WALHI Desak DKLH Bali Serahkan Risalah Umum Tahura Ngurah Rai Milik PT DEB

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 04 September 2023 | 18:41 WIB
WALHI Desak DKLH Bali Serahkan Risalah Umum Tahura Ngurah Rai Milik PT DEB
Untung Pratama (kanan) didampingi Direktur WALHI Bali, Bokis (Rovin Bou)

Suara Denpasar - Wahana lingkungan hidup (WALHI) Bali mendesak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali agar menyerahkan Risalah Umum Kawasan Tahura Ngurah Rai milik PT Dewata Energi Bersih (PT DEB). 

Karena dokumen tersebut digunakan sebagai rujukan perubahan blok Mangrove Sidakarya yang awalnya merupakan area perlindungan menjadi blok khusus. Yang kemudian direncanakan untuk membangun terminal LNG Sanur yang dikelola oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB). 

Tuntutan penyerahan risalah umum tersebut didasarkan pada putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Denpasar yang menyatakan dokumen risalah umum yang selama ini ditutup-tutupi oleh DKLH Bali itu bukan dokumen tertutup melainkan dapat dibuka ke publik. 

Sebelumnya WALHI Bali menggugat DKLH Bali ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dengan tujuan agar Walhi Bali dapat mengakses risalah umum kawasan Tahura Ngurah Rai milik PT Dewata Energi Bersih (PT DEB). 

Namun Komisi Informasi Provinsi Bali memutuskan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen yang dikecualikan. Atau dengan kata lain dokumen tersebut dinyatakan tidak dibuka untuk publik.

Karena itu, Walhi Bali mengajukan banding ke PTUN Denpasar, banding WALHI Bali itu dikabulkan. Akhirnya pada tanggal 30 Agustus 2023 PTUN Denpasar memutuskan bahwa dokumen tersebut merupakan informasi publik yang bersifat terbuka dan DKLH wajib memberikan informasi tersebut kepada WALHI.

“Menurut Majelis Hakim PTUN Denpasar, Komisi Informasi Bali telah salah menilai aspek substansi sehingga putusan Komisi Informasi Provinsi Bali dinyatakan batal," ujar Kuasa Hukum WALHI Bali, Untung Pratama di Sekretariat Walhi Bali, Senin, (4/9/2023).

Berdasarkan putusan PTUN Denpasar itu, Untung Pratama berharap DKLH Bali memiliki niat baik agar menyerahkan dokumen yang selama ini diminta oleh Walhi Bali. 

Karena berdasarkan putusan tersebut dinyatakan bahwa DKLH Bali wajib menyerahkan dokumen itu selama 14 hari kerja, sejak tanggal ditetapkan pada 30 Agustus 2023 oleh PTUN Denpasar. 

Jika tidak, tegas Untung Pratama, maka WALHI Bali akan mengambil langkah hukum selanjutnya. 

“kita lihat niat baik DKLH Bali apakah mau memberikan dokumen tersebut,” tandasnya.(Rizal/*) 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Bali Wayan Koster Mengaku Akan Istirahat Total karena Defisit Tidur Selama 5 Tahun

Gubernur Bali Wayan Koster Mengaku Akan Istirahat Total karena Defisit Tidur Selama 5 Tahun

| Senin, 04 September 2023 | 16:34 WIB

Purna Tugas! Wayan Koster Sudah Kemas Baju dan Celana: Tinggal ke Kampung

Purna Tugas! Wayan Koster Sudah Kemas Baju dan Celana: Tinggal ke Kampung

| Senin, 04 September 2023 | 15:40 WIB

Makin Mulus Menuju 2024! Golkar, Gerindra dan Demokrat Bali Dukung Wayan Koster Dua Periode

Makin Mulus Menuju 2024! Golkar, Gerindra dan Demokrat Bali Dukung Wayan Koster Dua Periode

| Senin, 04 September 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Holding UMi Jadi Bukti Komitmen BRI Bangun Ekonomi Rakyat yang Terintegrasi

Holding UMi Jadi Bukti Komitmen BRI Bangun Ekonomi Rakyat yang Terintegrasi

Jogja | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:42 WIB

5 Tahun Holding Ultra Mikro BRI: 1,2 Juta Debitur Naik Kelas

5 Tahun Holding Ultra Mikro BRI: 1,2 Juta Debitur Naik Kelas

Bogor | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:40 WIB

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Momen Syifa Hadju Minta Izin Pakai Busana Terbuka Tuai Pro Kontra: Kan Dosanya Ditanggung Suami

Entertainment | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:40 WIB

Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang

Lahan SPBU BP-AKR Rawabuntu Makan Badan Jalan? Dishub Tangsel Lakukan Assesment Ulang

Banten | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:39 WIB

Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia

Buruh Tani dari Kabupaten Maros Jadi Ikon Ibadah Haji Dunia

Sulsel | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:39 WIB

5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari

5 Pilihan Daily Foundation Viva Cosmetics untuk Makeup Natural Sehari-hari

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:39 WIB

Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia

Holding Ultra Mikro BRI Jangkau 33,7 Juta Pelaku Usaha di Indonesia

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:38 WIB

6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta

6 HP Midrange Terbaru Gahar Bersiap ke Indonesia: RAM 12 GB, AnTuTu Tembus 3 Juta

Tekno | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:36 WIB

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026

4 Zodiak yang Diprediksi Dapat Energi Positif dan Keberuntungan pada 8 Mei 2026

Lifestyle | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB

Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui

Memahami Dunia Anak Spesial: Review Novel Ikan Kecil yang Mengajarkan Empati Tanpa Menggurui

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:35 WIB