WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud

Suara Denpasar

Rabu, 29 Maret 2023 | 12:06 WIB
WOW! Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara, Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Rektor Unud
Gede Pasek Suardika, Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) menjadi kuasa hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara (Facebook)

Suara Denpasar - Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) yang juga seorang lawyer yakni Gede Pasek Suardika menjadi kuasa hukum Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara.

Dia menilai bahwa kasus dugaan korupsi dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) berikut status tersangka dari kliennya adalah bentuk kriminalisasi.

Ungkap Pasek Suardika, setelah sebelumnya melihat ada banyak keanehan dengan angka kerugian negara yang disebutkan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali dalam dugaan kasus korupsi dana SPI di Unud.

"Akhirnya saya berkesempatan untuk tahu lebih mendalam dengan berbagai data di kampus Unud. Saya juga mendapatkan informasi lebih presisi, valid termasuk juga beberapa dokumen yang ada. Tidak hanya itu, saya juga mulai membaca lebih jelas akan adanya sisi di luar faktor hukum dalam kasus ini. Bahkan makin jelas. Saya juga sudah menyimak pendapat mantan hakim MK Dewa Palguna yang saya nilai figur yang lurus dan jernih menilai permasalahan," papar mantan politikus Partai Demokrat ini.

Berdasarkan hal itu, atas permintaan Rektor Unud dan pihak lain, mantan wartawan itu menyatakan bersedia membantu Rektor Unud berikut tersangka lainnya dalam usaha mencari keadilan.

"Saya siap membantu meluruskan permasalahan hukum yang ada dengan sebaik-baiknya. Saya pun secara resmi telah menandatangani kuasa untuk bisa mulai membantu mereka. Saya akan berusaha profesional menangani kasus ini berkolaborasi bersama tim hukum lainnya yang luar biasa kemampuannya," tegas Pasek.

Dia juga berkeyakinan, Kajati Bali yang baru memiliki spirit yang sama untuk menemukan keadilan dan menghindari adanya kriminalisasi.

"Maklum, Kajati lama Ade Tajudin secara tidak wajar menjadikan tersangka Rektor Unud tertanggal 8 Maret sementara SK Mutasi tanggal 9 Maret serta tanggal 13 Maret Rektor Unud masih sebagai saksi," ungkap pengacara terdakwa Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi, anak kiai di Jombang yang jadi terdakwa kasus pencabulan dan pemerkosaan santriwati, ini.

"Dan ada jejak dokumen yang pada saatnya nanti akan terungkap oleh kelakuan Kajati lama yang menunjukkan prilaku intervensi atas kemandirian dunia kampus di Unud," imbuhnya.

baca juga

Pasek Suardika menyatakan siap untuk membagi waktu membela Rektor Unud dan tersangka lain di tengah kesibukannya yang padat.

Dia melihat kasus ini bisa menjadi efek domino ke seluruh PTN di Indonesia jika dibiarkan tanpa penanganan yang komprehensif.

"Sistem pendidikan dan marwah kehormatan Unud dan kampus lainnya harus terjaga karena saya meyakini ini urusan tafsir hukum adminsitrasi bukan ranah pidana apalagi korupsi. Sangat jauh sekali. Keadilan tidak mudah dihadirkan tetapi harus tetap diperjuangkan," tutupnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

Belum Ada Gebrakan? Made "Ariel" Suardana Tunggu Kabar Memo dan Praperadilan dari Unud

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:31 WIB

PREDIKSI! Nasib Prof. Raka Sudewi Tak Jauh Beda dengan Prof. Antara dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

PREDIKSI! Nasib Prof. Raka Sudewi Tak Jauh Beda dengan Prof. Antara dalam Kasus Dugaan Korupsi SPI Unud

Denpasar | Rabu, 29 Maret 2023 | 11:19 WIB

Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

Untuk Kali Kedua, Mantan Rektor Prof. Raka Sudewi Diperiksa Terkait Dugaan Korupsi SPI Unud

Denpasar | Senin, 27 Maret 2023 | 18:43 WIB

Terkini

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

3 Fakta Menarik Jelang Selandia Baru vs Belgia, Laga Hidup Mati di Grup G Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:49 WIB

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Kisah Masyarakat Pasir Sakti: Dulu Diterjang Abrasi, Kini Mangrove Menjadi Sumber Penghidupan

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:47 WIB

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Podcast Tiga Dara: Wamenaker Blak-blakan, Sebut Ijazah Sudah Bukan Modal Cari Kerja!

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:45 WIB

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:34 WIB

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Prediksi Skor Panama vs Inggris: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:30 WIB

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:28 WIB

Bintang yang Mustahil Digapai

Bintang yang Mustahil Digapai

Your Say | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:25 WIB

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup

Sumut | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:24 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

×