Suara Denpasar- Pada Selasa, 12 Desember 2023 lalu sempat viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang anak perempuan yang disekap di area belakang rumahnya di Banjar Umabian, Desa Peken Belayu, Kecamatan Marga, Tabanan.
Anak perempuan yang diketahui berinisial NPLPD (17) itu ditemukan oleh warga dalam keadaan kepala yang dililit kain serta tangan dan kaki yang terikat kain.
Kejadian yang diketahui terjadi sekitar pukul 14.00 Wita tersebut, bermula ketika orang tua korban IPGWS dan KY baru saja datang dari berjualan. Sesampainya di rumah, mereka tidak melihat putrinya itu. Bahkan saat masuk ke dalam rumah KY melihat pintu rumah dalam kondisi terbuka.
Selain itu, saat KY masuk ke kamar tidur ia melihat rumah dalam kondisi acak-acakan, terutama lemari di rumahnya yang sudah dalam kondisi terbuka, dan akhirnya menyadari uang sebesar Rp 8 juta telah lenyap. Mereka pun langsung mencari putrinya karena takut terjadi hal yang tidak diinginkan.
Namun hingga berkali-kali memanggil putrinya tetap tidak ada jawaban. Pasangan suami istri ini pun langsung mencari bantuan ke tetangga untuk menemukan putrinya. Setelah dicari di seluruh rumah, tetangga korban melihat anak tersebut berada di belakang rumah sebelah utara dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta kepala dalam keadaan tertutup kain.
Dilansir dari humas.polri.go.id, petugas Sat Reskrim Polres Tabanan kini dilaporkan telah berhasil meringkus pelaku yang bernama I Made Semartika (26) yang ternyata masih kerabat dekat korban.
Pelaku asal Banjar Ramuan, Desa Sekartaji, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung itu ditangkap, pada Rabu, 13 Desember 2023 pukul 21.00 Wita di seputaran Jalan Drupadi Desa Sumerta Kelod, Kecamatan Denpasar Timur, Kota Denpasar.
Mirisnya, uang hasil curian sebesar Rp. 8 juta itu hanya tersisa Rp 920.000 di tangan pelaku, dimana sekitar Rp 7,2 juta telah ia gunakan untuk berfoya-foya, mulai dari membeli handphone (HP), menyewa homestay di Sanur, hingga untuk judi sabung ayam di Denpasar.
Sebelum berhasil diringkus di Denpasar, Polisi dikabarkan sempat mencari pelaku hingga ke Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Baca Juga: Link Nonton Series Tira, Superhero Baru dari Jagat Sinema Bumilangit, Diperankan Chelsea Islan
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata mengatakan pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Tabanan. Pelaku pun dilaporkan sudah mengakui perbuatannya, namun masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.
“Pelaku masih ada hubungan keluarga dengan korban, ayah pelaku merupakan kakak kandung dari istri korban I Putu Gede Windhu Susila, yakni Komang Yanti,” kata Iptu Gusti Berata dilansir dari humas.polri.go.id pada Sabtu, 16 Desember 2023.
Pelaku diketahui seorang pengangguran, sehingga ia sudah memiliki niat untuk mencuri uang dan HP korban. HP koban yang ia curi diketahui telah dijual di Pasar Kreneng dengan harga Rp 400.000.
Iptu Gusti Berata menambahkan, saat ini Polisi masih melakukan pengembangan kasus terkait lokasi lain dan juga penentuan pasal yang akan dikenakan pada pelaku. (*/Dinda)