Suara Denpasar - Rumah tangga penyanyi Virgoun dan Inara Rusli sudah berada di ujung tanduk. Sebelumnya Virgoun mengajukan permohonan talak, namun ditarik kembali dan beredar akan menambahkan gugatan hak asuh anak. Kini, Inara Rusli yang mengajukan gugatan cerai.
Tak berhenti di sana, fakta lain terungkap bahwa sejatinya Virgoun sudah menyatakan secara lisan talak tiga untuk Inara. Talak tiga ini dalam hukum Islam disebut talak ba'in kubra.
Jika talak tiga dijatuhkan, maka pasangan itu tidak bisa menikah lagi, kecuali mantan istrinya sudah menikah lagi dengan lelaki lain lalu bercerai dengan suami berikutnya (muhallil).
"Secara agama iya, talak tiga lisan dan rujuk jadi nggak bisa. Akunya harus nikah dulu sama orang (lain)," tandas Inara Rusli dalam video yang diunggah akun Instagram rumpi_gosip, Selasa (23/5/2023).
Namun, itu baru secara agama. Secara hukum negara, belum ada putusan talak atau cerai. Saat ini, Inara Rusli yang telah mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun ke Pengadilan Agama Jakarta Barat, Senin (22/5/2023).
Kuasa hukum Inara, Arjana menjelaskan, ada 11 tuntutan dalam gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun. Dia belum bisa memberikan secara rinci ke publik.
"Ada 75 halaman," jelasnya.
Virgoun menjatuhkan talak cerai terhadap Inara Rusli pada 4 Mei 2023. Virgoun melakukan hal itu setelah dugaan perselingkuhannya dibongkar sang istri di media sosial Instagram.
Akan tetapi, saat mediasi, Virgoun mencabut permohonan tersebut lantaran disebut-sebut akan menambahkan satu tuntutan berupa hak asuh anak. (*)