Warga Naturalisasi Tetap Memiliki Hak Pilih pada Pemilu 2024

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:00 WIB
Warga Naturalisasi Tetap Memiliki Hak Pilih pada Pemilu 2024
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu saat memberikan sidang pewarganegaraan (kiri) dan Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan (kolase foto)

Suara Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, mengatakan warga naturalisasi atau warga negara asing yang memutuskan menjadi warga negara Indonesia akan memiliki hak pilih pada pemilu 2024 mendatang.

Hal tersebut menyusul banyaknya WNA yang mengajukan pewarganegaraan melalui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Bali. 

Terbaru ada 9 orang warga negara asing yang mengajukan pewarganegaraan di Kemenkumham Bali. 9 orang tersebut saat ini sedang mengikuti ujian pewarganegaraan yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Anggiat Napitupulu. 

Merujuk pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006, apabila 9 orang tersebut dinyatakan lulus sidang pewarganegaraan maka mereka akan mengikuti sumpah setia menjadi warga negara Indonesia. 

Karena itu, menjelang pemilu 2024, Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan warga naturalisasi tersebut memiliki hak pilih, baik terhadap Presiden, Legislatif maupun DPD RI. 

"Kalau sudah jadi WNI kan nanti bisa dia memilih yang penting Kartu Keluarga, KTP nya ada," terang Lidartawan saat dihubungi Suara Denpasar, Selasa (29/8/2023).

Lebih lanjut Lidartawan menjelaskan, karena daftar pemilih tetap (DPT) sudah ditetapkan, maka warga naturalisasi tersebut akan terdaftar sebagai pemilih khusus. 

Para pemilih khusus tersebut akan memilih pada pukul 12.00 - 13.00 Wita di tempat pemungutan suara (TPS) sesuai domisili yang tercantum dalam KTP.

"Iya tergantung KTP nya dikeluarkan di mana, kalau di Denpasar pilihnya di Denpasar, kalau di Jembrana, pilihnya di Jembrana. Tapi kalau dia pindah KTP Karangasem tapi milihnya di sini (Denpasar) kan lain lagi ceritanya."

"Nanti mereka itu masuk daftar pemilih khusus. Setelah jam 12 baru milih pakai KTP, karena DPT sudah ditetapkan gak boleh diganggu lagi. Jam 12 sampai jam 1. Dan dia memilih di tempat di mana KTP itu dikeluarkan," tandas Lidartawan. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Terima 36 Pengaduan Masyarakat, Lebih Banyak untuk Calon DPRD Bali

KPU Terima 36 Pengaduan Masyarakat, Lebih Banyak untuk Calon DPRD Bali

| Senin, 28 Agustus 2023 | 17:45 WIB

Punya Privilege sebagai Calon DPD RI dari Bali, Niluh Djelantik Gandeng Ismaya Jaya

Punya Privilege sebagai Calon DPD RI dari Bali, Niluh Djelantik Gandeng Ismaya Jaya

| Senin, 28 Agustus 2023 | 12:04 WIB

PS Barito Putera Gagal Curi Poin di Kandang Bali United, Barito Mania: Guling-Guling FC

PS Barito Putera Gagal Curi Poin di Kandang Bali United, Barito Mania: Guling-Guling FC

| Senin, 28 Agustus 2023 | 09:12 WIB

Jengah! Jamu PS Barito Putera, Semeton Dewata Inginkan Kekalahan Agar Sosok Ini Out dari Bali United

Jengah! Jamu PS Barito Putera, Semeton Dewata Inginkan Kekalahan Agar Sosok Ini Out dari Bali United

| Minggu, 27 Agustus 2023 | 17:30 WIB

Terkini

Kans Angkat Trofi Tersisa 1 Persen, Misi Persija Kini Gagalkan Persib Juara Super League

Kans Angkat Trofi Tersisa 1 Persen, Misi Persija Kini Gagalkan Persib Juara Super League

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:23 WIB

Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh

Minuman Berkafein Bukan Solusi Utama Atasi Kelelahan, Ini Cara Tepat Menjaga Energi Tubuh

Sumbar | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:22 WIB

Satire di Balik Tawa: Membaca Indonesia Lewat Buku Esai Lupa Endonesa

Satire di Balik Tawa: Membaca Indonesia Lewat Buku Esai Lupa Endonesa

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:20 WIB

Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?

Kebiasaan Scrolling Media Sosial: Mengapa Anak Muda Jadi Mudah Insecure?

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:20 WIB

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

Gus Ipul Bantah Tahan SK Jelang Muktamar PBNU: Itu Kabar Menyesatkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Klaim Hindari Calo Ilegal

Kontroversi Harga Tiket Piala Dunia 2026, FIFA Klaim Hindari Calo Ilegal

Bola | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:16 WIB

Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix

Berjudul The One Piece, Anime Versi Remake Akan Tayang 2027 di Netflix

Your Say | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:15 WIB

3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan

3 Mobil Bekas Punya Ground Clearance Tinggi, Suspensi Nyaman di Segala Medan

Riau | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:14 WIB

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

Motif 'Sakit Hati' Gugur di Persidangan! TAUD: Serangan ke Andrie Yunus Itu Operasi, Bukan Dendam

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12 WIB

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Purbaya Tak Berhentikan Posisi Dirjen Bea Cukai Usai Namanya Terseret Dakwaan Suap KPK

Bisnis | Kamis, 07 Mei 2026 | 14:10 WIB