Suara Denpasar - Masa jabatan Gubernur Bali Wayan Koster tinggal 8 hari. Dengan sisa waktu yang ada dia secara maraton menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023 dan APBD Induk tahun 2024.
Dan telah disepakati oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali pada, Jumat (25/8/2023), sore.
Hal itu disebutkan agar pejabat (Pj) Gubernur Bali yang nantinya akan memimpin Bali selama 1,5 tahun tersebut tidak sibuk atau tinggal melaksanakan tugas saja. Terutama program-program yang sudah ditetapkan oleh Gubernur Bali dan DPRD Provinsi Bali.
"Pj tinggal melaksanakan. Harus menjalani apa yang diputuskan gubernur dan DPRD Bali," ucap Pak Yan Koster usai rapat nota kesepakatan dengan DPRD Bali, (25/8/2023).
Adapun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2023 dengan total belanja sebesar Rp 7.960 triliun lebih dan target pendapatan sebesar Rp 7.2 triliun lebih.
Sementara jumlah anggaran induk 2024 dirancang lebih kecil dibandingkan perubahan yakni untuk total belanja Rp 5.983 triliun lebih dan pendapatan Rp 5.041triliun lebih.
Sedangkan untuk defisit pada APBD Perubahan 2023 dirancang Rp 717 miliar lebih dan defisit APBD Induk 2024 sebesar Rp 941 miliar lebih.
Wayan Koster menjelaskan, anggaran yang telah disepakati tersebut lebih banyak terserap ke infrastruktur.
"Lebih banyak terserap ke infrastruktur," tandas Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali itu. (*/Ana AP)
Baca Juga: Gubernur Bali Wayan Koster Akui Peran Media Online Turut Dongkrak Pencapaian Bali