Suara Denpasar - Berlarut-larutnya kasus dugaan Korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud tak hanya membuat publik pulau Dewata bertanya-tanya.
Begitu juga dengan kalangan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Unud.
Mereka pun, Senin 9 Oktober 2023 berencana menggelar aksi di Gedung Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali terkait penanganan kasus ini yang terkesan jalan di tempat.
Apalagi, jika merujuk penetapan tersangka yang sudah berlangsung di awal tahun ini.
"BEM Unud akan mendatangi Kejati Bali untuk menanyakan keseriusan jaksa," begitu bunyi pesan WhatsApp yang diterima, Senin pagi.
BEM Unud memang memiliki perhatian yang besar atas kasus ini karena terkait dunia pendidikan dan kampus mereka tercinta.
Di mana dalam kasus ini salah satu tersangka adalah Rektor Prof. Dr. Ir. I Nyoman Gde Antara, M.Eng., IPU. Meski tetap menjunjung azas praduga tak bersalah.
Namun, nama Unud sudah tercoreng dan pihak mahasiswa berharap kasus ini bisa berjalan terang benderang.
Dan, jika tidak bersalah, maka tentu pihak kejaksaan harus bisa menjelaskan secara detail soal status tersebut sehingga publik bisa tercerahkan.
Baca Juga: Seorang Warga NTT Alami Kecelakaan di Ubung, Denpasar, Ada Luka Robek di Pelipis