Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 21 Desember 2023 | 06:45 WIB
Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan
Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan

Suara Denpasar - Pada tanggal 19 Desember, dunia hiburan Korea dikejutkan dengan pengungkapan bahwa ATTRAKT telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan tuntutan perdata terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY beserta orangtua mereka.

Tuntutan hukum juga diarahkan kepada Baek Jin-sil dan Ahn Sung-il dari The Givers atas dugaan pelanggaran kontrak eksklusif.

Latar Belakang Kasus
Dilansir Suara Denpasar dari Rappler, tuntutan hukum yang dilakukan di Korea oleh ATTRAKT adalah hasil dari dugaan pelanggaran kontrak eksklusif oleh mantan anggota FIFTY FIFTY.

Keena, salah satu anggota, telah memilih untuk menarik bandingnya dan kembali ke ATTRAKT sebagai tanda penyesalan.

Namun, tindakan yang sama tidak dilakukan oleh Saena, Sio, dan Aran, sehingga agensi tersebut memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif dengan ketiganya.

Alasan di Balik Tuntutan Hukum
Tuntutan hukum yang dilakukan oleh ATTRAKT tidak hanya ditujukan untuk mendapatkan kompensasi atas pelanggaran kontrak eksklusif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan praktik perdagangan yang adil di industri hiburan.

Mereka mencurigai keterlibatan pihak lain, termasuk Baek Jin-sil dan Ahn Sung-il dari The Givers dalam pelanggaran kontrak tersebut.

Rincian Tuntutan dan Tujuan
ATTRAKT mengklaim bahwa mereka mengincar ganti rugi sebesar puluhan miliar KRW. Rencana ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah merugikan agensi mereka.

Meskipun langkah pengampunan diberikan kepada salah satu anggota, tetapi kontrak eksklusif dengan anggota lainnya diakhiri karena dianggap tidak mengambil langkah positif atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

Masa Depan FIFTY FIFTY
Sementara itu, ATTRAKT telah mengumumkan rencana untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh mantan anggota FIFTY FIFTY dengan menambahkan tiga anggota baru ke dalam grup.

Detail lebih lanjut mengenai anggota baru tersebut belum diumumkan, namun langkah ini diyakini sebagai upaya agensi untuk tetap menjaga keberlangsungan grup dan aktivitas mereka di dunia hiburan.

Tuntutan hukum yang diajukan oleh ATTRAKT terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY, serta pihak terkait lainnya, menggambarkan pentingnya kontrak eksklusif dalam industri hiburan Korea.

Langkah ini juga mencerminkan upaya agensi untuk menjaga keadilan dan menegakkan standar yang diperlukan di dalam sektor hiburan.

Meskipun terdapat perpisahan dengan anggota sebelumnya, harapan untuk masa depan FIFTY FIFTY tampaknya masih terbuka lebar dengan rencana penambahan anggota baru yang akan datang. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Grup Baru Fifty Fifty, Viral di TikTok karena Cupid Challenge

Profil Grup Baru Fifty Fifty, Viral di TikTok karena Cupid Challenge

| Selasa, 11 April 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel

Pertamina EP Temukan Potensi Migas Baru di Muara Enim, Produksinya Tembus Ribuan Barel

Sumsel | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:35 WIB

Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan

Komisi Gojek Turun Jadi 8 Persen, Driver Ojol Kini Kantongi 92 Persen Pendapatan

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:31 WIB

Mencuri Raden Saleh: Ketika Anak Muda Nekat Merampok Istana Negara

Mencuri Raden Saleh: Ketika Anak Muda Nekat Merampok Istana Negara

Your Say | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:30 WIB

Skuad Timnas Kroasia di Piala Dunia 2026: Gelandang Veteran Masih Diandalkan

Skuad Timnas Kroasia di Piala Dunia 2026: Gelandang Veteran Masih Diandalkan

Bola | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:29 WIB

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

Sang Adik Ditangkap Tentara Israel, Presiden Irlandia: Saya Sangat Bangga Padanya

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:27 WIB

Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Harga Sawit Riau Naik untuk Periode 20-26 Mei 2026, Cek Daftar Lengkapnya

Riau | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:23 WIB

Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

Pertamina dan ASRI Energi Edukasi Bangun Kesadaran Transisi Energi kepada Pelajar Jakarta

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:23 WIB

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

KPK Diam-diam Periksa Eks Anak Buah Budi Karya dalam Kasus Korupsi DJKA

News | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo

Vivo Y500 Lolos Sertifikasi di Indonesia, HP Midrange Anyar dengan Baterai Jumbo

Tekno | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:22 WIB

Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol

Masa Bodo Rupiah Melemah, Restrukturisasi BUMN Karya Tetap Gaspol

Bisnis | Selasa, 19 Mei 2026 | 18:21 WIB