Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan

Suara Denpasar

Kamis, 21 Desember 2023 | 06:45 WIB
Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan
Tuntutan Hukum ATTRAKT Terhadap 3 Mantan Anggota FIFTY FIFTY Telah Diajukan

Suara Denpasar - Pada tanggal 19 Desember, dunia hiburan Korea dikejutkan dengan pengungkapan bahwa ATTRAKT telah mengambil langkah hukum dengan mengajukan tuntutan perdata terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY beserta orangtua mereka.

Tuntutan hukum juga diarahkan kepada Baek Jin-sil dan Ahn Sung-il dari The Givers atas dugaan pelanggaran kontrak eksklusif.

Latar Belakang Kasus
Dilansir Suara Denpasar dari Rappler, tuntutan hukum yang dilakukan di Korea oleh ATTRAKT adalah hasil dari dugaan pelanggaran kontrak eksklusif oleh mantan anggota FIFTY FIFTY.

Keena, salah satu anggota, telah memilih untuk menarik bandingnya dan kembali ke ATTRAKT sebagai tanda penyesalan.

Namun, tindakan yang sama tidak dilakukan oleh Saena, Sio, dan Aran, sehingga agensi tersebut memutuskan untuk mengakhiri kontrak eksklusif dengan ketiganya.

Alasan di Balik Tuntutan Hukum
Tuntutan hukum yang dilakukan oleh ATTRAKT tidak hanya ditujukan untuk mendapatkan kompensasi atas pelanggaran kontrak eksklusif, tetapi juga sebagai bagian dari upaya untuk menegakkan praktik perdagangan yang adil di industri hiburan.

Mereka mencurigai keterlibatan pihak lain, termasuk Baek Jin-sil dan Ahn Sung-il dari The Givers dalam pelanggaran kontrak tersebut.

Rincian Tuntutan dan Tujuan
ATTRAKT mengklaim bahwa mereka mengincar ganti rugi sebesar puluhan miliar KRW. Rencana ini merupakan respons atas dugaan pelanggaran yang mereka yakini telah merugikan agensi mereka.

Meskipun langkah pengampunan diberikan kepada salah satu anggota, tetapi kontrak eksklusif dengan anggota lainnya diakhiri karena dianggap tidak mengambil langkah positif atas dugaan pelanggaran yang dilakukan.

baca juga

Masa Depan FIFTY FIFTY
Sementara itu, ATTRAKT telah mengumumkan rencana untuk mengisi kekosongan yang ditinggalkan oleh mantan anggota FIFTY FIFTY dengan menambahkan tiga anggota baru ke dalam grup.

Detail lebih lanjut mengenai anggota baru tersebut belum diumumkan, namun langkah ini diyakini sebagai upaya agensi untuk tetap menjaga keberlangsungan grup dan aktivitas mereka di dunia hiburan.

Tuntutan hukum yang diajukan oleh ATTRAKT terhadap mantan anggota FIFTY FIFTY, serta pihak terkait lainnya, menggambarkan pentingnya kontrak eksklusif dalam industri hiburan Korea.

Langkah ini juga mencerminkan upaya agensi untuk menjaga keadilan dan menegakkan standar yang diperlukan di dalam sektor hiburan.

Meskipun terdapat perpisahan dengan anggota sebelumnya, harapan untuk masa depan FIFTY FIFTY tampaknya masih terbuka lebar dengan rencana penambahan anggota baru yang akan datang. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Profil Grup Baru Fifty Fifty, Viral di TikTok karena Cupid Challenge

Profil Grup Baru Fifty Fifty, Viral di TikTok karena Cupid Challenge

Denpasar | Selasa, 11 April 2023 | 17:35 WIB

Terkini

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya

Riau | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:17 WIB

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?

News | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:10 WIB

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×