Pemilu 2024: Kolaborasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Jadi Balance?

Suara Denpasar

Sabtu, 30 September 2023 | 10:32 WIB
Pemilu 2024: Kolaborasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Jadi Balance?
Pemilu 2024: Kolaborasi Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka Jadi Balance? (ANTARA)

Suara Denpasar - Bakal Calon Presiden (Bacapres) Prabowo Subianto banyak yang menilai bisa menjadi balance atau seimbang apabila disandingkan dengan Gibran Rakabuming Raka.

Melansir dari ANTARA, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Hashim Djojohadikusumo menjelaskan, anak sulung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu bisa memberikan warna baru untuk kepemimpinan Prabowo.

"Pak Prabowo politikus senior umur 72 tahun penuh dengan pengalaman manis dan pengalaman pahit. Mas Gibran usianya sekitar 35 atau 36 tahun kalau tidak salah, ini bisa 'balance' jadi saya kira bagus sekali," kata Hashim saat konferensi pers "Millenial Fest 08" di salah satu mal di Kota Surabaya, Jumat, dikutip dari ANTARA.

Hashim juga menilai, dengan bergabungnya Gibran menjadi Bakal Wakil Presiden (Bacawapres) bisa menambah pengalamannya dalam dunia politik.

"Pengalaman mungkin Mas Gibran kurang pengalaman tetapi bisa nanti sebagai wakil presiden lima tahun atau lebih nanti bisa bertambah pengalamannya," katanya.

Namun, hingga kini, dirinya masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia yang diterapkan untuk mendaftar sebagai bacapres dan bacawapres.

"Semua tergantung pada keputusan MK yang kami semua nantikan," ucapnya.

Hashim juga membeberkan beberapa nama yang diduga akan bersanding dengan Prabowo Subianto pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

"Saya kira bukan rahasia lagi, ada namanya Pak Erick Thohir, Mbak Khofifah Ibu Gubernur Jatim, dan mungkin ada lain-lain, tentu ada Pak Airlangga dari partai-partai pengusung," tuturnya.

baca juga

Diketahui, jadwal pendaftaran bacapres dan bacawapres yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, dimulai pada 19 Oktober hingga 25 November 2023.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI.

Selanjutnya, pasangan calon (paslon) bisa dicalonkan melalui parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

Kaesang jadi Ketua Umum, PSI Bali Langsung Target Menangkan Pemilu 2024

Denpasar | Selasa, 26 September 2023 | 12:54 WIB

Warga Naturalisasi Tetap Memiliki Hak Pilih pada Pemilu 2024

Warga Naturalisasi Tetap Memiliki Hak Pilih pada Pemilu 2024

Denpasar | Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:00 WIB

Soal Pemilu 2024, Pernyataan Cok Ace Mirip Ucapan 3 Tokoh Dunia

Soal Pemilu 2024, Pernyataan Cok Ace Mirip Ucapan 3 Tokoh Dunia

Denpasar | Jum'at, 18 Agustus 2023 | 20:45 WIB

Terkini

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Edukasi Pencegahan KDRT: FH UNY Gandeng 'Aisyiyah Sewon Utara Perkuat Relasi Keluarga Sakinah

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:15 WIB

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Hunian Dekat Alam, Cara Baru Menikmati Hidup di Tengah Padatnya Kota

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:13 WIB

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

iCAR Indonesia Perluas Jangkauan Dealer di Kawasan Bisnis Jakarta

Otomotif | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:10 WIB

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Truk Hantam 3 Motor di JLS Salatiga, 1 Orang Tewas

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:08 WIB

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

5 Lip Cream Wardah yang Tahan Lama dan Tidak Bikin Bibir Kering Sesuai Review

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:04 WIB

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Resiliensi Kedaulatan Pangan Bahari & Sinergi Regenerasi Komunitas Desa Les

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:03 WIB

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:02 WIB

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Gubernur Khofifah Terima Anugerah Bintang LVRI di Peringatan Hari Veteran Nasional 2026

Jatim | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida

Paspor Dicabut, Tanah Air Ikut Hilang: Jejak Eksil 1965 oleh Martin Aleida

Your Say | Kamis, 13 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan

Sampel Organ Sutrimo Diteliti di Laboratorium: Makan Waktu 2 hingga 3 Pekan

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:59 WIB

×