Dengan demikian, kabar yang diunggah kanal YouTube HBS TIMNAS dikategorikan sebagai misleading content lantaran termasuk konten bersifat memprovokasi dan menyesatkan publik. (*/Ana AP)
Dengan demikian, kabar yang diunggah kanal YouTube HBS TIMNAS dikategorikan sebagai misleading content lantaran termasuk konten bersifat memprovokasi dan menyesatkan publik. (*/Ana AP)