WALHI Desak DKLH Bali Serahkan Risalah Umum Tahura Ngurah Rai Milik PT DEB

Suara Denpasar

Senin, 04 September 2023 | 18:41 WIB
WALHI Desak DKLH Bali Serahkan Risalah Umum Tahura Ngurah Rai Milik PT DEB
Untung Pratama (kanan) didampingi Direktur WALHI Bali, Bokis (Rovin Bou)

Suara Denpasar - Wahana lingkungan hidup (WALHI) Bali mendesak Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali agar menyerahkan Risalah Umum Kawasan Tahura Ngurah Rai milik PT Dewata Energi Bersih (PT DEB). 

Karena dokumen tersebut digunakan sebagai rujukan perubahan blok Mangrove Sidakarya yang awalnya merupakan area perlindungan menjadi blok khusus. Yang kemudian direncanakan untuk membangun terminal LNG Sanur yang dikelola oleh PT Dewata Energi Bersih (DEB). 

Tuntutan penyerahan risalah umum tersebut didasarkan pada putusan Pengadilan Tata Usaha (PTUN) Denpasar yang menyatakan dokumen risalah umum yang selama ini ditutup-tutupi oleh DKLH Bali itu bukan dokumen tertutup melainkan dapat dibuka ke publik. 

Sebelumnya WALHI Bali menggugat DKLH Bali ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Bali dengan tujuan agar Walhi Bali dapat mengakses risalah umum kawasan Tahura Ngurah Rai milik PT Dewata Energi Bersih (PT DEB). 

Namun Komisi Informasi Provinsi Bali memutuskan bahwa dokumen tersebut merupakan dokumen yang dikecualikan. Atau dengan kata lain dokumen tersebut dinyatakan tidak dibuka untuk publik.

Karena itu, Walhi Bali mengajukan banding ke PTUN Denpasar, banding WALHI Bali itu dikabulkan. Akhirnya pada tanggal 30 Agustus 2023 PTUN Denpasar memutuskan bahwa dokumen tersebut merupakan informasi publik yang bersifat terbuka dan DKLH wajib memberikan informasi tersebut kepada WALHI.

“Menurut Majelis Hakim PTUN Denpasar, Komisi Informasi Bali telah salah menilai aspek substansi sehingga putusan Komisi Informasi Provinsi Bali dinyatakan batal," ujar Kuasa Hukum WALHI Bali, Untung Pratama di Sekretariat Walhi Bali, Senin, (4/9/2023).

Berdasarkan putusan PTUN Denpasar itu, Untung Pratama berharap DKLH Bali memiliki niat baik agar menyerahkan dokumen yang selama ini diminta oleh Walhi Bali. 

Karena berdasarkan putusan tersebut dinyatakan bahwa DKLH Bali wajib menyerahkan dokumen itu selama 14 hari kerja, sejak tanggal ditetapkan pada 30 Agustus 2023 oleh PTUN Denpasar. 

baca juga

Jika tidak, tegas Untung Pratama, maka WALHI Bali akan mengambil langkah hukum selanjutnya. 

“kita lihat niat baik DKLH Bali apakah mau memberikan dokumen tersebut,” tandasnya.(Rizal/*) 
 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Bali Wayan Koster Mengaku Akan Istirahat Total karena Defisit Tidur Selama 5 Tahun

Gubernur Bali Wayan Koster Mengaku Akan Istirahat Total karena Defisit Tidur Selama 5 Tahun

Denpasar | Senin, 04 September 2023 | 16:34 WIB

Purna Tugas! Wayan Koster Sudah Kemas Baju dan Celana: Tinggal ke Kampung

Purna Tugas! Wayan Koster Sudah Kemas Baju dan Celana: Tinggal ke Kampung

Denpasar | Senin, 04 September 2023 | 15:40 WIB

Makin Mulus Menuju 2024! Golkar, Gerindra dan Demokrat Bali Dukung Wayan Koster Dua Periode

Makin Mulus Menuju 2024! Golkar, Gerindra dan Demokrat Bali Dukung Wayan Koster Dua Periode

Denpasar | Senin, 04 September 2023 | 15:00 WIB

Terkini

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan

Sumut | Kamis, 25 Juni 2026 | 00:52 WIB

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sengketa Pengawalan Truk CPO Berujung Bentrok Bersenjata, Ada Apa di Muara Lakitan?

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:28 WIB

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Pensiun, Apa Itu? Lionel Messi: Saya Mau Main di Piala Dunia 2030

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Kita Bikin Romantis! Ucapan Antonela untuk Messi di Usia 39: Kami Punya Segalanya Karena Kamu

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:08 WIB

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Mengapa Dodi Reza Dipanggil Kejati? Fakta Baru Kasus Sungai Lalan Mulai Terungkap

Sumsel | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:04 WIB

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 23:01 WIB

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:40 WIB

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Berapa Harga iPad Paling Murah 2026? Desain Premium, Paling Worth It Dibeli

Tekno | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:23 WIB

Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh

Vino G Bastian, Sigi Wimala, dan Rudi Soedjarwo Bicara Arti Kasih Sayang di Film Tanah Runtuh

Video | Rabu, 24 Juni 2026 | 22:10 WIB