Suara Denpasar - Setelah dugaan perselingkuhan terungkap ke publik, Lady Nayoan mengambil langkah tegas dengan bercerai dari Rendy Kjaernett.
Meski sempat terpukul, tetapi Lady Nayoan rupanya enggan melaporkan perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Syahnaz ke polisi.
Ezra Simanjuntak, kuasa hukum Lady Nayoan, menyatakan klien tidak berencana membawa kasus perselingkuhan ke ranah hukum.
“Posisinya sama sekali kita (Lady Nayoan) enggak ke arah sana pidana,” ungkap Ezra Simanjuntak dikutip dari Youtube Was-was (24/7/2023).
Berdasarkan keterangan Ezra, putusan tersebut diambil dengan pertimbangan yang matang.
Ia menyampaikan Lady Nayoan memikirkan dampak panjang jika kasus perselingkuhan Rendy Kjaernett melebar ke ranah hukum.
Ia mengatakan dampak paling besar akan dirasakan anak-anak, terlebih Rendy Kjaernett punya ikatan emosi yang kuat dengan anak-anak.
“Karena Pak Rendy juga masih deket sama anak kondisinya. Kita juga mempertimbangkan hal-hal itu. jadi gak ada arah ke sana (pidana),” jelasnya.
Meskipun sidang perceraian masih berlangsung, menurut kuasa hukum saat ini Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett tidak lagi tinggal satu rumah.
Baca Juga: CEK FAKTA: PSSI Naturalisasi Pemain Grade A Termahal, Erick Thohir Jemput Tijjani Reijnders?
Kendati demikian, Lady Nayoan tidak membatasi interaksi Rendy Kjaernett beserta anak-anak.
Lady Nayoan berharap meski nantinya perceraian tetap terjadi, tetapi ia tak mau membatasi hubungan ayah dan anak.
“Kalau sampai saat ini posisinya baru saya sampaikan tidak (tinggal serumah),” ungkap kuasa hukum Lady Nayoan.
“Tapi Pak Rendy bebas untuk bertemu anak jalan segala macam. Karena itu dampak yang harus diperhitungkan untuk anak jadi tetep bisa jalan-jalan sama anak,” ungkap Ezra Simanjuntak.
Hingga saat ini sidang perceraian masih bergulir. Keduanya dijadwalkan menghadiri sidang berikutnya pada 2 Agustus mendatang.(Rizal/*)