Gugat Kejati Bali, Prof. Antara Sudah Layangkan Praperadilan

Suara Denpasar

Jum'at, 31 Maret 2023 | 13:18 WIB
Gugat Kejati Bali, Prof. Antara Sudah Layangkan Praperadilan
Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU saat keluar dari ruang penyidik Kejati Bali beberapa minggu lalu (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Langkah hukum untuk mendapatkan keadilan terkait statusnya sebagai tersangka ditempuh Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gde Antara.

Ini dengan melayangkan gugatan praperadilan terhadap pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, terkait penanganan dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi pada Universitas Udayana (Unud).

Di mana, Prof. Antara bersama dengan tiga pejabat Rektorat Unud lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa membenarkan soal sudah adanya pendaftaran praperadilan atas nama Prof. Antara. "Benar, sudah ada," katanya, Jumat 31 Maret 2023. 

Ungkapnya, Perkara Praperadilan No.7/Pid.Pra/2023/PN Dps atas nama pemohon Prof. Dr I Nyoman Gede Antara, M. Eng. dengan Termohon Kejaksaan Tinggi Bali sudah terdaftar di PN Dps.

Di mana bertindak sebagai hakim pemeriksa adalah Agus Akhyudi, SH, MH. "Untuk sidang perdana direncanakan, Senin 10 April 2023," jelasnya.

Untuk pengajuan gugatan sendiri didaftarkan oleh kuasa hukum Prof. Antara. Yakni Komang Nila Adnyani, SH. Di mana diketahui tim tim kuasa hukum terbilang cukup gemuk.

Rinciannya ada nama DR Nyoman Sukandia, SH MH; Gede Pasek Suardika, SH, MH; Rama Gemingkar Matram, SH; Riska Rety, SH, MH; Rahmat Sulistyo, SH; David Nikidemus, SH; Seraphine Woro Widiastuti, SH; Ni Made Murniati, SH; I Putu Mega Marantika, SH; Komang Nila Adnyani, SH; dan I Gede Bagus Ananda Pratama, SH.

Di bagian lain Kasi Penkum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra menyatakan, pihaknya belum menerima salinan atau pemberitahuan jadwal sidang praperadilan atas nama Prof. Antara.

"Tentunya terkait proses hukum kita hormati dan tim akan menyiapkan segala sesuatunya dalam menghadapi sidang praperadilan ini," jelasnya.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Akademisi Unud Sebut Ganjar dan Koster Disetir Orang Berkuasa Agar Tolak Timnas Israel, Siapa?

Akademisi Unud Sebut Ganjar dan Koster Disetir Orang Berkuasa Agar Tolak Timnas Israel, Siapa?

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 19:15 WIB

BEM Unud Kecam dan Sebut Koster Tak Paham Aturan Karena Tolak Timnas Israel U-20 di Bali

BEM Unud Kecam dan Sebut Koster Tak Paham Aturan Karena Tolak Timnas Israel U-20 di Bali

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 13:45 WIB

WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 12:06 WIB

Terkini

Patah Tulang di Lapangan! Aksi Brutal Pemain Qatar Bikin Publik Dunia Murka

Patah Tulang di Lapangan! Aksi Brutal Pemain Qatar Bikin Publik Dunia Murka

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:37 WIB

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Pasokan Gas Murah Seret, Kemenperin Minta AGIT Dicabut demi Tak Ada PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:32 WIB

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

DEN: Rupiah Melemah saat Kepercayaan pada Pemerintah Tergerus

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:29 WIB

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Investor Ritel Kini Bisa Punya Analis Saham Berbasis AI

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:28 WIB

Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?

Anak Berbakat Terancam Gagal Kuliah, 60.000 Calon Mahasiswa Jalur SNBP Mundur Massal?

Banten | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

Kasus Lagu 'Di Antara Kata' Memanas, Syahravi Balik Laporkan Fariz RM ke Polisi

News | Senin, 29 Juni 2026 | 18:26 WIB

Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat

Mendengar Langsung Tiongkok: Ungkap Keterbukaan, Tepis Stigma Dunia Barat

Riau | Senin, 29 Juni 2026 | 18:25 WIB

Identik dengan Nobar, Piala Dunia 2026 Tak Nikmat Jika Ditonton Sendirian?

Identik dengan Nobar, Piala Dunia 2026 Tak Nikmat Jika Ditonton Sendirian?

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:25 WIB

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Putusan KPPU Denda 97 Pinjol Harus Batal, Dinilai Lampaui Kewenangan

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 18:24 WIB

Bukan Lagi Kejadian Langka: Suhu 41,7C Lumpuhkan Eropa dan Renggut 1.300 Nyawa

Bukan Lagi Kejadian Langka: Suhu 41,7C Lumpuhkan Eropa dan Renggut 1.300 Nyawa

Your Say | Senin, 29 Juni 2026 | 18:21 WIB

×