Pemilu 2024: Kolaborasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Jadi Balance?

Suara Denpasar | Suara.com

Sabtu, 30 September 2023 | 10:32 WIB
Pemilu 2024: Kolaborasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Jadi Balance?
Pemilu 2024: Kolaborasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Jadi Balance? (ANTARA)

Suara Denpasar - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto banyak yang menilai bisa menjadi balance atau seimbang apabila disandingkan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Melansir dari ANTARA, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menjelaskan, anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memberikan warna baru untuk kepemimpinan Prabowo.

"Pak Prabowo politikus senior umur 72 tahun penuh dengan pengalaman manis dan pengalaman pahit. Mas Gibran usianya sekitar 35 atau 36 tahun kalau tidak salah, ini bisa 'balance' jadi saya kira bagus sekali," kata Hashim saat konferensi pers "Millenial Fest 08" di salah satu mal di Kota Surabaya, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Hashim juga menilai, dengan bergabungnya Gibran menjadi Bakal Wakil Presiden (Bacawapres) bisa menambah pengalamannya dalam dunia politik.

"Pengalaman mungkin Mas Gibran kurang pengalaman tetapi bisa nanti sebagai wakil presiden lima tahun atau lebih nanti bisa bertambah pengalamannya," katanya.

Namun, hingga kini, dirinya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia yang diterapkan untuk mendaftar sebagai bacapres dan bacawapres.

"Semua tergantung pada keputusan MK yang kami semua nantikan," ucapnya.

Hashim juga membeberkan beberapa nama yang diduga akan bersanding dengan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saya kira bukan rahasia lagi, ada namanya Pak Erick Thohir, Mbak Khofifah Ibu Gubernur Jatim, dan mungkin ada lain-lain, tentu ada Pak Airlangga dari partai-partai pengusung," tuturnya.

Diketahui, jadwal pendaftaran bacapres dan bacawapres yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selanjutnya, pasangan calon (paslon) bisa dicalonkan melalui parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

| Selasa, 26 September 2023 | 12:54 WIB

Warga Naturalisasi Tetap Memiliki Hak Pilih pada Pemilu 2024

Warga Naturalisasi Tetap Memiliki Hak Pilih pada Pemilu 2024

| Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Soal Pemilu 2024, Pernyataan Cok Ace Mirip Ucapan 3 Tokoh Dunia

Soal Pemilu 2024, Pernyataan Cok Ace Mirip Ucapan 3 Tokoh Dunia

| Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:45 WIB

Terkini

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:32 WIB

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

AS-Israel Lakukan Kejahatan Perang: 600 Sekolah Hancur, 66 Balita Iran Tewas

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:30 WIB

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:26 WIB

Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini

Niat Hindari Macet Malah Kena Zonk! Ribuan Pemudik Garut-Bandung Kembali Terjebak Malam Ini

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:22 WIB

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati:  7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:21 WIB

Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai

Bukan Cuma Dipoligami, Dokter Eca Prasetya Layangan Putus Ternyata Korban KDRT sebelum Cerai

Entertainment | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:20 WIB

Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata

Libur Lebaran Bawa Sukacita di Aceh, Air Terjun 7 Tingkat Jadi 'Primadona' Wisata

Sumut | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Purbaya Pastikan Indonesia Aman dari Status Darurat Energi, Beda dari Filipina

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Batas Pelaporan SPT Diperpanjang hingga 30 April 2026

Bisnis | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:15 WIB

Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar

Lebaran Singkat, Cuan PKB Meroket: Efek "Promo 10 Persen" Dedi Mulyadi Tembus Rp 18,8 Miliar

Jabar | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:13 WIB