Dari situs lampungprov.go.id, diketahui hingga Minggu (11/6/2023) Arinal Djunaidi terpantau masih aktif menjalankan tugasnya sebagai Gubernur Lampung.
Satu hari yang lalu, Gubernur Arinal Djunaidi bahkan menjadi penutup gelaran Lampung Craft ke-4 Tahun 2003 dengan total transaksi penjualan 44 stand peserta sebesar Rp.1,7 miliar yang diadakan di Graha Wangsa, Sabtu (10/6/2023) malam.
Maka dari itu, dapat disimpulkan bahwa kabar Gubernur Arinal Djunaidi digiring ke Bareskrim hingga dikawal TNI dan Polri akibat terlibat dalam kasus korupsi merupakan berita hoaks.
Tayangan tersebut dapat dikategorikan sebagai misleading content, lantaran konten yang disajikan bersifat menyesatkan publik. (*/Ana AP)