Suara Denpasar - Pemkot Denpasar gelar lokakarya tentang cara merawat perkawinan untuk menambah pengetahuan dan pemahaman warganya dalam mencegah kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
KDRT bukanlah suatu hal yang baru lagi dalam masyarakat. Oleh karena itu, untuk ikut mengambil aksi dalam mencegah semakin banyaknya kasus tersebut, Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar, menggelar edukasi mengenai KDRT pada warganya.
Ketua Tim Penggerak PKK Kota Denpasar Sagung Antari Jaya Negara mengutarakan harapannya untuk lokakarya ini dapat memberikan tambahan pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan berumah tangga dan juga mengurangi terjadinya KDRT yang berujung perceraian.
Sebab jika kita ingat kembali, perselisihan dan perceraian merupakan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kualitas sebuah rumah tangga.
Dilansir dari Antara News, Istri Wali Kota Denpasar itu juga berujar, bahwa peran keluarga sangatlah vital bagi pembangunan sumber daya manusia unggul. Sebab, jika sebuah rumah tangga hancur, yang akan sangat terdampak dari hal tersebut adalah anak.
Namun sayang, masih banyak pasangan suami istri yang kurang menyadari bahwa seorang anak juga memiliki masalahnya tersendiri, entah masalah di sekolah atau dalam pergaulan yang masih membutuhkan bimbingan orang tuanya.
Sagung Antari Jaya Negara juga menambahkan, jika masyarakat ingin membangun rumah tangga yang kokoh, diperlukan empat pilar utama yang menjadi syarat untuk merawat perkawinan.
Pilar pertama yaitu kesadaran berpasangan, baik suami maupun istri harus menyadari tujuan pernikahan.
Pilar kedua yaitu janji yang kokoh, janji yang telah diikrarkan dalam akad nikah memunculkan ikatan yang sangat kokoh. Karena dalam akad nikah yang agung kita telah berjanji atas nama Tuhan.
Pilar ketiga, memperlakukan pasangan dengan baik, sebagai sepasang suami istri sudah sepatutnya bisa bersikap saling pengertian, setia dan menjaga hubungan.
Pilar keempat, bermusyawarah yang sangat penting dilakukan, terutama dalam menghadapi sebuah masalah.
Menurutnya juga, hubungan pernikahan yang sehat adalah, ketika pasangan suami istri bisa menjadi satu tim sehingga dapat saling menjaga, berpikir dan bertindak bersama, kemudian keduanya berani bertanggung jawab atas tindakan serta kesalahan mereka.
Dalam kesempatan itu juga, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Denpasar I Gusti Agung Sri Wetrawati menambahkan, lokakarya itu akan menjadi suatu langkah strategis dalam memastikan sebuah rumah tangga yang akan dibuat, dapat dibangun di atas pondasi yang kuat dan kokoh.
Ia juga berharap, lokakarya yang dilaksanakan hingga Rabu, 4 Oktober 2023 itu nantinya dapat mengurangi angka perceraian dalam masyarakat.
Diketahui pula, lokakarya itu melibatkan 20 pasangan suami istri se Kota Denpasar, di mana masing-masing kecamatan akan mengirimkan lima pasangan. Kegiatan tersebut juga diisi dengan beberapa narasumber yang sudah ahli dalam bidangnya. (*/Ana AP)