Suara Denpasar - Baru-baru ini presenter Soimah menceritakan pengalaman kurang menyenangkan yang dialaminya saat ditagih pajak.
Soimah mengaku jika petugas pajak bersama dua orang debt collector datang ke rumahnya untuk menagih pajak. Bahkan Soimah dituding menghindari petugas pajak.
Curhatannya kemudian viral hingga mendapat tanggapan secara langsung dari pihak Ditjen Pajak.
Melalui Instagram resminya, @ditjenpajakri, memberikan klarifikasi terkait polemik kedatangan debt collector yang menagih pajak penghasilannya.
Mereka meminta maaf jika presenter tersebut mendapat pengalaman yang kurang menyenangkan dengan pegawai mereka.
"Kami memohon maaf kepada Ibu Soimah jika merasakan tidak nyaman dan memiliki pengalaman yang tidak enak dengan pegawai kami," kata petugas Ditjen Pajak seperti dikutip dari Instagram @ditjenpajakri.
Mereka kemudian menjelaskan kronologi kasus tersebut, yang menurut mereka sudah terjadi kesalahpahaman. Seperti ketika Soimah membeli rumah pada tahun 2015 lalu.
Jika merujuk pada pengakuan Soimah, Ditjen Pajak menilai jika yang berinteraksi dengan pelawak itu mungkin adalah pegawai dari instansi di luar kantor pajak yang berhubungan jual beli aset.
"Perlu dicatat sampai saat ini belum ada pegawai pajak yang pernah bertemu dengan Soimah secara langsung," kata petugas tersebut.
Baca Juga: Hati-Hati Jangan Langsung Klik! Beredar Email Tagihan Pajak Berisi Aplikasi Virus
Sementara itu terkait debt collector, kantor pajak sudah memiliki Juru Sita Pajak Negara yang ada di bawah undang-undang.
Mereka menjalankan perintah sesuai surat tugas, jika ada orang yang menunggak pajak. Sedangkan Soimah sendiri tidak pernah diperiksa kantor pajak dan tidak memiliki utang pajak.
"Lalu, buat apa didatangi sambil membawa debt collector? Apa benar itu pegawai pajak?" kata pegawai Ditjen Pajak lagi.
Jikalau memang benar itu pegawai pajak, kemungkinan besar itu petugas penilai pajak yang meneliti pembangunan pendopo Soimah.(*/Ana AP)