Suara Denpasar - Nikita Mirzani tak menyertakan nama putri sulungnya, Lolly ketika mengurus tentang ahli waris. Dia menegaskan hartanya hanya untuk kedua anak laki-lakinya, Azka dan Arkana serta sang adik, Lintang Fajar.
Sementara itu Lolly tampaknya tak memedulikan namanya yang tak dicantumkan Nikita dalam daftar ahli waris. Dalam unggahan Instagram, Lolly justru membagikan postingan bahagia.
Lolly pamer tiga buah foto cantik dengan ekspresi wajah tersipu-tersipu. Di bagian caption, Lolly mengaku sedang jatuh cinta. "I'm in love," tulis Lolly pada Selasa (27/6/2023) secara singkat.
Walau demikian Lolly tak menjelaskan lebih detail tentang sosok yang membuatnya jatuh cinta itu. Remaja 16 tahun ini juga tampak mengunci kolom komentar postingannya sehingga tidak bisa dikomentari oleh netizen. Meski begitu tampak mantan suami Nikita, Antonio Dedola menyukai postingan Lolly ini.
Sebelumnya secara mengejutkan Nikita Mirzani membahas tentang kepengurusan daftar ahli waris. Dia merinci sosok yang berhak mendapatkan hartanya ketika sudah meninggal adalah Azka, Arkana serta sang adik, Lintang Fajar. Dia juga menegaskan tidak mau membagi hartanya pada mantan pasangan.
"Belum mau mati cepet padahal gue. Tapi sudah ngomongin ahli waris, bangga lah kamu sebagai adik dari Nikita Mirzani @fajarrrr24_ dan anak-anakku tersayang @azkaragilamawardi_al dan @arkana_mawardi28," tulis Nikita di InstaStory.
"Azka dan Arkana aja nggak ada bapak-bapaknya nikmatin hasil jerih payah gue. Ntar gue sembur aja dari akhirat kalau macam-macam itu para mantan. Masa gak tau diri banget. Biayain nggak tapi mau dapat harta warisan. Bedebah amad," ucap Nikita.
Sebagai informasi, Nikita Mirzani dan Lolly memang sempat berseteru di media sosial. Kisruh itu bermula dari Nikita yang ribut dengan mantan suaminya, Antonio Dedola.
Bukan membela sang ibunda, Lolly malah berada di pihak Antonio Dedola. Bahkan Lolly menggunakan nama Dedola di akun Instagram pribadinya. (*)
Baca Juga: Benarkan Lolly dan Antonio Dedola Punya Hubungan Khusus?, Nikita Mirzani Bongkar Bukti Rekaman CCTV