Suara Denpasar – Timnas Indonesia meraih kemenangan 2-0 atas Turkmenistan di FIFA Matchday, di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya (8/9/2023).
Kemenangan dibuka oleh gol Dendy Sulistyawan dan ditutup oleh gol Egy Maulana Vikri.
Atas kemenangan itu, gol Dendy Sulistyawan yang juga seorang polisi dengan pangkat Bripda dikabarkan naik pangkat.
Kabar tersebut dihembuskan oleh YouTube Timnas Garuda Team dengan konten "TERIMAKASIH KAPOLRI !! GOL Kelas Dunia Dendy ke FIFA Puskas Award?~Berita Timnas Indonesia Terbaru".
Pada bagian Thumbnail, sanga creator menampilkan pelatih Timnas Turkmenistan, Mergen Orazov, tiga polisi.
Dendy Sulistyawan tengah membawa buket bunga, wajah pemain naturalisasi Indonesia, serta insert foto Coach Shin Tae-yong.
Dengan kalimat penyertanya, "Dendy Naik Pangkat di Kepolisian 5 Berita Timnas Indonesia Terbaru STY Bungkam Mulut Besar Lokal Pret".
Apakah video yang disebarkan ini memiliki nilai kebenaran atau valid?
CEK FAKTA
Baca Juga: Gali Freitas dan Dewangga Usai Pertandingan PSIS Berujung Cibiran Netizen: Pantesan Main Tarkam
Tidak benar alias salah. Tidak ada pengumuman resmi dari Kepolisian Republik Indonesia maupun PSSI soal kenaikan pangkat dari Dendy Sulistyawan yang mengantongi pangkat Bripda dari jalur prestasi.
Dilanasir Suara Denpasar dari Metro Suara.com melakukan penelusuran dan hasilnya adalah:
Bila berita kenaikan pangkat benar adanya dan seperti di judulnya dituliskan "Terima kasih, Kapolri" maka foto thumbnail yang paling tepat adalah subjek utama ini, Dendy Sulistyawan bersama Kapolri dalam suasana pemberian kenaikan pangkat.
Akan tetapi dalam potret terlihat Dendy Sulistyawan dalam PDH (Pakaian Dinas Harian) yang bukan diambil dari acara auto naik pangkat, bila memang terjadi betulan.
Dari kelengkapan foto dan judul saja tidak bisa dipenuhi, maka video berjudul "Dendy Naik Pangkat di Kepolisian 5 Berita Timnas Indonesia Terbaru STY Bungkam Mulut Besar Lokal Pret" ini memiliki konten hoaks atau bohong belaka.
Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan bagian dari konten Cek Fakta. Dibuat seakurat mungkin dengan sumber sejelas mungkin, namun tidak mesti menjadi rujukan kebenaran yang sesungguhnya (karena masih ada potensi salah informasi).
Lebih lengkap mengenai konten Cek Fakta bisa dibaca di laman ini. Pembaca (publik) juga dipersilakan memberi komentar/kritik, baik melalui kolom komentar di setiap konten terkait, mengontak Redaksi Suara.com, atau menyampaikan isu/klaim yang butuh diverifikasi atau diperiksa faktanya melalui email [email protected].