Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan pemerintah provinsi Bali akan mendapat Rp Rp830 miliar dari hasil sewa kawasan ITDC (Indonesia Tourism Development Corporation) Nusa Dua, Badung, Bali.
Kawasan seluas 39,8 hektare itu akan disewakan kepada pihak ketiga yang bersedia menyewa 51 miliar per tahun selama 16 tahun yang akan dibayar lunas pada bulan Agustus 2023 mendatang.
"Kenapa saya minta bayar sekaligus karena sertifikat di atas lahan itu dijadikan jaminan untuk pinjaman uang di Bangkok Bank. Maka saya sudah panggil direksinya, kesepakatannya adalah bayar sekaligus. Ini sedang berproses mudah-mudahan bulan Agustus 830 miliar ini terealisasi," terang Koster di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7/2023).
Wayan Koster menjelaskan, apabila proses sewa kawasan itu berjalan sesuai rencana, maka uang tersebut akan diinvestasikan atau ditabung ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Dengan begitu pemprov Bali akan mendapat feedback setiap tahun dari hasil tabungan itu.
Koster menambahkan selama ini pemprov Bali telah menabung sekitar Rp600 miliar lebih di BPD Bali dan telah mendapatkan feedback sebanyak 140 miliar. Nanti, kata dia, uang Rp830 miliar hasil sewa ITDC tersebut akan dijadikan modal penyertaan di BPD Bali senilai 600 sampai 650 miliar, sehingga feedbacknya dua kali lipat per tahun.
"Kalau Rp830 miliar ini terealisasi maka hitungan saya adalah itu akan dijadikan tambahan penyertaan modal di BPD Rp600 sampai Rp650 miliar. Kita sekarang punya 600 miliar lebih fitbeknya kepada kita Rp140 miliar per tahun. Kalau kita tambah lagi 600 miliar, feedback kita akan nambah Rp140 miliar per tahun, dua kali lipat," sambungnya.
Koster menjelaskan apabila modal penyertaan sebanyak 1,5 triliun di BPD Bali, maka feedbacknya adalah 180 miliar per tahun. Hal itu diyakininya pemprov Bali tidak akan mengalami kondisi fiskal yang buruk.
"Artinya apa kita tidak akan menghadapi kondisi fiskal yang buruk, ini sudah dihitung dengan cermat," tandasnya. (Rizal/*)