Suara Denpasar - Sejumlah fraksi DPRD Provinsi Bali mendukung rencana Pemerintah Provinsi Bali menarik pungutan terhadap wisatawan mancanegara (wisman) yang datang ke Bali.
Termasuk fraksi gabungan 3 Partai yakni PSI, Hanura, NasDem. Dalam pandangan fraksi gabungan 3 partai itu menyebutkan tagihan wisman masuk Bali sedikit lebih tinggi dari yang diterapkan di Thailand.
I Wayan Arta, perwakilan yang membacakan pandangan umum 3 fraksi itu mengatakan hal wajar apabila Pemprov Bali menerapkan kebijakan itu. Disebutnya masih rasional.
"Pungutan USD 10, sangat rasional dan tidak rentan risiko tergerusnya kedatangan wisatawan asing. Jika dirupiahkan hanya berkisar Rp 150.000," kata Wayan Arta dalam sidang paripurna DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7/2023).
Dia menambahkan bahwa Thailand juga menerapkan pungutan terhadap wisman yang masuk. Tagihannya pun selisih cukup kecil yaitu Rp 130 ribu.
"Sementara pesaing Bali, yakni, Thailand tahun ini juga memberlakukan pungutan 300 baht (sekitar Rp 130.000 atau USD 8,6)," terang politisi Partai Hanura itu.
Kendati begitu, Arta berharap agar hasil pungutan wisman itu nantinya dapat diperuntukkan untuk perawatan dan pelestarian alam dan budaya Bali.
"Pungutan dari wisatawan asing ini harus benar-benar difokuskan bagi pemuliaan, perlindungan, serta pelestarian kebudayaan dan lingkungan alam di Pulau Dewata," harapnya.
Arta juga meminta agar perlunya transparansi dalam pengelolaannya. Sebab dalam hitungan mereka Pemprov bisa mengumpulkan uang sekitar Rp 750 sampai 900 miliar dengan asumsi kunjungan wisman 5 juta di tahun 2024.
"Perlu transparansi keterbukaan alokasi dana yang dipungut dari wisatawan asing," tandasnya.(Rizal/*)