WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:06 WIB
WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud
Gede Pasek Suardika, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi kuasa hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara (Facebook)

Suara Denpasar - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang juga seorang lawyer yakni Gede Pasek Suardika menjadi kuasa hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara.

Dia menilai bahwa kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berikut status tersangka dari kliennya adalah bentuk kriminalisasi.

Ungkap Pasek Suardika, setelah sebelumnya melihat ada banyak keanehan dengan angka kerugian negara yang disebutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam dugaan kasus korupsi dana SPI di Unud.

"Akhirnya saya berkesempatan untuk tahu lebih mendalam dengan berbagai data di kampus Unud. Saya juga mendapatkan informasi lebih presisi, valid termasuk juga beberapa dokumen yang ada. Tidak hanya itu, saya juga mulai membaca lebih jelas akan adanya sisi di luar faktor hukum dalam kasus ini. Bahkan makin jelas. Saya juga sudah menyimak pendapat mantan hakim MK Dewa Palguna yang saya nilai figur yang lurus dan jernih menilai permasalahan," papar mantan politikus Partai Demokrat ini.

Berdasarkan hal itu, atas permintaan Rektor Unud dan pihak lain, mantan wartawan itu menyatakan bersedia membantu Rektor Unud berikut tersangka lainnya dalam usaha mencari keadilan.

"Saya siap membantu meluruskan permasalahan hukum yang ada dengan sebaik-baiknya. Saya pun secara resmi telah menandatangani kuasa untuk bisa mulai membantu mereka. Saya akan berusaha profesional menangani kasus ini berkolaborasi bersama tim hukum lainnya yang luar biasa kemampuannya," tegas Pasek.

Dia juga berkeyakinan, Kajati Bali yang baru memiliki spirit yang sama untuk menemukan keadilan dan menghindari adanya kriminalisasi.

"Maklum, Kajati lama Ade Tajudin secara tidak wajar menjadikan tersangka Rektor Unud tertanggal 8 Maret sementara SK Mutasi tanggal 9 Maret serta tanggal 13 Maret Rektor Unud masih sebagai saksi," ungkap pengacara terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai di Jombang yang jadi terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, ini.

"Dan ada jejak dokumen yang pada saatnya nanti akan terungkap oleh kelakuan Kajati lama yang menunjukkan prilaku intervensi atas kemandirian dunia kampus di Unud," imbuhnya.

Pasek Suardika menyatakan siap untuk membagi waktu membela Rektor Unud dan tersangka lain di tengah kesibukannya yang padat.

Dia melihat kasus ini bisa menjadi efek domino ke seluruh PTN di Indonesia jika dibiarkan tanpa penanganan yang komprehensif.

"Sistem pendidikan dan marwah kehormatan Unud dan kampus lainnya harus terjaga karena saya meyakini ini urusan tafsir hukum adminsitrasi bukan ranah pidana apalagi korupsi. Sangat jauh sekali. Keadilan tidak mudah dihadirkan tetapi harus tetap diperjuangkan," tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:31 WIB

PREDIKSI! Nasib Prof. Raka Sudewi Tak Jauh Beda dengan Prof. Antara dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

PREDIKSI! Nasib Prof. Raka Sudewi Tak Jauh Beda dengan Prof. Antara dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

| Rabu, 29 Maret 2023 | 11:19 WIB

Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

| Senin, 27 Maret 2023 | 18:43 WIB

Terkini

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Prabowo Bertemu Ray Dalio, Bahas Proyek Energi hingga Danantara

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:43 WIB

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Jessica Iskandar Dilarikan ke RS, Vincent Verhaag Ungkap Kondisi Terkini

Entertainment | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:40 WIB

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

12 Tahun Transjakarta: Layani 1,4 Juta Penumpang per Hari, Cakupan Tembus 92,5 Persen Jakarta

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:36 WIB

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

5 Hero Mobile Legends Terbaik Patch 2.1.6.1 yang Wajib Pick untuk Push Rank

Tekno | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:35 WIB

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Riset NEXT: Daya Beli Masyarakat Meningkat di Lebaran 2026, Uang Beredar Tembus Rp 1.370 T

Bisnis | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:33 WIB

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

Salah Sasaran, 2 Pemuda Dikeroyok karena Disangka Begal di Baleendah

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:30 WIB

Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang

Gelar Doa di Lokasi KM 50, PUI: Indikasi Pengaburan Fakta Kian Terang

Bekaci | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:29 WIB

Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu

Menantang Maut di Aliran Cikaso: Ketika Jalan Rusak Memaksa Warga Cilampahan Nyebrang dengan Perahu

Jabar | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:26 WIB

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

Iran Sakit Hati Kapal dan Minyak Miliknya Rp 1,17 triliun Dilelang Indonesia

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:24 WIB

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor

Bayar Pajak Kendaraan di Riau Bisa Dapat Emas Batangan dan Sepeda Motor

Riau | Jum'at, 27 Maret 2026 | 20:22 WIB