga pejabat viral belakangan ini karena ulah Mario Dandy, anak pejabat pajak yang jadi tersangka kasus penganiayaan. Tidak berhenti disitu, banyak pejabat lain yang juga kena imbasnya, karena pamer kekayaan di media sosial.

Gaya hidup mewah pejabat ini juga disorot oleh Sri Mulyani dan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Bahkan, Jokowi meminta agar tidak pamer kekayaan hingga dipajang di media sosial.

Oleh karena itu, ada beberapa instansi yang berlomba menerbitkan surat edaran agar pegawainya tidak memamerkan hartanya dan bersikap hedonism. Dilansir dari Suara.com, ada tujuh instansi yang mengeluarkan surat edaran tersebut.

Penasaran, instansi apakah itu? simak penjelasannya.

1. Kemenhub

Dilansir dari Suara.com, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jadi instansi pertama yang mengeluarkan surat edaran terkait hedonisme. Surat ini terbit tanggal 1 Maret 2023 dan menyebut tiga poin, yaitu:

I. Berkomitmen menjadi penyelenggara negara yang bersih dan menjaga integritas serta nama baik instansi.

II. Berperilaku pola hidup sederhana, tidak memperlihatkan kemewahan dan/atau sikap hidup yang berlebihan serta memperhatikan prinsip-prinsip kepatuhan dan kepantasan.

III. Berperilaku bijak dalam menggunakan media sosial untuk hal yang bersifat positif serta tidak menunjukkan gaya hidup mewah ataupun perilaku yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

baca juga

2. PLN

Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga mengeluarkan surat edaran tentang larangan hedonisme pada tanggal 2 maret 2023. Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter @PartaiSocmed yang diunggah pada Jumat (10/3/2022).

Ada lima poin peringatan yang tertulis dalam surat tersebut untuk seluruh pegawai PLN agar berkewajiban menjaga citra perusahaan. Pada poin ketiga, tercantum larangan agar mereka tidak menunjukkan harta kekayaan dan gaya hidup mewah di media sosial.

3. PT Pelindo

Masih dari akun yang sama, PT Pelindo juga menelurkan surat edaran serupa yang ditetapkan di Jakarta, 8 Maret 2023. Surat itu terdiri dari enam poin yang tiga diantaranya, berisi sebagai Berikut.

1. Tidak memperlihatkan/menampilkan kemewahan dan/atau sikap/gaya hidup yang berlebihan (glamor) serta memperhatikan prinsip- prinsip kepatutan dan kepantasan,

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara

Fakta-fakta Sosok APA Alias Anastasia Pretya Amanda Di Kasus Mario Dandy Yang Akhirnya Buka Suara

News | Senin, 13 Maret 2023 | 07:42 WIB

Heboh Video Mario Dandy Makan Rawon, Disebut Manja Sampai Gaya Bicara Mirip Alif Cepmek

Heboh Video Mario Dandy Makan Rawon, Disebut Manja Sampai Gaya Bicara Mirip Alif Cepmek

Video | Minggu, 12 Maret 2023 | 21:00 WIB

Rafael Alun Diduga Punya Rumah Kos di Jakarta Barat, Sering Telat Bayar Listrik hingga Dijadikan Tempat Mabuk

Rafael Alun Diduga Punya Rumah Kos di Jakarta Barat, Sering Telat Bayar Listrik hingga Dijadikan Tempat Mabuk

Entertainment | Minggu, 12 Maret 2023 | 20:04 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

MilkLife Soccer Challenge All-Stars 2026: 12 Tim Terbaik Siap Perebutkan Gelar Juara di Kudus

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Cara Elegan Lamine Yamal Bungkam Mulut Pengkritik, Masih Berani Nyinyir?

Bola | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

NGORBIT: Dari Skripsi ke Dunia Gaib, Perjalanan Raka di Film 'Dukun Magang'

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 22:05 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:25 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Podcast Tiga Dara: Jakarta untuk Perempuan, Sudah Jadi Ruang Aman atau Belum?

Video | Senin, 22 Juni 2026 | 21:15 WIB

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 21:12 WIB